Hari Keselamatan dan Kesehatan Kerja Sedunia
Serikat pekerja Indonesia bersatu promosikan lingkungan kerja yang aman dari kekerasan dan pelecehan digital
ILO meningkatkan kesadaran konfederasi-konfederasi serikat pekerja Indonesia untuk menjadi bagian dari upaya menciptakan tempat kerja yang bebas dari kekerasan dan pelecehan, termasuk kekerasan daring berbasis gender.
18 April 2023
Dihadiri sekitar 60 penggiat serikat pekerja dari konfederasi-konfederasi serikat pekerja di Indonesia, lokakarya tersebut berfokus pada isu-isu pelecehan dan kekerasan di tempat kerja, khususnya kekerasan daring berbasis gender. Lokakarya ini diselenggarakan sejalan dengan peringatan Hari Keselamatan dan Kesehatan Kerja Sedunia yang jatuh pada 28 April setiap tahunnya dan upaya mempromosikan ratifikasi Konvensi ILO No. 190 tentang Kekerasan dan Pelecehan (K190).Ruang lingkup keselamatan dan kesehatan kerja (K3) juga mencakup hak pekerja untuk bekerja di lingkungan kerja yang aman dan sehat serta terbebas dari kekerasan dan pelecehan. Ini selaras dengan tema Hari Dunia tahun ini dan serikat pekerja memainkan peran penting untuk melindungi hak ini."
Dyah Sudarto, Koordinator Program ILO untuk K190 tentang Kekerasan dan Pelecehan
“Ruang lingkup keselamatan dan kesehatan kerja (K3) juga mencakup hak pekerja untuk bekerja di lingkungan kerja yang aman dan sehat serta terbebas dari kekerasan dan pelecehan. Ini selaras dengan tema Hari Dunia tahun ini dan serikat pekerja memainkan peran penting untuk melindungi hak ini,” kata Dyah Sudarto, Koordinator Program ILO untuk K190 tentang Kekerasan dan Pelecehan.
Menanggapi pesatnya kemajuan teknologi dan tren baru bekerja jarak jauh secara digital, lokakarya ini menghadirkan narasumber dari ICT Watch, sebuah organisasi yang bergerak di bidang literasi dan kesadaran digital. Ida Ayu Prasasti, Direktur Program ICT Watch, mengutip penelitian terbaru ILO tentang kerentanan pekerja Indonesia terhadap kekerasan dan pelecehan di dunia kerja.
Dilakukan bersama dengan Never Okay Project, sebuah organisasi yang menangani masalah pelecehan seksual, penelitian ini menemukan bahwa 70,81 persen pekerja Indonesia pernah mengalami kekerasan dan pelecehan di tempat kerja dan 39,06 persen insiden kekerasan dan pelecehan tersebut terjadi secara daring.
“Dengan lebih dari 200 juta pengguna internet di Indonesia, kekerasan daring berbasis gender semakin merajalela. Faktor penyebabnya antara lain kesenjangan relasi kewenangan, kurangnya pemahaman K3 terkait isu psikososial, budaya patriarki, kebijakan dan mekanisme prosedural yang kurang efektif serta kurangnya kesadaran akan isu ini,” jelasnya.
Selama sesi interaktif ini, ia mendorong para penggiat serikat pekerja untuk berbagi pengalaman mereka. Beberapa peserta mengakui bahwa mereka juga rentan terhadap kekerasan dan pelecehan yang menyebabkan mereka merasa tidak aman dan tidak berdaya. Para peserta laki-laki bahkan mengaku juga rentan terhadap pelecehan seksual dari atasannya.Dengan lebih dari 200 juta pengguna internet di Indonesia, kekerasan daring berbasis gender semakin merajalela. Faktor penyebabnya antara lain kesenjangan relasi kewenangan, kurangnya pemahaman K3 terkait isu psikososial, budaya patriarki, kebijakan dan mekanisme prosedural yang kurang efektif serta kurangnya kesadaran akan isu ini."
Ida Ayu Prasasti, Direktur Program ICT Watch
Ida Ayu mengingatkan, kekerasan dan pelecehan di tempat kerja dapat terjadi pada siapa saja. Karena itu, ia lebih lanjut menguraikan 10 jenis kekerasan daring berbasis gender: siber grooming, pelecehan siber, penguntitan siber, peniruan identitas, sexting, perundungan siber, doksing, peretasan siber, penyebaran konten intim dan sekstorsi.
“Dengan memiliki pemahaman yang lebih baik dan pengetahuan yang memadai tentang berbagai jenis kekerasan daring berbasis gender ini, diharapkan kita dapat menghindari dampak negatif yang dapat menyebabkan kerugian psikologis, pengucilan sosial, pengucilan ekonomi dan keterbatasan mobilitas,” tambahnya.
Untuk membekali para peserta serikat pekerja ini dengan keterampilan digital yang dapat melindungi akun digital mereka sendiri, lokakarya ini juga menyertakan sesi tentang keamanan digital. Indriyatno Banyumurti, Direktur Eksekutif ICT Watch, memperkenalkan jenis penipuan digital dan alat aplikatif untuk melindungi akun digital pribadi dengan lebih baik. Selama sesi praktik, beberapa peserta baru menyadari surel pribadi mereka telah diretas beberapa kali dan kata sandi yang mereka pilih dianggap lemah dan rentan diretas.
“Ini sangat informatif dan aplikatif. Selain mewaspadai isu-isu terkait kekerasan dan pelecehan kerja, termasuk yang terjadi secara daring, kita juga perlu lebih melindungi akun digital kita,” ujar Maria Emeninta, Komisi Kesetaraan Nasional Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI).Selain mewaspadai isu-isu terkait kekerasan dan pelecehan kerja, termasuk yang terjadi secara daring, kita juga perlu lebih melindungi akun digital kita."
Maria Emeninta, Komisi Kesetaraan Nasional Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI)
Lokakarya diakhiri dengan pembagian plantar referensi materi informasi terkait kekerasan berbasis gender daring yang tersedia di s.id/kbgokerja dan perangkat digital yang aman di s.id/amanbergerak.
Konfederasi serikat pekerja yang berpartisipasi adalah: Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI), Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia-CAITU (KSPSI CAITU), Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Konfederasi Serikat Buruh Muslimin Indonesia (K-Sarbumusi) dan Konfederasi Serikat Pekerja Nasional (KSPN).