Menuju laut yang lebih aman: Meningkatkan kondisi kerja di sektor perikanan Kalimantan Utara, Indonesia
Program pelatihan ILO meningkatkan kesadaran akan standar kesehatan kerja untuk membantu membangun budaya keselamatan di industri perikanan Indonesia.
22 September 2025
Anugrah Rezki Gani, 18 tahun, telah bekerja di laut sebagai pekerja bongkar muat di kapal perikanan selama dua tahun terakhir. Bersama dua anggota awak perikanan lainnya, ia memulai jadwal kerjanya sekitar pukul 4 sore, saat kapal kembali ke Pelabuhan Tangkayu II di Kota Tarakan, Kalimantan Utara, Indonesia untuk membongkar hasil tangkapan hari itu. Tugas utamanya adalah memindahkan ikan dari kapal ke pelabuhan.
Setelah bongkar muat tangkapan selesai, Anugrah membersihkan dek dan menyiapkan peralatan perikanan untuk keberangkatan berikutnya pada pukul 10 malam, menuju perairan Sebatik – zona maritim yang memisahkan Indonesia dan Malaysia. Kapal biasanya tiba antara pukul 6 dan 7 pagi, memberi ia waktu istirahat sebentar.
“Saya tidak ikut menangkap ikan,” jelasnya. “Saya istirahat sebentar dan sebelum kembali ke pelabuhan, saya memproses dan menyimpan hasil tangkapan. Kemudian saya membongkarnya setelah kapal bersandar. Selama enam jam, saya membongkar, membersihkan kapal dan mempersiapkannya untuk keberangkatan. Itulah rutinitas harian saya.”
Setelah beberapa saat, jembatan menjadi licin. Saya sering terpeleset dan jatuh ke air. Terkadang saya jatuh bersama tangkapan ikan dan terkadang saya berhasil melempar ikan ke dermaga sebelum terjatuh.
Anugrah Rezki Gani, awak kapal perikanan muda
Mengenai keselamatan, Anugrah menganggap kondisi keselamatan di atas kapal cukup memadai: kapal dalam kondisi baik, ruang istirahat dapat menampung semua awak kapal perikanan, peralatan keselamatan tersedia dan pertolongan pertama dasar disediakan. Namun, pekerjaan ini tetap berat secara fisik, terutama saat ia mengangkat karung ikan yang berat, masing-masing seberat hingga 50 kilogram untuk ikan gabus dan 100 kilogram untuk ikan tipis, melintasi jembatan kayu sempit yang menghubungkan kapal dengan pelabuhan.
“Ini pekerjaan yang berat,” akunya. “Setelah beberapa saat, jembatan menjadi licin. Saya sering terpeleset dan jatuh ke air. Terkadang saya jatuh bersama tangkapan ikan dan terkadang saya berhasil melempar ikan ke dermaga sebelum terjatuh.”
Anugrah melihat terjatuh ke air sebagai bagian dari pekerjaan, risiko yang telah ia terima. “Kadang-kadang saya berpikir untuk berhenti,” akunya, “tapi saya masih ragu. Tidak ada seorang pun di keluarga saya yang bekerja di laut.”
Keluarganya pindah ke Kota Tarakan dari Kabupaten Sidenreng Rappang, Sulawesi Selatan, pada 2020, selama pandemi COVID-19. Saat itu dia berusia 13 tahun dan melanjutkan pendidikannya hingga lulus SMP. Sebagai anak tertua dari tiga bersaudara, dia memilih bekerja di pelabuhan sebagai pekerja bongkar muat dermaga selama setahun. Pada 2023, dia beralih bekerja di kapal penangkap ikan.
“Saya ingin bekerja di laut,” ungkapnya. “Tapi pekerjaan yang berat sering membuat saya teringat pada mimpi masa kecil saya untuk menjadi tentara.”
Menanggapi kondisi kerja Anugrah, Albert Bonasahat, Koordinator Program Ship to Shore Rights Asia Tenggara ILO, menyoroti pentingnya peluncuran resmi Tim Pengawasan Bersama untuk Norma Ketenagakerjaan di Kapal Perikanan pada 9 September. Peluncuran tersebut diikuti oleh program pelatihan Peningkatan Kualitas Kerja di Industri Perikanan (WIFI) bagi pengawas ketenagakerjaan dan perikanan dari Dinas Tenaga Kerja dan Dinas Kelautan dan Perikanan Kalimantan Utara.
K3 kini menjadi bagian dari sepuluh konvensi dasar ILO. Ini juga merupakan isu yang sangat strategis, yang berfungsi sebagai langkah awal dengan tingkat penerimaan yang lebih tinggi di kalangan berbagai pemangku kepentingan, sebelum mempromosikan isu-isu ketenagakerjaan yang lebih luas bagi awak kapal perikanan, seperti usia minimum untuk bekerja, jaminan sosial atau perjanjian kerja laut
Albert Bonasahat, Koordinator Program Ship to Shore Rights Asia Tenggara ILO
Sebagai bagian dari program pelatihan WIFI, 32 pengawas ketenagakerjaan dan perikanan, empat di antaranya perempuan, di atas empat kapal perikanan yang bersandar di Pelabuhan Perikanan Tangkayu II, termasuk kapal tempat Anugrah bekerja. Saat di atas kapal, mempergunakan lembaran informasi yang diberikan dan belajar menggunakan daftar periksa K3 ILO, mereka mengevaluasi aspek-aspek kunci keselamatan tempat kerja, termasuk penanganan bahan yang aman, pengendalian bahaya dan risiko, serta kesehatan, kesejahteraan dan organisasi kerja saat di pelabuhan dan di atas kapal dengan mengkaji jika ada perbaikan yang diperlukan.
“K3 kini menjadi bagian dari sepuluh konvensi dasar ILO. Ini juga merupakan isu yang sangat strategis, yang berfungsi sebagai langkah awal dengan tingkat penerimaan yang lebih tinggi di kalangan berbagai pemangku kepentingan, sebelum mempromosikan isu-isu ketenagakerjaan yang lebih luas bagi awak kapal perikanan, seperti usia minimum untuk bekerja, jaminan sosial atau perjanjian kerja laut,” kata Albert. “Pelatihan WIFI akan membantu mereka belajar cara menerapkan perbaikan secara segera, praktis dan berbiaya rendah untuk meningkatkan K3 di industri perikanan Kalimantan Utara.”
Program Ship to Shore Rights Asia Tenggara: Migrasi yang Aman untuk Pekerjaan Layak di Ekonomi Biru ILO didanai oleh Uni Eropa (UE) dan dilaksanakan bekerja sama dengan Organisasi Migrasi Internasional (IOM) dan Organisasi Pangan dan Pertanian Perserikatan Bangsa-Bangsa (FAO). Program ini mempromosikan migrasi tenaga kerja yang aman dan pekerjaan yang layak di sepanjang rantai pasok ikan dan produk laut di Asia Tenggara.
Related content
Siaran pers
Provinsi Kalimantan Utara di Indonesia meluncurkan Tim Pengawasan Bersama untuk memperkuat standar ketenagakerjaan di sektor perikanan
Provinsi Jawa Tengah berbagi praktik baik dengan Provinsi Kalimantan Utara untuk perkuat standar ketenagakerjaan di sektor perikanan...
Kalimantan Utara, Indonesia mempromosikan kondisi kerja yang lebih aman bagi awak kapal perikanan