Hari Dunia Menentang Pekerja Anak
ILO bermitra dengan PAACLA akui prakarsa memerangi pekerja anak di sektor pertanian
Penghargaan perdana yang mengakui upaya penghapusan pekerja anak di sektor pertanian diberikan kepada tujuh perusahaan dan satu asosiasi bisnis di sektor tersebut.
17 Juni 2025
JAKARTA, Indonesia (Berita ILO) - Tujuh perusahaan pertanian, baik itu perusahaan multinasional, nasional dan lokal, serta satu asosiasi bisnis pertanian, menerima penghargaan dari Kemitraan Aksi Melawan Pekerja Anak di Pertanian (PAACLA). PAACLA, sebuah pelantar kolaboratif yang dibentuk oleh Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) melalui koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan. Pelantar ini berupaya menyatukan upaya untuk memberantas pekerja anak di sektor pertanian, khususnya di daerah pedesaan.
Dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia dan mempromosikan praktik bisnis yang bertanggung jawab, kita harus memastikan tidak ada lagi anak-anak yang terjebak dalam pekerja anak.
Yuli Adiratna, Direktur Pengawasan Norma Ketenagakerjaan Kementerian Ketenagakerjaan
Penghargaan tersebut diberikan dalam acara peringatan yang diselenggarakan di Hotel Aryaduta, Jakarta, pada 12 Juni yang bertepatan dengan Hari Dunia Menentang Pekerja Anak. Penghargaan ini semakin memperkuat komitmen dan tindakan nyata yang ditunjukkan oleh perusahaan-perusahaan dan asosiasi bisnis ini dalam memberdayakan masyarakat sekitar dan rantai pasok mereka dalam menghapuskan pekerja anak di sektor pertanian.
Acara juga menandai peringatan 75 tahun keanggotan Indonesia di ILO. Lebih dari beberapa dasawarsa, Indonesia telah membuat kemajuan signifikan dalam menghapus pekerja anak dengan mengesahkan Undang-Undang No. 20/1999, yang meratifikasi Konvensi ILO No. 138 mengenai Upah Minimum untuk Bekerja dan Undang-Undang No. 1/2000, yang meratifikasi Konvensi ILO No. 182 mengenai Penghapusan Bentuk-bentuk Terburuk Pekerjaan untuk Anak.
Acara peringatan ini diselenggarakan bersama oleh PAACLA, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan Kementerian Ketenagakerjaan, dengan dukungan dari Proyek Mewujudkan Manfaat Perdagangan tanpa Diskriminasi Gender dan Pekerja Anak (RealGains) ILO. Didanai oleh Pemerintah Kanada, Proyek RealGains yang baru-baru ini diluncurkan bertujuan untuk meningkatkan perdagangan dan investasi di sektor ekspor terpilih dengan mengatasi defisit Prinsip-prinsip dan Hak-hak Mendasar di Tempat Kerja, khususnya yang terkait dengan diskriminasi berbasis gender dan pekerja anak, serta untuk memperkuat upaya nasional untuk menghapus pekerja anak di sektor pertanian kelapa sawit.
Dalam sambutannya, Yuli Adiratna, Direktur Pengawasan Norma Ketenagakerjaan Kementerian Ketenagakerjaan, menegaskan bahwa pencapaian Indonesia Emas 2045 sangat bergantung upaya negara mempersiapkan dan memberdayakan anak-anak sebagai generasi penerus. “Dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia dan mempromosikan praktik bisnis yang bertanggung jawab, kita harus memastikan tidak ada lagi anak-anak yang terjebak dalam pekerja anak. Selain itu, kita harus memanfaatkan teknologi untuk meningkatkan upaya kita dalam memberantas pekerja anak,” ungkapnya.
ISaya telah menangani masalah pekerja anak selama 25 tahun. Data statistik menunjukkan bahwa Indonesia sangat progresif dalam upaya penghapusan pekerja anak.
Simrin Singh, Direktur ILO untuk Indonesia dan Timor-Leste
Simrin Singh, Direktur ILO untuk Indonesia dan Timor-Leste, mengutip laporan bersama ILO dan UNICEF yang baru-baru ini diluncurkan, berjudul Pekerja Anak: Estimasi Global 2024, Tren dan Jalan ke Depan, yang menyatakan bahwa hampir 138 juta anak terlibat dalam pekerja anak pada 2024, termasuk sekitar 54 juta di pekerjaan berbahaya yang dapat membahayakan kesehatan, keselamatan atau tumbuh kembang mereka.
Laporan tersebut juga menyoroti bahwa pertanian tetap menjadi sektor dengan jumlah pekerja anak terbesar, yang mencakup 61 persen, diikuti oleh jasa (27 persen), seperti pekerjaan rumah tangga dan penjualan barang di pasar, serta industri (13 persen), termasuk pertambangan dan manufaktur. Sementara itu, Asia dan Pasifik mencapai penurunan prevalensi paling signifikan sejak 2020, dengan tingkat pekerja anak turun dari 5,6 persen menjadi 3,1 persen (dari 49 juta menjadi 28 juta anak).
“Saya telah menangani masalah pekerja anak selama 25 tahun. Data statistik menunjukkan bahwa Indonesia sangat progresif dalam upaya penghapusan pekerja anak. Negara ini juga telah membangun kemitraan yang kuat di antara para pemangku kepentingan terkait dalam memantau dan mengatasi pekerja anak. Mari kita akhiri pekerja anak!” serunya.
Acara tersebut meliputi diskusi panel yang menghadirkan pembicara dari Kementerian Hak Asasi Manusia, Jaringan Global Compact, PAACLA, ILO dan Forum Anak dari Jawa Timur. Diskusi difokuskan pada upaya mendobrak tradisi yang mengharuskan anak-anak membantu di pertanian keluarga, meningkatkan kesadaran masyarakat tentang hak-hak anak dan pentingnya pendidikan, meningkatkan mata pencarian dan melibatkan pemerintah daerah dalam upaya memerangi pekerja anak.
Mewakili anak-anak lainnya yang bekerja di perkebunan tembakau untuk menghidupi keluarga mereka, Gesyha Ayunda Zilfana, seorang ketua Forum Anak berusia 15 tahun di Desa Kesilir, Jember, Jawa Timur, yang terkenal dengan perkebunan tembakaunya, menyatakan bahwa, “Satu kasus pekerja anak saja sudah terlalu banyak. Kita tidak bisa menutup mata. Indonesia maju, anak-anaknya juga harus maju.”
Tahun ini merupakan tahun pertama penghargaan PAACLA diberikan kepada tujuh perusahaan yaitu: PT Alliance One Indonesia, Universal PT Tempo Rejo, PT Findora Internusa, PT Mars Symbioscience Indonesia, PT Minarmas Plantation, UD Saka Mandiri dan PT Cargill Indonesia. Satu penghargaan khusus diberikan kepada Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI).
GAPKI merupakan salah satu mitra pelaksana ILO dalam mempromosikan pekerjaan layak dan kepatuhan ketenagakerjaan di sektor kelapa sawit Indonesia. Asosiasi ini telah aktif mengampanyekan praktik kelapa sawit yang ramah anak dan meluncurkan Panduan Kelapa Sawit Indonesia yang Ramah Anak pada 2021.
Related content
Hari Dunia Menentang Pekerja Anak
Advokat sebaya menyuarakan penolakan terhadap pekerja anak di sektor pertanian dan memperjuangkan hak anak
Hari Dunia Menentang Pekerja Anak
Perjalanan inspiratif Gesyha: Seorang advokat muda yang bertekad mengakhiri pekerja anak
Proyek baru RealGains mendukung kesetaraan gender, penghapusan pekerja anak dan hak-hak pekerja di Indonesia
Relevant projects
Proyek
Mewujudkan keuntungan perdagangan bebas dari diskriminasi gender dan pekerja anak (RealGains)