Ekonomi perawatan
Layanan penitipan anak yang berkualitas dan terjangkau adalah kunci kesetaraan gender di pasar tenaga kerja
ILO terus mendukung pengembangan Peta Jalan dan Rencana Aksi Ekonomi Perawatan di Indonesia dengan menyelenggarakan pertemuan pemangku kepentingan keempat yang berfokus pada layanan penitipan anak.
10 Oktober 2023
Dihadiri 120 peserta secara luring dan daring, pertemuan tersebut dibuka secara resmi oleh Wakil Gubernur Jatim, Emil Elestianto Dardak. Dalam sambutannya ia menekankan pentingnya Peta Jalan untuk mencapai tujuan Indonesia menjadi negara berpendapatan tinggi pada usia ke-100 tahun di tahun 2045.
“Kita memerlukan upaya inovatif, termasuk komitmen seluruh pemangku kepentingan terkait dalam rangka mencapai target yang digariskan dalam Peta Jalan. Kita tidak bisa hanya mengandalkan birokrasi, tetapi perlu keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat untuk mempercepat pencapaian tersebut melalui penerapan upaya ekonomi perawatan yang terukur dan sistematis,” ujarnya.
Pertemuan diawali dengan laporan situasi terkini dari Lenny N. Rosalin, Deputi Bidang Kesetaraan Gender Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mengenai perkembangan penyusunan Peta Jalan dan Rencana Aksi Nasional. Ia memaparkan tujuh isu strategis utama yang mencakup 1. Layanan penitipan anak; 2. Perawatan jangka panjang bagi lansia; 3. Pelayanan perawatan inklusif bagi penyandang disabilitas dan kelompok rentan lainnya; 4. Pengakuan dan perlindungan bagi pekerja perawatan; 5. Cuti maternitas; 6. Cuti ayah (paternitas); dan 7. Perlindungan sosial untuk pekerjaan perawatan.Kita memerlukan upaya inovatif, termasuk komitmen seluruh pemangku kepentingan terkait dalam rangka mencapai target yang digariskan dalam Peta Jalan. Kita tidak bisa hanya mengandalkan birokrasi, tetapi perlu keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat untuk mempercepat pencapaian tersebut melalui penerapan upaya ekonomi perawatan yang terukur dan sistematis."
Emil Elestianto Dardak, Wakil Gubernur Jawa Timur
Dalam pertemuan tersebut, Endang Yuniastuti, perwakilan Kementerian Ketenagakerjaan, menjelaskan bahwa Kementerian Ketenagakerjaan saat ini sedang dalam proses menyusun rancangan peraturan pemerintah tentang penyediaan fasilitas kesejahteraan pekerja yang antara lain mencakup fasilitas standar untuk laktasi, penitipan anak dan maternitas. Kementerian Ketenagakerjaan juga menyoroti kebutuhan mendesak akan pekerja perawatan yang kompeten, infrastruktur berkualitas dan cakupan perlindungan sosial.
“Perlu adanya skema anggaran untuk mengembangkan layanan penitipan anak yang efisien dan efektif. Anggarannya bisa bersumber dari subsidi pemerintah atau partisipasi masyarakat, misalnya melalui program tanggung jawab sosial perusahaan dan sumber publik lainnya,” ujarnya.
Dari sudut pandang pemberi kerja, Asiakhul Umam, perwakilan dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), mengingatkan bahwa biaya layanan yang terkait dengan ekonomi perawatan tidak hanya ditanggung oleh pemberi kerja dan diperluas manfaatnya kepada pekerja informal melalui formalisasi pekerja informal. Sementara dari sisi pekerja, Sulistri dari Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) merekomendasikan hak pekerja perawat untuk berorganisasi, mendapat upah dan perlindungan sosial yang setara serta diformalkan.
Diperlukan akses yang lebih besar terhadap layanan penitipan anak
Penyediaan layanan penitipan anak oleh pemerintah di 48 negara di Asia dan Pasifik disampaikan oleh Early Dewi Nuriana, Staf Program ILO untuk Ekonomi Perawatan. Ia menyampaikan hasil studi bersama yang dilakukan oleh ILO, Bank Pembangungan Asia (ADB), Badan PBB untuk Program Pembangunan Nasional (UNDP) dan Institut Riset PBB untuk Pembangunan Sosial (UNRISD) bertajuk “ Investasi dalam pengasuhan anak untuk kesetaraan gender di Asia dan Pasifik” .Laporan tersebut menemukan bahwa kurangnya hak penitipan anak dalam undang-undang merupakan alasan utama tidak adanya sistem penitipan anak di kawasan ini. Anak-anak berusia 0–2 tahun adalah kelompok yang paling kurang terlayani, dan para ibu pada umumnya diharuskan keluar dari dunia kerja untuk mengasuh kelompok usia ini karena kurangnya pilihan lain. Rumah tangga pedesaan yang berpenghasilan rendah adalah kelompok yang paling terkena dampaknya, sementara anak-anak penyandang disabilitas mempunyai akses yang sangat terbatas terhadap layanan penitipan anak yang disesuaikan dengan kebutuhan mereka.
Early berbagi pengalaman Indonesia dalam mengelola layanan penitipan anak. Di Indonesia, Kementerian Pendidikan telah mengatur pusat pendidikan anak usia dini untuk anak usia 3 tahun ke atas menjadi minimal dua jam sehari dua kali seminggu dengan total 236.792 pusat pendidikan anak usia dini di 34 provinsi. Ia menyoroti potensi peluang untuk diskusi lebih lanjut di antara para pemangku kepentingan mengenai penyediaan layanan bagi ibu bekerja yang memiliki anak berusia 0-2 tahun dan perpanjangan jam layanan operasional pusat pendidikan anak usia dini agar sesuai dengan jam kerja ibu, terutama di kawasan industri prioritas.Untuk alasan ini, kolaborasi antara perusahaan perawatan dan layanan penitipan anak komunitas sangat penting untuk mendukung pekerja penitipan anak yang dibayar, meningkatkan kompetensi mereka, dan memastikan kualitas layanan penitipan anak yang diberikan."
Early Dewi Nuriana, Staf Program ILO untuk Ekonomi Perawatan
“Untuk alasan ini, kolaborasi antara perusahaan perawatan dan layanan penitipan anak komunitas sangat penting untuk mendukung pekerja penitipan anak yang dibayar, meningkatkan kompetensi mereka, dan memastikan kualitas layanan penitipan anak yang diberikan,” tambahnya.
Early juga berbagi pengalaman negara tetangga lainnya. Upaya bersama untuk mendorong kesetaraan dan inklusi di Thailand, misalnya, telah meningkatkan partisipasi anak-anak dari kelompok masyarakat termiskin dalam program pendidikan anak usia dini. Sementara itu, Vietnam sangat mendukung program pendidikan anak usia dini yang inklusif dengan membangun pendekatan integratif antara pusat intervensi dini dan program anak-anak penyandang disabilitas.
Singapura, menurut Early, hampir mencapai partisipasi semesta dalam program pendidikan anak usia dini. Hingga saat ini, negara tersebut memiliki 1.300 layanan penitipan anak dan 489 taman kanak-kanak. Lebih dari 99 persen anak mengikuti program pendidikan anak usia dini setidaknya satu tahun sebelum memasuki sekolah dasar.
Mengkaji beragam bentuk layanan penitipan anak yang tersedia
Selain itu, dr Maya Trisiswati, konsultan pekerjaan perawatan ILO, berbagi hasil kunjungan lapangan yang dilakukan ke empat layanan penitipan anak berbeda di Jawa Timur. Kunjungan lapangan dilakukan sehari sebelumnya pada tanggal 2 Oktober yang dihadiri oleh peserta dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Kementerian Agama, organisasi pengusaha dan pekerja, Himpunan Pendidik Anak Usia Dini (Himpaudi) baik di tingkat nasional maupun daerah, mengamati, mencatat dan mempelajari secara langsung.Kunjungan dilakukan ke tempat penitipan anak berbasis perusahaan, berbasis komunitas, swasta dan milik lembaga pendidikan. “Dari berbagai praktik layanan penitipan anak yang disediakan oleh berbagai pemangku kepentingan, kami ingin mempelajari lebih jauh kemungkinan dan peluang untuk menyediakan layanan penitipan anak yang lebih terjangkau, andal dan dapat diakses secara nasional,” ungkap Maya.
Pertemuan pemangku kepentingan yang keempat ini merupakan bagian dari rangkaian pertemuan yang dilaksanakan sejak bulan Agustus. Pertemuan pertama dilaksanakan pada 16 Agustus, kemudian pertemuan kedua pada 11 September dan pertemuan ketiga pada 19 September. Rangkaian pertemuan ini telah melibatkan pemangku kepentingan terkait dari kementerian terkait, organisasi pengusaha, serikat pekerja, organisasi nasional dan internasional, termasuk organisasi masyarakat sipil yang relevan untuk HIV, disabilitas dan kelompok rentan lainnya.
Related content
Ekonomi perawatan
Layanan penitipan anak berbasis perusahaan meningkatkan loyalitas dan produktivitas pekerja