Menuju industri maritim Indonesia yang bebas dari diskriminasi dan pelecehan

ILO menyelenggarakan serangkaian program pelatihan tentang kekerasan, pelecehan dan diskriminasi di tempat kerja, dengan fokus untuk mengarusutamakan tindakan anti-diskriminasi dan anti-pelecehan di tempat kerja, khususnya di industri maritim.

9 November 2022

Content also available in: English
Pelaut laki-laki dan perempuan Indonesia, mahasiswa politeknik kelautan dan sekolah vokasi, serikat pelaut dan anggota serikat pekerja di lima kota pesisir Indonesia telah memperoleh wawasan baru tentang pelecehan, kekerasan dan kerentanan HIV/AIDS di sektor maritim dari serangkaian program pelatihan peningkatan kesadaran. Diselenggarakan dari bulan September hingga November, pelatihan dilakukan di Jakarta, Semarang, Medan, Bali dan Manado dengan menjangkau lebih dari 255 peserta.

Pelatihan ini diselenggarakan bersama oleh ILO, Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) dan Kesatuan Pelaut Indonesia (KPI) serta Ikatan Perempuan Positif Indonesia (IPPI), yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran tentang pelecehan, kekerasan dan kerentanan HIV di tempat kerja dan untuk membangun kapasitas peserta dalam mengatasi masalah ini dengan menggunakan pendekatan pekerjaan dan dialog sosial.

ILO menghargai keberanian yang ditunjukkan para peserta untuk berbagi pengalaman mereka dalam menghadapi kekerasan dan pelecehan sebagai korban maupun sebagai saksi. Dengan memiliki pemahaman yang lebih baik bahwa merupakan hak dasar setiap orang, baik perempuan maupun laki-laki, untuk memiliki tempat kerja yang bebas dari kekerasan dan pelecehan, kami berharap dapat melihat lebih banyak tindakan yang diambil untuk mengatasi masalah ini."

Dyah R. Sudarto, koordinator program ILO untuk K190 tentang masalah kekerasan dan pelecehan di tempat kerja
Pelatihan ini juga mencakup sesi penerapan Pedoman Pelatihan ILO tentang Pelecehan, Kekerasan dan Kerentanan HIV/AIDS di antara Pelaut Perempuan, Kelompok Pelaut Perempuan dan Perempuan yang Bekerja di Lingkungan Maritim. Selama sesi ini, studi kasus berdasarkan insiden aktual dibahas, mendorong peserta untuk mengidentifikasi cara mengatasi kemungkinan kekerasan dan pelecehan yang dihadapi dalam industri maritim. Di atas kapal, perempuan sering menghadapi kekerasan dan pelecehan seksual, sementara kondisi kerja yang aman dan ramah bagi penyandang disabilitas atau HIV/AIDS tetap sulit.

Pedoman ini memperkenalkan Konvensi ILO No. 190 (K190) tentang Penghapusan Kekerasan dan Pelecehan di Dunia Kerja sebagai perjanjian internasional pertama yang mengakui hak setiap orang atas pekerjaan yang bebas dari kekerasan dan pelecehan, termasuk kekerasan dan pelecehan berbasis gender. Pedoman ini juga menyoroti peraturan yang relevan terkait dengan kebijakan non-diskriminatif bagi pekerja dengan HIV/AIDS dengan merujuk pada Rekomendasi ILO No. 200 mengenai HIV/AIDS dan Dunia Kerja.

Serangkaian program pelatihan ini memungkinkan penyebarluasan pemahaman kepada pelaut lokal dan organisasi mereka. Miftah Nadya, mantan pelaut perempuan dan fasilitator dari KPI yang sebelumnya mengikuti pelatihan pelatih untuk penerapan Pedoman ILO, berbagi pengalamannya menghadapi kekerasan dan pelecehan saat bekerja di laut dan mengajak para peserta, khususnya pelaut perempuan, untuk mau berbicara dan berserikat.

Dalam program pelatihan ini juga diberikan kesempatan untuk berbagi pengetahuan dan pengalaman dari para peserta tentang kondisi nyata yang dihadapi para pelaut, khususnya pelaut perempuan, yang bekerja di laut dan di industri maritim. Para peserta didorong untuk berbagi pengalaman mereka sendiri dan bagaimana wawasan dan pengetahuan baru yang diperoleh selama program pelatihan membantu mereka menjadi lebih sadar tentang permasalahan dan cara mengatasinya.

Kami senang dengan hasil dari program pelatihan ini. Kami berharap dengan pemahaman dan pengetahuan yang lebih baik tentang kerentanan HIV dan non-diskriminasi terhadap pekerja dengan HIV, khususnya di industri maritim, kami dapat mengurangi kerentanan pelaut di laut dan memperkuat implementasi peraturan HIV dan kebijakan non-diskriminatif yang ada."

Early Dewi Nuriana, staf ILO untuk program pencegahan HIV
Selain itu, program tersebut juga mendorong terjalinnya kerja sama antar pemangku kepentingan terkait seperti serikat pelaut, serikat pekerja dan jaringan komunitas HIV. Sekretaris Jenderal KSPSI Hermanto Ahmad mendorong serikat pekerja untuk menyuarakan praktik non-diskriminasi dan pencegahan pelecehan di tempat kerja melalui perjanjian kerja bersama.


Sementara itu, fasilitator dari IPPI menyoroti hak-hak pekerja dengan HIV dan mereka masih bisa fit untuk bekerja dengan pengobatan ARV. Yudith Sahureka , Ketua IPPI Manado, misalnya, memamerkan perjalanan hidupnya sebagai pekerja dan ibu dengan dua anak yang negatif HIV selama 12 tahun. “Dengan penanganan yang tepat, HIV/AIDS sama seperti penyakit lain yang dapat diobati dan tidak berdampak pada produktivitas kerja,” ujarnya.

Hasilnya, sesi berbagi informasi ini telah meningkatkan pemahaman dan pengetahuan peserta tentang isu-isu tersebut. Penilaian pra dan pasca saat sebelum dan sesudah program pelatihan mengungkapkan peningkatan 20 hingga 30 persen dari perubahan pola pikir dan kesadaran.

“Kami senang dengan hasil dari program pelatihan ini. Kami berharap dengan pemahaman dan pengetahuan yang lebih baik tentang kerentanan HIV dan non-diskriminasi terhadap pekerja dengan HIV, khususnya di industri maritim, kami dapat mengurangi kerentanan pelaut di laut dan memperkuat implementasi peraturan HIV dan kebijakan non-diskriminatif yang ada.” kata Early Dewi Nuriana, staf ILO untuk program pencegahan HIV.

Dyah R. Sudarto, koordinator program ILO untuk K190 tentang masalah kekerasan dan pelecehan di tempat kerja, menghargai partisipasi aktif para peserta dalam mengakui pentingnya menangani insiden kekerasan dan pelecehan di industri maritim. “ILO menghargai keberanian yang ditunjukkan para peserta untuk berbagi pengalaman mereka dalam menghadapi kekerasan dan pelecehan sebagai korban maupun sebagai saksi. Dengan memiliki pemahaman yang lebih baik bahwa merupakan hak dasar setiap orang, baik perempuan maupun laki-laki, untuk memiliki tempat kerja yang bebas dari kekerasan dan pelecehan, kami berharap dapat melihat lebih banyak tindakan yang diambil untuk mengatasi masalah ini.”

Untuk terus mempromosikan isu-isu ini di luar program pelatihan, kegiatan program diakhiri dengan sesi kampanye media sosial dan pembuatan rencana kerja kampanye. Sesi ini memberikan keterampilan praktis bagi semua peserta di lima kota untuk membuat pesan dan kampanye mereka sendiri menggunakan akun media sosial mereka sendiri. Para peerta telah mengkampanyekan isu-isu pencegahan HIV, anti-stigma dan diskriminasi serta pencegahan pelecehan dan kekerasan di dunia kerja, menghasilkan lebih dari 2.798 respons melalui Facebook, Youtube, Instagram dan Tiktok. Diharapkan para peserta dapat melanjutkan peningkatan kesadaran terhadap organisasi dan jaringan masing-masing.

Related content

Pelaut perempuan Indonesia: Melawan gelombang pelecehan dan diskriminasi

Pelaut perempuan Indonesia: Melawan gelombang pelecehan dan diskriminasi