Deklarasi Perusahaan Multinasional ILO berikan panduan bisnis yang bertanggung jawab dan pekerjaan yang layak
Spesialis Senior dan Manajer Helpdesk untuk Bisnis ILO memaparkan pentingnya Deklarasi Prinsip Tripartit ILO mengenai Perusahaan Multinasional dan Kebijakan Sosial (Deklarasi PMN) mengenai praktik tempat kerja yang inklusif, bertanggung jawab dan berkelanjutan bagi perusahaan dan asosiasi bisnis Indonesia.
5 Oktober 2023
“Ini adalah satu-satunya instrumen global dalam bidang ini dan satu-satunya yang dikembangkan dan diadopsi oleh pemerintah, pengusaha dan pekerja di seluruh dunia,” kata Emily Simms, Spesialis Senior dan Manajer Helpdesk untuk Bisnis ILO, secara daring di hadapan para perwakilan perusahaan elektronik, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) dan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) yang berpartisipasi dalam pelatihan tiga hari ILO mengenai bisnis yang bertanggung jawab dan pekerjaan yang layak di Indonesia.
Diadakan di Bali pada 20-22 September, program pelatihan ini diselenggarakan bersama dengan Program Pembangunan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNDP), dengan dukungan dari Pemerintah Jepang. Program pelatihan ini mempromosikan Deklarasi Prinsip Tripartit ILO mengenai Perusahaan Multinasional (PMN) dan Kebijakan Sosial, Pekerjaan yang Layak serta studi ILO mengenai industri elektronik di Indonesia dan integrasinya ke dalam rantai pasokan global.Oleh karena itu, prinsip-prinsip ini ditujukan kepada perusahaan multinasional dan nasional, pemerintah negara asal dan negara tuan rumah, serta organisasi pengusaha dan pekerja yang memberikan panduan di berbagai bidang seperti ketenagakerjaan, pelatihan, kondisi kerja dan kehidupan, hubungan industrial serta kebijakan umum."
Emily Simms, Spesialis Senior dan Manajer Helpdesk untuk Bisnis ILO
Emily menjelaskan bahwa tujuan Deklarasi ini adalah mendorong kontribusi positif yang dapat diberikan oleh perusahaan multinasional terhadap kemajuan ekonomi dan sosial dan realisasi pekerjaan layak untuk semua, serta meminimalkan dan menyelesaikan kesulitan-kesulitan yang mungkin ditimbulkan oleh berbagai operasi mereka.
“Oleh karena itu, prinsip-prinsip ini ditujukan kepada perusahaan multinasional dan nasional, pemerintah negara asal dan negara tuan rumah, serta organisasi pengusaha dan pekerja yang memberikan panduan di berbagai bidang seperti ketenagakerjaan, pelatihan, kondisi kerja dan kehidupan, hubungan industrial serta kebijakan umum,” tambahnya.
Ia membahas panduan yang diberikan oleh Deklarasi dalam lima bidang sebagai berikut:
- Kebijakan umum
- Pemerintah
- Perusahaan
- Prinsip-prinsip dan hak-hak mendasar di tempat kerja
- Uji tuntas
- Konsultasi antara pemerintah negara asal dan negara tuan rumah
- Lapangan pekerjaan
- Promosi lapangan pekerjaan
- Sektor formal
- Jaminan sosial
- Penghapusan kerja paksa atau kerja wajib
- Penghapusan pekerja anak secara efektif: usia minimum dan bentuk-bentuk terburuk
- Kesetaraan kesempatan dan perlakuan
- Jaminan pekerjaan
- Pelatihan
- Kebijakan nasional untuk pelatihan dan bimbingan vokasi, terkait erat dengan ketenagakerjaan.
- Pelatihan dan kesempatan belajar seumur hidup
- Kondisi kerja dan kehidupan
- Upah, tunjangan dan kondisi kerja.
- Keselamatan dan kesehatan kerja
- Hubungan industrial
- Kebebasan berserikat dan hak berorganisasi
- Perundingan bersama
- Konsultasi
- Akses terhadap remediasi dan pemeriksaan pengaduan
- Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial
“Ini akan mendorong pemerintah negara asal dan negara tuan rumah perusahaan multinasional untuk terlibat dalam konsultasi satu sama lain serta dengan perusahaan mereka mengenai kebijakan sosial dan ketenagakerjaan,” lanjutnya.
Emily mengakhiri presentasinya dengan menunjukkan keterkaitan Deklarasi PMN dengan instrumen global Bisnis Bertanggung Jawab lainnya, termasuk Prinsip-Prinsip Panduan PBB tentang Bisnis dan Hak Asasi Manusia (UNGP) yang mencakup uji tuntas hak asasi manusia (HRDD) dan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDG). “Selain itu, ILO juga berkomitmen terhadap dialog antarlembaga untuk mendorong koherensi kebijakan di antara organisasi pembangunan internasional,” pungkasnya.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai Deklarasi PMN ILO, silakan klik di sini.
Related content
ILO dan UNDP promosikan Bisnis yang Bertanggung Jawab dan Pekerjaan yang Layak bagi perusahaan-perusahaan di Indonesia
Industri elektronik Indonesia menuju perilaku bisnis yang bertanggung jawab dan berkelanjutan