Pekerja anak
Menuju 2045: Indonesia perluas upaya perlindungan anak dari eksploitasi kerja
ILO dan mitra sosialnya terus mendukung penerapan dan percepatan Peta Jalan Indonesia Bebas Pekerja Anak Lanjutan 2045.
2 Desember 2025
JAKARTA, Indonesia (Berita ILO) - Praktik baik, tantangan dan rekomendasi di tiga bidang utama – pekerja anak dan pendidikan dan keterampilan, sistem pemantauan pekerja anak serta bisnis dan hak anak – dibahas dalam lokakarya Konsultasi Nasional bertajuk “Implementasi Peta Jalan Indonesia Bebas Pekerja Anak Lanjutan 2045”. Diselenggarakan di Jakarta pada 25 November, lokakarya ini menghasilkan serangkaian rekomendasi yang bertujuan untuk memperkuat koordinasi, mempercepat pelaksanaan peta jalan lanjutan dan menyusun kontribusi Indonesia dalam Konferensi Global Keenam tentang Penghapusan Pekerja Anak yang akan diselenggarakan di Maroko pada 2026.
Lokakarya ini menghadirkan 70 peserta yang mewakili lembaga pemerintah, dunia usaha, serikat pekerja, organisasi masyarakat sipil dan akademisi. Rekomendasi mereka berfokus pada perluasan akses yang adil terhadap pendidikan dan keterampilan berkualitas, terutama di daerah terpencil dan kelompok marjinal; pengembangan pelantar data pekerja anak di tingkat desa; pembentukan sistem rujukan untuk penanganan pekerja anak; serta peningkatan koordinasi dan advokasi di tingkat daerah dan desa. Rekomendasi tambahan meliputi penciptaan proses dan prosedur bisnis untuk Penilaian Kepatuhan Hak Asasi Manusia (HAM) dan pembentukan forum rutin tentang bisnis dan HAM.
Lokakarya ini didukung oleh Proyek Mewujudkan Keuntungan Perdagangan Bebas dari Diskriminasi Gender dan Pekerja Anak (RealGains) ILO, yang didanai oleh Pemerintah Kanada, bekerja sama dengan Kementerian Ketenagakerjaan dan Kemitraan Aksi Melawan Pekerja Anak di Pertanian (PAACLA) – sebuah pelantar kolaboratif yang didirikan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) untuk menyelaraskan upaya nasional dalam menghapuskan pekerja anak di sektor pertanian, khususnya di daerah pedesaan.
Indonesia memainkan peran penting dalam penghapusan pekerja anak dan telah menunjukkan komitmen yang kuat melalui pembentukan Peta Jalan Indonesia Bebas Pekerja Anak Lanjutan 2045.
Bharati Pflug, Pakar Senior ILO tentang Prinsip-prinsip dan Hak-hak Mendasar di Tempat Kerja
Bharati Pflug, Pakar Senior ILO tentang Prinsip-prinsip dan Hak-hak Mendasar di Tempat Kerja, membuka sambutannya dengan menggambarkan kondisi saat ini dan tantangan strategis dalam penghapusan pekerja anak di kawasan Asia Pasifik. Ia menekankan bahwa sebagian besar pekerja anak berada di sektor pertanian, kendati proporsinya berkurang seiring bertambahnya usia anak, sementara pekerjaan berbahaya melibatkan anak-anak di semua kelompok usia.
Ia juga mendorong Indonesia untuk secara sukarela bergabung dengan Aliansi 8.7, sebuah kemitraan global yang berkomitmen untuk memberantas kerja paksa, perbudakan modern, perdagangan manusia dan pekerja anak. “Indonesia memainkan peran penting dalam penghapusan pekerja anak dan telah menunjukkan komitmen yang kuat melalui pembentukan Peta Jalan Indonesia Bebas Pekerja Anak Lanjutan 2045, yang berfokus pada penyelarasan kebijakan, perlindungan sosial, pendidikan dan tanggung jawab bisnis,” tegasnya.
Dalam sesi diskusi interaktif, Weni Lidya Sukma, ahli statistik dari Badan Pusat Statistik Indonesia, memaparkan gambaran umum tentang situasi pekerja anak di tingkat nasional. Ia melaporkan bahwa lebih dari satu juta anak berusia 5-17 tahun terlibat dalam pekerja anak, dengan 40 persen di antaranya terlibat dalam pekerjaan berbahaya. Prevalensi ini lebih tinggi di kalangan anak laki-laki dibandingkan perempuan dan jauh lebih tinggi di daerah pedesaan dibandingkan perkotaan. Berbeda dengan tren regional dan global, pekerja anak di Indonesia paling terkonsentrasi di sektor jasa, diikuti oleh pertanian dan manufaktur.
“Yang juga perlu kita perhatikan adalah pekerja anak dalam pekerjaan digital,” ungkapnya. “Anak-anak berusia 12-14 tahun merupakan kelompok paling rentan. Meski tugas digital mungkin terlihat ringan, pekerjaan ini sering kali menyembunyikan bentuk eksploitasi baru, seperti jam kerja yang berlebihan. Anak-anak dari keluarga berpenghasilan rendah paling berisiko karena mungkin merasa terpaksa mengambil pekerjaan digital berbayar untuk mendukung ekonomi keluarga.”
Rinaldi Umar, Direktur Pengawasan Standar Ketenagakerjaan, Kementerian Ketenagakerjaan, menyoroti peran kementerian dalam memberikan panduan, melakukan pengawasan, menegakkan standar pekerja anak dan memperkuat koordinasi antar kementerian dan organisasi, terutama dengan pengusaha dan pekerja. “Yang paling penting, kami secara aktif melibatkan forum anak dan telah mengembangkan pelantar pelaporan tentang pekerja anak yang terpadu dengan mekanisme penyelesaian perselisihan ketenagakerjaan,” jelasnya.
Menanggapi seruan untuk membangun kolaborasi yang lebih kuat, perwakilan dari organisasi pengusaha dan pekerja berbagi pandangan. Myra Hanartani, Ketua Komite Regulasi Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), menekankan pentingnya memperkuat kerja sama bipartit dan dialog. Sementara itu, Nursanna Marpaung, Sekretaris Eksekutif Jaringan Serikat Pekerja Kelapa Sawit (JAPBUSI), koalisi 11 federasi yang mewakili lebih dari 100.000 pekerja, menekankan perlunya menggalang kampanye melalui kerja sama bipartit dan komite gender.
Yang paling penting, kami secara aktif melibatkan forum anak dan telah mengembangkan pelantar pelaporan tentang pekerja anak yang terpadu dengan mekanisme penyelesaian perselisihan ketenagakerjaan.
Rinaldi Umar, Direktur Pengawasan Standar Ketenagakerjaan, Kementerian Ketenagakerjaan
Related content
Proyek
Mewujudkan keuntungan perdagangan bebas dari diskriminasi gender dan pekerja anak (RealGains)
Relevant projects
Proyek
Mewujudkan keuntungan perdagangan bebas dari diskriminasi gender dan pekerja anak (RealGains)