ILO menyambut baik pengesahan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga Indonesia
Simrin Singh, Direktur ILO untuk Indonesia dan Timor-Leste, menyambut baik pengesahan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga Indonesia pada 21 April, setelah melalui 22 tahun pembahasan. Undang-undang yang telah lama dinantikan ini merupakan langkah penting dalam memperkuat perlindungan hukum bagi pekerja rumah tangga di Indonesia.
22 April 2026
Hal ini sebenarnya terjadi di Indonesia pada Hari Kartini kemarin. Saya ingin berbagi sesuatu yang membuat saya sangat bahagia, karena kemarin ada sedikit kemajuan yang berarti.
Ini adalah sesuatu yang secara pribadi telah saya kerjakan selama 20 tahun, dan rekan-rekan saya yang hadir di sini juga telah mengupayakannya selama 20 tahun.
Setelah 22 tahun perdebatan dan pembahasan yang berulang, parlemen akhirnya menyepakati dan mengesahkan RUU untuk melindungi pekerja rumah tangga.
Berapa banyak dari kita yang memiliki bantuan di rumah? Pekerja rumah tangga—kita membutuhkan mereka dan mereka juga membutuhkan pekerjaan tersebut.
Ini adalah pekerjaan tingkat awal yang sangat baik jika dilindungi dengan baik, dan memungkinkan perempuan lain dalam keluarga untuk dapat bekerja dan melakukan hal-hal lainnya. Jadi, undang-undang untuk melindungi pekerja rumah tangga akhirnya disahkan, sesuatu yang selama bertahun-tahun mandek, bahkan banyak negara di dunia yang sama sekali belum mau melakukannya.
Sering kali ini dianggap sebagai bagian dari budaya, namun saya merasa sangat bahagia bisa berada di Indonesia dan menyaksikan serta membagikan pencapaian luar biasa ini.
Masih banyak yang perlu dilakukan—jauh lebih banyak lagi—secara bersama-sama untuk menciptakan pekerjaan yang lebih baik dan meningkatkan pemberdayaan perempuan, serta menunjukkan arah dan mewujudkan pesan dari pertemuan kita ini.
Terima kasih.