Ekonomi perawatan

Serikat pekerja memainkan peran penting dalam memajukan ekonomi perawatan di Indonesia

ILO menguatkan inisiatifnya untuk mempromosikan pekerjaan layak dalam ekonomi perawatan dan menekankan peran penting serikat pekerja dalam memajukan agenda ini.

11 Juli 2025

Content also available in: English
Three women, two sitting and one standing
© ILO
© ILO
Early Dewi Nuriana, Koordinator Program Ekonomi Perawatan ILO, mengeksplorasi persimpangan antara ekonomi perawatan, dunia kerja, hak-hak pekerja dan prioritas serikat pekerja di Jakarta, Indonesia. 7/2025

JAKARTA, Indonesia (Berita ILO) - Pada 4 Juli, Early Dewi Nuriana, Koordinator Program Ekonomi Perawatan ILO, diundang oleh Konfederasi Serikat Pekerja Internasional (ITUC) Asia Pasifik untuk berbicara di sebuah lokakarya ekonomi perawatan di Jakarta. Acara ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman serikat pekerja tentang ekonomi perawatan agar dapat memengaruhi kebijakan nasional dan regional, mengadvokasi hak-hak pekerja perawatan, mempromosikan kebijakan yang responsif gender dan mendukung pengembangan sistem perawatan yang lebih tangguh dan inklusif.

Dalam sesi yang dibawakannya, Early mengeksplorasi persimpangan antara ekonomi perawatan, dunia kerja, hak-hak pekerja dan prioritas serikat pekerja. Ia memperkenalkan Kerangka Kerja 5R ILO, yang mempromosikan pekerjaan layak dalam perawatan dengan menangani tanggung jawab berbayar maupun tidak berbayar. Kerangka kerja ini menyerukan: Rekognisi, Reduksi, Redistribusi, Penghargaan (Rewarding) dan Representasi.

Early juga memaparkan temuan dari survei ILO dan KataData Insight Centre 2023, yang mengkaji persepsi pekerja Indonesia tentang nilai ekonomi pekerjaan perawatan di berbagai sektor. Hasilnya menunjukkan bahwa 61,6 persen responden laki-laki mengatakan istri atau saudara perempuan mereka memikul "beban ganda", sementara 79,3 persen responden perempuan melaporkan mengalami tanggung jawab ganda ini. Menariknya, 67,3 persen perempuan yang disurvei mengatakan mereka tidak merasa bekerja dengan jam perawatan yang lebih panjang dibandingkan laki-laki.

Lebih lanjut, 68,3 persen responden pria menyatakan bahwa wajar bagi perempuan untuk meninggalkan pekerjaan berbayar demi memenuhi tanggung jawab mengasuh. Mereka memandangnya sebagai bagian dari peran wanita sebagai ibu atau anak perempuan. "Menariknya, hampir 66,2 persen responden perempuan menyuarakan hal yang sama, Mereka percaya bahwa mengasuh harus diutamakan daripada karier mereka," tegas Early. "Persepsi ini sejalan dengan 80,5 persen peserta yang meyakini bahwa perempuan pada dasarnya cocok untuk pekerjaan mengasuh."

Serikat pekerja memainkan peran penting dalam memajukan kebijakan yang ramah perawatan, baik di dalam organisasi maupun di tingkat kebijakan yang lebih luas. Ini termasuk mendorong penerapan cuti hamil dan cuti ayah, serta memperjuangkan layanan perawatan yang mudah diakses dan terjangkau seperti penitipan anak untuk menjunjung tinggi produktivitas dan hak-hak pekerja.

Early Dewi Nuriana, Program Koordinator Ekonomi Perawatan

Dalam hal mewakili suara pekerja terkait isu-isu terkait perawatan, hanya 47 persen responden yang melaporkan keberadaan serikat pekerja di tempat kerja mereka. Meskipun demikian, banyak yang berpendapat bahwa serikat pekerja perlu mengambil sikap yang lebih proaktif dalam mengadvokasi isu-isu terkait perawatan dan melibatkan manajemen untuk membentuk kebijakan perusahaan yang mendukung pemberian perawatan dan keseimbangan antara kehidupan dan pekerjaan, terutama bagi pekerja yang memiliki tanggung jawab keluarga.

“Serikat pekerja memainkan peran penting dalam memajukan kebijakan yang ramah perawatan, baik di dalam organisasi maupun di tingkat kebijakan yang lebih luas,” jelas Early. “Ini termasuk mendorong penerapan cuti hamil dan cuti ayah, serta memperjuangkan layanan perawatan yang mudah diakses dan terjangkau seperti penitipan anak untuk menjunjung tinggi produktivitas dan hak-hak pekerja.”

Ia lebih lanjut menekankan dukungan penting yang dibutuhkan dari serikat pekerja untuk memastikan pekerja perawatan diakui secara formal sebagai bagian dari angkatan kerja dan mempertahankan hak mereka atas pengembangan keterampilan, khususnya melalui kesempatan peningkatan keterampilan dan pelatihan ulang, hak untuk berserikat dan inklusi dalam program jaminan sosial.

© Humas KemenPPPA
© Humas KemenPPPA
Grup foto Lokakarya Ekonomi Perawatan ITUC-AP di Jakarta, Indonesia dari 4-5 Juli,

Veronica Tan, Wakil Menteri di Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, memberikan tinjauan mendalam tentang Peta Jalan Ekonomi Perawatan Indonesia, yang menguraikan prioritas dan strategi kebijakannya, terutama yang bertujuan untuk mengakui nilai ekonomi dari pekerjaan perawatan tak berbayar. Ia juga menekankan peran penting serikat pekerja dalam mendukung implementasi Peta Jalan tersebut .

“Saya di sini untuk belajar dari inisiatif-inisiatif serikat pekerja yang memperkuat dialog antara serikat pekerja dan pemerintah,” ujar Veronica. “Saya juga mendorong serikat pekerja untuk berpartisipasi aktif dalam program peningkatan keterampilan percontohan bagi pekerja rumah tangga yang merupakan inisiatif antara Indonesia dan Singapura.”

Pembicara lainnya termasuk Jumisih dari Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga Indonesia (JALA PRT) dan Miguel Rafael V. Musngi, Asisten Direktur Divisi Penanggulangan Kemiskinan & Gender Sekretariat ASEAN. Jumisih menyampaikan kekhawatirannya atas penundaan yang berkepanjangan dalam pengesahan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga, yang telah menghadapi tantangan sejak 2024. Sementara, Miguel menekankan pentingnya serikat pekerja dalam membentuk kebijakan ketenagakerjaan dan mendorong implementasi serta pengawasan Peta Jalan Ekonomi Perawatan.

Related content

Enam konfederasi serikat pekerja Indonesia mendorong investasi yang lebih besar dalam ekonomi perawatan
Digital training for Indonesian trade unions on care work.

Enam konfederasi serikat pekerja Indonesia mendorong investasi yang lebih besar dalam ekonomi perawatan