Hari Keselamatan dan Kesehatan Kerja Sedunia 2025
Indonesia jadi negara pertama adaptasi Kaidah ILO tentang Keselamatan dan Kesehatan di Sektor Kehutanan
Jutaan pekerja kehutanan di Indonesia akan mendapatkan manfaat dari adaptasi dan pengintegrasian kaidah ILO ke dalam kerangka kerja nasional.
2 Mei 2025
JAKARTA, Indonesia (Berita ILO) - Indonesia secara resmi meluncurkan versi terjemahan dan adaptasi dari Kaidah ILO yang telah diperbaharui mengenai Keselamatan dan Kesehatan di Sektor Kehutanan. Peluncuran ini dilakukan bersama oleh Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Kehutanan, Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) dan Federasi Serikat Pekerja KAHUTINDO, dengan dukungan dari ILO, di Jakarta pada 28 April, bertepatan dengan peringatan Hari Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Sedunia.
Peluncuran ini menempatkan Indonesia sebagai negara pertama yang secara resmi menerjemahkan, mengadaptasi dan mengintegrasikan Kaidah yang telah direvisi ke dalam kerangka kerja nasional. Hal ini juga menandai komitmen Indonesia untuk memperkuat implementasi K3 dalam pekerjaan kehutanan dan untuk mengembangkan sektor kehutanan yang tidak hanya produktif dan berkelanjutan, tetapi juga memprioritaskan keselamatan dan kesehatan pekerja.
Kaidah yang telah diperbaharui, yang dibahas dan diadopsi dalam pertemuan para ahli yang diadakan di Jenewa pada 13-17 Mei, oleh para ahli dari pemerintah dan organisasi pengusaha dan pekerja, bertujuan untuk meningkatkan kondisi dan praktik kerja di sektor kehutanan, yang masih menjadi salah satu sektor paling berbahaya di dunia.
Naskah baru ini juga menandai tonggak penting sebagai kaidah sektoral ILO yang pertama sejak keputusan bersejarah ILO untuk menambahkan 'lingkungan kerja yang aman dan sehat' ke dalam kerangka kerja prinsip-prinsip dan hak-hak mendasar di tempat kerja.
Pencapaian ini sangat penting, sejalan dengan strategi Kementerian Kehutanan untuk memajukan Multi Usaha Kehutanan dan meningkatkan pemanfaatan hasil hutan secara optimal.
Dida Mighfar Ridha, Staf Ahli Menteri Kehutanan
Dida Mighfar Ridha, Staf Ahli Menteri Kehutanan, menekankan bahwa peluncuran Kaidah K3 ini diharapkan dapat mendorong transformasi kehutanan menjadi industri yang lebih aman, sehat dan berkelanjutan. “Pencapaian ini sangat penting, sejalan dengan strategi Kementerian Kehutanan untuk memajukan Multi Usaha Kehutanan dan meningkatkan pemanfaatan hasil hutan secara optimal,” ujar Indra.
Dari sisi ketenagakerjaan, Indra, Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan, menyoroti bahwa K3 merupakan pilar penting bagi kemajuan bangsa. “Peluncuran ini merupakan tonggak penting bagi bangsa ini. Oleh karena itu, Kementerian Ketenagakerjaan tetap berdedikasi untuk mengadvokasi revisi dan modernisasi undang-undang terkait K3, untuk memastikan bahwa undang-undang tersebut selaras dengan kebutuhan dan perkembangan saat ini,” katanya.
Peraturan keselamatan dan kesehatan kerja yang baru dijadwalkan akan diimplementasikan pada 2026.
Kementerian Ketenagakerjaan tetap berdedikasi untuk mengadvokasi revisi dan modernisasi undang-undang terkait K3, untuk memastikan bahwa undang-undang tersebut selaras dengan kebutuhan dan perkembangan saat ini.
Indra, Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan
Indroyono Soesilo, Ketua Umum APHI, menyatakan bahwa kolaborasi ini sejalan dengan upaya yang sedang berlangsung untuk mendorong lingkungan bisnis kehutanan yang kondusif dan berkelanjutan. “Masyarakat domestik dan internasional semakin gencar menyuarakan praktik-praktik pengelolaan hutan yang bertanggung jawab, termasuk perlindungan keselamatan dan kesehatan kerja,” katanya.
Dianggap berisiko tinggi terhadap kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja, Rulita Wijayaningdyah, Sekretaris Jenderal FSP KAHUTINDO, menggarisbawahi pentingnya adopsi dan integrasi Kaidah yang telah diperbaharui ini untuk membantu melindungi mereka yang bekerja di hutan dengan lebih baik.
“Topografi yang sulit dan kondisi geografis yang berat di sektor ini meningkatkan risiko kecelakaan. Oleh karena itu, memastikan keselamatan adalah hak mendasar bagi semua pekerja dan Kaidah yang telah diperbarui telah mengidentifikasi area-area baru yang membutuhkan peningkatan praktik kesehatan dan keselamatan serta langkah-langkah perlindungan lainnya,” kata Rulita.
Pencapaian ini merupakan sebuah terobosan yang dapat menciptakan efek riak di banyak negara
Simrin Singh, Direktur ILO untuk Indonesia dan Timor-Leste
Simrin Singh, Direktur ILO untuk Indonesia dan Timor-Leste, menyampaikan apresiasinya, dengan menyatakan bahwa Indonesia telah menjadi contoh bagi dunia sebagai negara pertama yang memperkenalkan terjemahan dan adaptasi bahasa Indonesia dari Kaidah K3 ILO di Sektor Kehutanan. “Pencapaian ini merupakan sebuah terobosan yang dapat menciptakan efek riak di banyak negara,” ujar beliau.
Ia juga mendorong Indonesia untuk memanfaatkan akal imitasi (AI) guna meningkatkan implementasi K3 di sektor kehutanan, sejalan dengan tema K3 global tahun ini yang menekankan peran AI dalam memajukan keselamatan kerja.
Acara peluncuran ini berlangsung secara langsung dan daring, dengan siaran langsung di ILO TV Indonesia yang menjangkau lebih dari 700 peserta dan pemirsa.
Related content
Hari Keselamatan dan Kesehatan Kerja Sedunia 2025
Memberdayakan mahasiswa menjadi agen keselamatan dan kesehatan di tempat kerja