Siaran pers

RPOA-IUU dan ILO dorong kondisi pekerjaan layak untuk mencegah penangkapan ikan IUU

Lokakarya regional mendorong kondisi pekerjaan layak sebagai langkah penting untuk mencegah penangkapan ikan IUU dan memperkuat perikanan yang bertanggung jawab.

15 September 2026

Content also available in: English
A group photo
© ILO
© ILO
Lokakarya memberikan kesempatan bagi para peserta untuk menggali bagaimana kondisi kerja layak dapat berkontribusi pada pencegahan perikanan IUU ilegal.

JAKARTA, INDONESIA (Siaran Pers Bersama) — Sekretariat Regional Plan of Action to Promote Responsible Fishing Practices including Combating Illegal, Unreported and Unregulated Fishing (RPOA-IUU), bekerja sama erat dengan Organisasi Perburuhan Internasional (ILO), menyelenggarakan lokakarya regional bertajuk Memperkenalkan Kondisi Pekerjaan Layak di Sektor Perikanan pada 15 September di Jakarta, Indonesia.

Lokakarya selama dua hari tersebut mempertemukan negara-negara peserta RPOA-IUU, otoritas ketenagakerjaan, lembaga penegak hukum, perwakilan awak kapal perikanan serta pelaku usaha perikanan untuk membahas keterkaitan antara penangkapan ikan ilegal, tidak dilaporkan dan tidak diatur (IUU fishing) dengan eksploitasi tenaga kerja. Lokakarya ini juga memberikan kesempatan kepada para peserta untuk mengeksplorasi bagaimana upaya mendorong kondisi pekerjaan layak dapat berkontribusi dalam mencegah penangkapan ikan IUU.

Direktur Eksekutif Sekretariat RPOA-IUU, Saiful Umam, mengatakan bahwa perikanan yang bertanggung jawab bukan hanya tentang mengelola stok ikan secara berkelanjutan, tetapi juga tentang mengakui aspek sosial dalam keseluruhan pengelolaan perikanan berbasis ekosistem. Negara memiliki mandat dan tanggung jawab untuk memastikan bahwa kegiatan perikanan menyediakan kondisi kerja dan kehidupan yang aman, sehat dan adil, serta sesuai dengan standar yang telah disepakati secara internasional.

Kami mendorong negara-negara peserta RPOA-IUU untuk memajukan kondisi kerja layak dalam sistem pengelolaan perikanan nasional mereka guna mewujudkan perikanan yang aman dan bertanggung jawab di seluruh kawasan ini.

Saiful Umam, Direktur Eksekutif Sekretariat RPOA-IUU

Wakil Direktur Eksekutif Sekretariat RPOA-IUU, Yudhistira Rizky Abdillah, ikut menekankan bahwa penangkapan ikan IUU bukan semata-mata persoalan lingkungan atau ekonomi. Persoalan ini juga berkaitan erat dengan eksploitasi tenaga kerja dan kesejahteraan awak kapal perikanan. Pelaku yang tidak patuh terhadap ketentuan dapat memangkas biaya operasional sehingga gagal menyediakan kondisi yang layak, adil dan aman bagi awak kapal perikanan.

“Kita dapat berkaca pada kasus penangkapan ikan IUU lintas negara yang melibatkan FV Run Zeng 03 dan 05 pada 2024, yang diselesaikan melalui kerja sama Indonesia, Papua Nugini dan Australia. Kapal-kapal penangkap ikan ilegal tersebut tidak hanya melakukan penangkapan ikan ilegal dan tindak kejahatan terkait lainnya, tetapi juga gagal menerapkan kondisi pekerjaan layak. Saya meyakini bahwa ketika sebuah kapal terlibat dalam satu kegiatan ilegal, seluruh aspek operasinya harus diperiksa untuk memastikan kepatuhannya terhadap hukum. Karenanya, mendorong kondisi kerja layak dapat membantu mencegah penangkapan ikan IUU dan ketidakpatuhan,” ujar Yudhistira.

A woman standing
© ILO
© ILO
Simrin Singh, Direktur ILO untuk Indonesia dan Timor-Leste, menyambut baik kemitraan dengan RPOA-IUU.

Direktur ILO untuk Indonesia dan Timor-Leste, Simrin Singh, menyambut baik kemitraan dengan RPOA-IUU: “Dengan dimasukkannya pekerjaan layak bagi awak kapal perikanan ke dalam rencana kerja dan agenda RPOA-IUU merupakan langkah penting menuju integrasi isu ketenagakerjaan dan dampak sosial ke dalam pengelolaan perikanan yang bertanggung jawab. Kekerasan dan eksploitasi terhadap awak kapal perikanan bertentangan dengan tujuan perikanan berkelanjutan. Lokakarya regional ini membahas tantangan-tantangan yang saling berkaitan tersebut demi mengakhiri penangkapan ikan IUU sekaligus memastikan awak kapal perikanan memiliki kondisi kerja dan kehidupan yang aman dan layak.”

Lokakarya ini menyoroti standar internasional terkait kondisi kerja dan kehidupan awak kapal perikanan, termasuk Konvensi ILO tentang Pekerjaan dalam Penangkapan Ikan, 2007 (No. 188), yang mencakup kondisi kerja dan pelayanan, keselamatan dan kesehatan kerja, perawatan medis serta jaminan sosial. Lokakarya juga menyoroti berbagai upaya regional terkini untuk meningkatkan kondisi hidup dan kerja awak kapal perikanan, termasuk standar yang diadopsi oleh Western and Central Pacific Fisheries Commission (WCPFC) dan ASEAN.

Dengan dimasukkannya pekerjaan layak bagi awak kapal perikanan ke dalam rencana kerja dan agenda RPOA-IUU merupakan langkah penting menuju integrasi isu ketenagakerjaan dan dampak sosial ke dalam pengelolaan perikanan yang bertanggung jawab. Kekerasan dan eksploitasi terhadap awak kapal perikanan bertentangan dengan tujuan perikanan berkelanjutan.

Simrin Singh, the ILO Country Director for Indonesia and Timor-Leste

Sejumlah rekomendasi yang dihasilkan dalam lokakarya mencakup harmonisasi peraturan perundang-undangan nasional dengan prinsip-prinsip Konvensi ILO No. 188 dan standar regional terkait kesejahteraan awak kapal perikanan; penguatan koordinasi antarlembaga untuk meningkatkan keselamatan dan kondisi kerja di sektor perikanan; serta strategi integrasi untuk menerapkan standar ketenagakerjaan internasional ke dalam kerangka kerja regional.

Dengan berlandaskan elemen inti dan tujuan RPOA-IUU, negara-negara peserta berbagi pengalaman nasional dan praktik terbaik dalam menerapkan kondisi pekerjaan layak. Salah satu hasil utama lokakarya ini adalah pembahasan mengenai strategi praktis dan langkah-langkah konkret untuk mengintegrasikan kondisi pekerjaan layak ke dalam strategi regional RPOA-IUU.

Program Ship to Shore Rights Asia Tenggara: Migrasi yang aman untuk pekerjaan layak di ekonomi biru merupakan inisiatif regional yang didanai oleh Uni Eropa. ILO melaksanakan program ini bekerja sama dengan Organisasi Internasional untuk Migrasi (IOM) dan Organisasi Pangan dan Pertanian PBB (FAO), dengan tujuan utama mendorong migrasi yang aman dan pekerjaan layak demi mewujudkan rantai pasok ikan dan makanan laut yang berkelanjutan di Asia Tenggara.

Untuk informasi lebih lanjut, hubungi:
Albert Bonasahat
Program Ship to Shore Rights Asia Tenggara ILO
Email: [email protected]

Gita Lingga
Asisten Manajemen Informasi dan Komunikasi Senior ILO
Email: [email protected]