a babysitter pushing a baby cart with a toddler inside

Perjalanan panjang menuju pengakuan: Hak pekerja rumah tangga di Indonesia

Selama lebih dari dua dasawarsa, ILO bersama para mitranya telah mendorong hak pekerja rumah tangga di Indonesia menjadi agenda kebijakan nasional, sekaligus memperkuat perlindungan dan pengakuan hukum.

30 April 2026

Taking care of children is part of the tasks for child domestic workers in Jakarta, Indonesia. 05/2008. © ILO/Yodhi Prasetyo
Content also available in: English

JAKARTA, Indonesia (ILO News) - Setelah lebih dari 22 tahun, ILO terus mendukung upaya Indonesia dalam memperkuat perlindungan hukum bagi pekerja rumah tangga (PRT). Melalui berbagai program yang saling terhubung di bidang kesetaraan gender, hak ketenagakerjaan dan migrasi, ILO bersama para mitra sosialnya berkontribusi dalam mentransformasi pekerjaan rumah tangga dari sektor yang tidak terlihat menjadi prioritas kebijakan nasional, yang turut mendorong kemajuan Undang-Undang Perlindungan PRT.

Meskipun kemajuan Undang-Undang Perlindungan PRT merupakan langkah penting, implementasi dan penegakan yang efektif akan menjadi kunci untuk memastikan bahwa perlindungan ini benar-benar membawa perbaikan nyata dalam kondisi kerja para PRT.

Simrin Singh, Direktur ILO untuk Indonesia dan Timor-Leste

ILO mendorong terwujudnya pekerjaan layak bagi PRT dengan menyelaraskan upaya nasional dengan standar ketenagakerjaan internasional, khususnya Konvensi ILO No. 189 tentang Pekerjaan Layak bagi PRT serta Rekomendasi No. 201. Upaya ini mencakup advokasi untuk jam kerja yang adil, perlindungan sosial serta akses terhadap mekanisme pengaduan. Selain itu, ILO juga memfasilitasi dialog tripartit antara pemerintah, parlemen, pengusaha dan pekerja guna memastikan perspektif PRT tercermin dalam proses perumusan kebijakan dan legislasi.

PRT di Indonesia masih didominasi oleh sektor informal, dengan perlindungan hukum yang terbatas serta kerentanan berbasis gender yang tinggi. Sebagian besar PRT adalah perempuan dan anak perempuan, yang menghadapi risiko eksploitasi, termasuk kerja paksa dan perdagangan manusia. Kontribusi ILO bersifat bertahap dan berkelanjutan, melalui penguatan kelembagaan, pemberdayaan pekerja serta pengayaan wacana kebijakan publik.

Meletakkan dasar: 2004–2012

Fondasi reformasi dibangun melalui upaya ILO dalam menangani kerja paksa dan perdagangan manusia yang dialami PRT Indonesia, baik di dalam negeri maupun di luar negeri. Upaya ini mencakup proyek Mobilisasi aksi untuk perlindungan pekerja rumah tangga dari kerja paksa dan perdagangan manusia di Asia Tenggara serta Penanggulangan kerja paksa dan perdagangan manusia terhadap pekerja migran Indonesia, yang dilaksanakan dalam tiga tahap (2006–2012).

Inisiatif ini meningkatkan kesadaran hukum, memperkuat sistem pengawasan ketenagakerjaan dan perlindungan, serta menyoroti kerentanan struktural yang dihadapi PRT. Sejak awal, ILO menerapkan pendekatan ganda—mendukung perlindungan di dalam negeri sekaligus bagi pekerja migran di luar negeri—untuk mendorong pengakuan PRT sebagai pekerjaan yang layak.

Membangun momentum: 2009

Pada 2009, ILO melaksanakan proyek Promosi kesetaraan dan pekerjaan layak bagi perempuan Asia melalui pencegahan perdagangan manusia, perlindungan PRT dan penguatan kapasitas gender. Proyek ini mengaitkan isu kesetaraan gender, pencegahan perdagangan manusia dan perlindungan PRT, sekaligus memperkuat kebijakan yang responsif gender.

Dari advokasi ke pengaruh kebijakan: 2012–2018

Tonggak penting dicapai melalui proyek Pekerjaan layak bagi PRT untuk menghapus PRT anak (PROMOTE). Proyek ini menangani isu PRT anak dan mendorongnya masuk ke dalam agenda kebijakan nasional melalui penelitian, dukungan kebijakan dan peningkatan kesadaran publik.

Pada periode ini, ILO juga mendukung upaya perlindungan melalui Aksi tripartit untuk perlindungan dan promosi hak pekerja migran di kawasan ASEAN (Proyek ASEAN Triangle – Tahap I, 2012–2016). Upaya ini turut mempromosikan Konvensi ILO No. 189 serta memperkuat kolaborasi antara pemerintah, organisasi pekerja dan pengusaha, serta masyarakat sipil.

Memperkuat suara pekerja: 2014–2016

ILO mendukung pengorganisasian pekerja melalui Pengorganisasian pekerja migran melalui kerja sama dengan serikat pekerja (2014–2015) serta proyek UN Women–ILO mengenai Pencegahan eksploitasi pekerja migran perempuan di ASEAN (2015–2016). Inisiatif ini memperkuat kapasitas PRT untuk berorganisasi dan memperjuangkan hak-haknya.

Memperluas kerangka perlindungan: 2018–2023

Program Safe and Fair: Mewujudkan hak dan peluang pekerja migran perempuan di kawasan ASEAN (2018–2023), yang merupakan bagian dari Inisiatif Spotlight Uni Eropa–PBB, menandai pergeseran menuju sistem perlindungan yang lebih terintegrasi. Program ini mendukung jalur migrasi yang aman, memperkuat kapasitas kelembagaan, serta memfasilitasi dialog kebijakan, termasuk terkait Konvensi No. 189.

Pada saat yang sama, ILO juga memperkuat upaya pencegahan kekerasan dan pelecehan terhadap PRT melalui promosi Konvensi ILO No. 190. Kegiatan ini mencakup peningkatan kesadaran, penguatan kapasitas kelembagaan serta pengembangan mekanisme pencegahan dan penanganan.

Mengonsolidasikan capaian: 2024–2026

Upaya terkini melalui proyek Perlindungan hak perempuan dan anak dalam migrasi tenaga kerja (PROTECT) (2024–2026) berfokus pada implementasi dan penegakan. Upaya ini mendukung penguatan kelembagaan, meningkatkan akses terhadap keadilan, memperkuat kolaborasi multipihak, mendorong praktik perekrutan yang adil, serta berkontribusi pada jalur migrasi yang lebih aman.

Simrin Singh, Direktur ILO untuk Indonesia dan Timor-Leste, menyatakan: “Perkembangan menuju perlindungan yang lebih kuat bagi PRT di Indonesia merupakan hasil dari bertahun-tahun kolaborasi antara pemerintah, pekerja dan pengusaha, serta mitra pembangunan. Meskipun kemajuan Undang-Undang Perlindungan PRT merupakan langkah penting, implementasi dan penegakan yang efektif akan menjadi kunci untuk memastikan bahwa perlindungan ini benar-benar membawa perbaikan nyata dalam kondisi kerja para PRT.”