disability inclusion workshop in siem reap

Mendorong efektivitas kuota kerja bagi penyandang disabilitas: Pembelajaran bagi Indonesia dari berbagai negara di Asia

Studi terbaru ILO mengangkat berbagai pembelajaran dari ASEAN dan Asia Timur untuk membantu memperkuat sistem kuota kerja bagi penyandang disabilitas di Indonesia serta mendorong pasar kerja yang lebih inklusif.

20 Agustus 2026

The ILO is facilitating a dialogue about the inclusion of persons with disabilities in the labour market. © ILO
Content also available in: English

JAKARTA, Indonesia (Berita ILO) – Memastikan akses yang setara terhadap pekerjaan layak bagi penyandang disabilitas tetap menjadi prioritas penting dalam mewujudkan pasar kerja yang inklusif dan berkelanjutan. Indonesia telah mencatat kemajuan penting dalam memperkuat kerangka hukum dan kebijakan untuk mendorong inklusi penyandang disabilitas dalam dunia kerja, termasuk melalui penerapan kuota bagi pengusaha di sektor publik maupun swasta. Namun, menerjemahkan komitmen tersebut menjadi hasil nyata di pasar kerja masih menjadi tantangan, baik di Indonesia maupun di banyak negara di Asia dan kawasan lainnya.

Di Asia Timur dan Asia Tenggara, tingkat partisipasi angkatan kerja penyandang disabilitas masih lebih rendah dan kondisi ketenagakerjaan mereka belum sebaik pekerja tanpa disabilitas. Untuk membantu mengatasi tantangan tersebut, ILO, melalui program Akselerator Global untuk Proyek Transisi yang Adil dalam Pekerjaan dan Perlindungan Sosial, menerbitkan sebuah studi yang menyajikan analisis perbandingan mengenai sistem kuota kerja dan kerangka kebijakan terkait di Indonesia serta sejumlah negara terpilih di Asia Timur dan Asia Tenggara.

Studi berjudul Kuota ketenagakerjaan bagi penyandang disabilitas: Pelajaran untuk Indonesia dari ASEAN dan Asia Timur membandingkan sistem kuota Indonesia dengan sistem yang diterapkan di sejumlah negara ASEAN dan Asia Timur, yaitu Tiongkok, Jepang, Malaysia, Filipina, Republik Korea, Singapura dan Tailan. Studi ini mengidentifikasi berbagai unsur penting dalam desain kebijakan, tata kelola dan mekanisme penegakan untuk memberikan masukan bagi reformasi sistem kuota di Indonesia yang realistis dan dapat diterapkan.

Sistem kuota bertujuan mendorong permintaan tenaga kerja dengan mewajibkan pengusaha mempekerjakan penyandang disabilitas dalam persentase tertentu dari jumlah pekerja mereka. Namun, hasil analisis studi ini menunjukkan bahwa sistem kuota yang efektif membutuhkan pendekatan menyeluruh yang tidak hanya mengandalkan kewajiban hukum.

Penerapan sistem kuota yang efektif membutuhkan kerja sama yang terkoordinasi antara pemerintah, organisasi pengusaha dan pekerja, serta organisasi penyandang disabilitas. Selain kerangka regulasi yang jelas, dibutuhkan pula sistem kepatuhan dan pemantauan yang kuat, kelembagaan dan sistem pendukung yang memadai, insentif untuk mendorong kepatuhan, serta strategi yang lebih luas untuk menghilangkan berbagai hambatan dalam memperoleh pekerjaan.

Studi ini memberikan pemahaman lebih mendalam tentang bagaimana sistem kuota diterapkan dalam praktik, kondisi yang dapat mendukung kepatuhan serta berbagai pendekatan inovatif yang dapat meningkatkan dampaknya. Studi ini juga melihat kuota kerja bagi penyandang disabilitas secara menyeluruh, dengan memperluas fokus dari sekadar kemampuan individu untuk mendapatkan pekerjaan ke berbagai faktor dalam ekosistem ketenagakerjaan yang dapat mendukung ataupun menghambat terwujudnya pekerjaan yang inklusif dan pemenuhan kuota.

Pada bagian akhir, studi ini mengidentifikasi 17 rekomendasi berbasis bukti yang dapat menjadi masukan bagi dialog kebijakan dan memperkuat upaya nasional Indonesia dalam mendorong ketenagakerjaan yang inklusif bagi penyandang disabilitas. Hal ini menjadi semakin penting mengingat ketenagakerjaan inklusif bagi penyandang disabilitas merupakan bagian dari agenda pembangunan sumber daya manusia dan inklusi dalam Prioritas 4 kerangka pembangunan jangka menengah nasional, yang mencakup target khusus untuk penyerapan tenaga kerja di sektor formal.

Simrin Singh, Direktur ILO untuk Indonesia dan Timor-Leste, berharap temuan dan rekomendasi dalam studi ini dapat mendukung reformasi kebijakan yang sedang berlangsung, memperkuat kapasitas kelembagaan serta berkontribusi pada hasil ketenagakerjaan yang lebih efektif dan inklusif. “Dengan mendorong dialog di antara para pemangku kepentingan utama dan pengambilan kebijakan berbasis bukti, kami berharap laporan ini dapat mendukung Indonesia dan negara-negara lain dalam membangun pasar kerja yang tidak meninggalkan siapa pun,” ujarnya.

Related content

Akselerator Global ILO untuk Proyek Transisi Adil dalam Pekerjaan dan Perlindungan Sosial
Students at Job Training Center in a classroom.

Program

Akselerator Global ILO untuk Proyek Transisi Adil dalam Pekerjaan dan Perlindungan Sosial

Relevant projects

Akselerator Global ILO untuk Proyek Transisi Adil dalam Pekerjaan dan Perlindungan Sosial
Students at Job Training Center in a classroom.

Program

Akselerator Global ILO untuk Proyek Transisi Adil dalam Pekerjaan dan Perlindungan Sosial