Peta jalan menuju ratifikasi Konvensi ILO No. 188 untuk melindungi nelayan Indonesia
Penangkapan ikan diakui sebagai pekerjaan berbahaya dengan insiden kecelakaan dan kematian tertinggi. Sebagai negara pengirim terbesar nelayan migran, Indonesia terus mencari cara untuk memberikan perlindungan yang lebih baik bagi para nelayannya.
10 Maret 2021
Kementerian Luar Negeri Indonesia, didukung oleh ILO, mengadakan webinar pada 5 Maret untuk mengkaji tantangan dan peluang bagi Indonesia dalam meratifikasi Konvensi ILO No. 188 tentang Bekerja di Perikanan. Sebagai negara pengirim nelayan migran terbesar, webinar ini merupakan bagian dari upaya Indonesia untuk melindungi para nelayannya.
Kapal perikanan Indonesia di pelabuhanPenangkapan ikan diakui sebagai pekerjaan berbahaya dengan insiden kecelakaan dan kematian tertinggi. Nelayan di berbagai operasi penangkapan ikan komersial biasanya harus menghadapi jam kerja yang panjang, kerja di tempat terpencil, terpapar kondisi cuaca berbahaya dan secara umum pekerjaan yang memaparkan bahaya di lingkungan laut.
Perlindungan nelayan Indonesia adalah prioritas pemerintah Indonesia. Ratifikasi merupakan langkah dari awal tindakan perlindungan nelayan migran kita."
Febrian A. Ruddyat, Direktur Jenderal Kerja Sama Multilateral, Kementerian Luar Negeri
Mewakili Kementerian Luar Negeri, Febrian A. Ruddyat, Direktur Jenderal Kerja Sama Multilateral, menyoroti komitmen pemerintah Indonesia dalam memberikan perlindungan yang lebih baik bagi para pekerja di sektor perikanan, termasuk para nelayan migran. “Perlindungan nelayan Indonesia adalah prioritas pemerintah Indonesia. Ratifikasi merupakan langkah dari awal tindakan perlindungan nelayan migran kita,” tandasnya.
Senada dengan pernyataan tersebut, Andy Rahcmianto, Direktur Jenderal Protokol dan Konselor, menggarisbawahi pentingnya peta jalan yang akan menjadi pedoman bagi Indonesia menuju ratifikasi. “Kita bisa mendapatkan manfaat dari standar internasional yang disediakan oleh Konvensi ILO tentang Pekerjaan Perikanan yang dapat disesuaikan dengan konteks Indonesia.”
Dukungan ILO untuk ratifikasi
Indonesia merupakan negara pengirim nelayan migran terbesar
Ratifikasi ini akan memberikan perlindungan yang lebih baik bagi nelayan di sektor perikanan. Ratifikasi juga akan membuat sektor ini lebih menarik bagi kaum muda dan pekerja muda yang, pada gilirannya akan mempromosikan lapangan kerja dan keberlanjutan."
Brandt Wagner, Kepala Sektor Unit Kelautan, ILO Jenewa
Dari perspektif standar internasional, Brandt Wagner, Kepala Sektor Unit Kelautan, ILO Jenewa, menjelaskan bahwa Konvensi ini menetapkan persyaratan yang mengikat terkait dengan pekerjaan di kapal perikanan, termasuk keselamatan dan kesehatan kerja, perawatan medis di laut dan darat, waktu istirahat, perjanjian kerja tertulis, perlindungan sosial dan kondisi kehidupan yang layak.
“Ratifikasi ini akan memberikan perlindungan yang lebih baik bagi nelayan di sektor perikanan. Ratifikasi juga akan membuat sektor ini lebih menarik bagi kaum muda dan pekerja muda yang, pada gilirannya akan mempromosikan lapangan kerja dan keberlanjutan,” katanya.
Sementara itu, Mi Zhou, Kepala Penasihat Teknis ILO untuk Proyek Hak di Kapal dan di Darat Asia Tenggara, menyoroti dukungan yang diberikan oleh ILO. Melalui proyek pembangunannya, ILO terus mendukung negara-negara anggotanya, termasuk Indonesia, untuk melakukan perbaikan yang diperlukan.
“Proyek Hak di Laut dan di Darat Asia Tenggara, bekerja sama dengan Organisasi Internasional untuk Migrasi (IOM) dan Program Pembangunan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNDP), adalah program empat tahun, yang didanai oleh Uni Eropa. Program ini bertujuan untuk memperkuat kerangka hukum, melindungi hak-hak tenaga kerja, dan memberdayakan pekerja di sektor perikanan dan pengolahan hasil laut di tujuh negara Asia Tenggara, termasuk Indonesia,” ungkap Zhou.
Belajar dari negara lain
Thailand merupakan salah satu dari 18 negara yang telah meratifikasi Konvensi ILO No. 188 pada 2019 dan menjadi negara pertama di Asia yang meratifikasinya. Jon Hartough, Kepala Proyek untuk ITF /Jaringan Hak Nelayan Thailand, berbagi pengalaman dari Thailand terkait langkah-langkah untuk meningkatkan sektor perikanannya. Beberapa rekomendasi untuk perlindungan nelayan termasuk keterlibatan serikat pekerja dalam pembentukan dan penerapan kebijakan, pembuatan peraturan perundangan yang rinci, peningkatan kerja sama antar lembaga dan peningkatan kapasitas pengawas ketenagakerjaan.
Pengawasan ketenagakerjaan di sektor perikanan ThailandNegara lain yang berbagi pengalamannya sebagai negara peratifikasi adalah Afrika Selatan. Solwyn Bailey, Spesialis Keselamatan Perikanan dari Lembaga Keselamatan Kelautan Afrika Selatan, menjelaskan bahwa negara tersebut meratifikasi Konvensi ILO ini pada 2013, yang kemudian diberlakukan pada 2017. Penahanan kapal pertama berdasarkan Konvensi ini terjadi pada 2018, setelah adanya keluhan dari ABK tentang kondisi kerja.
Webinar ini diakhiri dengan penetapan langkah awal untuk membuat peta jalan yang menyoroti langkah-langkah persiapan menuju ratifikasi Konvensi ILO No. 188. Peta jalan tersebut mencakup pendekatan untuk membangun mekanisme koordinasi di antara para pemangku kepentingan terkait, memeriksa dan menyelaraskan peraturan yang ada dan memperkuat upaya penegakan hukum.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai kunjungi: www.ilo.org/shiptoshorerights
Related content
Pekerjaan yang layak untuk pekerja migran perikanan dan makanan laut di Asia Pasifik
Indonesia memperkuat koordinasi internal untuk pekerjaan perikanan