Dua federasi serikat pekerja berdayakan petugas pengaduan mereka untuk tangani kasus-kasus pelecehan seksual secara efektif

Program pelatihan ILO membantu dua federasi serikat pekerja untuk meningkatkan layanan pengaduan mereka dengan pengetahuan dan keterampilan baru mengenai isu-isu pelecehan seksual.

5 September 2024

Content also available in: English
A group work of ILO sexual harassment handling training programme.
© ILO
© ILO
Kerja kelompok program pelatihan pelecehan seksual ILO di Indonesia. 8/2024

BOGOR, Jawa Barat (Berita ILO) - Lima puluh anggota serikat pekerja dari Serikat Pekerja Nasional (SPN) dan Federasi Serikat Pekerja Garmen dan Tekstil (Garteks) mengikuti pelatihan selama dua hari mengenai cara menangani kasus pelecehan seksual secara efektif. Program pelatihan dilakukan secara terpisah untuk masing-masing serikat pekerja pada 22-23 Agustus untuk Garteks dan 30-31 Agustus untuk SPN.

Program pelatihan ini telah membekali saya dengan pengetahuan dan keterampilan tentang jenis-jenis kekerasan dan bagaimana membantu korban kekerasan secara efektif dengan memahami karakter mereka dan bagaimana mengelola kasus mereka.

Siti Ano, seorang administrator khusus dari SPN Jakarta Barat

Program pelatihan ini diselenggarakan oleh proyek Penguatan Hubungan Industrial di Indonesia (SIRI) ILO sebagai tindak lanjut dari penerapan aplikasi pengaduan sebagai alat untuk mempromosikan hubungan industrial yang harmonis dan dialog sosial. Diluncurkan pada bulan Mei lalu, proyek SIRI ILO telah mengembangkan sebuah aplikasi eksklusif untuk setiap federasi yang diterapkan dan disesuaikan dengan identitas unik serta kebutuhan khusus masing-masing federasi bersama SoPaN SPN dan Teman Garteks serta satu aplikasi lainnya yang bernama Halo Siola untuk Federasi Serikat Pekerja Tekstil, Garmen dan Kulit (FSP-TSK).

Aplikasi-aplikasi ini dibuat untuk memfasilitasi alur pengaduan dan penyampaian aspirasi dari anggota dan/atau non-anggota federasi. Aplikasi ini sederhana dan mudah diakses di mana keluhan atau aspirasi yang disampaikan akan ditinjau dan diverifikasi oleh pengurus serikat pekerja yang akan mengambil tindakan yang diperlukan termasuk negosiasi dan mediasi dengan pihak manajemen guna mendapatkan solusi yang saling menguntungkan.

“Program pelatihan ini bertujuan untuk membekali para pengurus serikat pekerja dengan pengetahuan dan keterampilan tentang bagaimana menangani kasus pelecehan seksual secara efektif. Pengetahuan dan keterampilan baru ini menjadi dasar bagi para pengurus sebagai personil garda terdepan yang menangani pengaduan kekerasan seksual untuk mengikuti sesi berikutnya,” kata Nurus Mufidah, Koordinator Proyek SIRI ILO.

Participants of sexual harassment handling training programme in Indonesia.
© ILO
© ILO
Peserta program pelatihan penangangan pelecehan seksual ILO bagi federasi serikat pekerja di Indonesia. 8/2024

Pada hari pertama pelatihan, para peserta dipandu untuk mengembangkan perspektif bersama tentang mengapa kekerasan seksual terjadi melalui materi yang berkaitan dengan isu-isu gender, ketidaksetaraan gender dan dampak kekerasan berbasis gender. Mereka juga belajar bagaimana menangani kekerasan seksual, memberikan dukungan psikologis awal kepada korban pada tahap awal menerima pengaduan dan memiliki pemahaman yang baik tentang sistem hukum dan peraturan yang melindungi perempuan dari kekerasan seksual.

Hari kedua pelatihan difokuskan pada hak-hak korban kekerasan seksual dan keterampilan dalam mengelola kasus kekerasan seksual di tempat kerja. Para peserta belajar tentang manajemen kasus yang efektif dan sistem penanganan kasus kekerasan seksual. Dengan menggunakan perspektif gender, pengetahuan dan keterampilan yang mereka peroleh dari pelatihan, para peserta mempraktikkan keterampilan baru mereka dalam penanganan kasus dan prosedur.

Pengetahuan dan keterampilan baru ini menjadi dasar bagi para pengurus sebagai personil garda terdepan yang menangani pengaduan kekerasan seksual untuk mengikuti sesi berikutnya.

Nurus Mufidah, Koordinator untuk Proyek SIRI ILO

Program pelatihan diakhiri dengan komitmen para peserta untuk menyelesaikan prosedur penanganan kasus kekerasan seksual dengan langkah-langkah litigasi dan non-litigasi, serta mengidentifikasi layanan rujukan yang dibutuhkan korban yang tersedia di sekitar tempat kerja mereka.

“Sebagai administrator khusus aplikasi SoPan, saya sekarang tahu bagaimana menangani korban kekerasan. Program pelatihan ini telah membekali saya dengan pengetahuan dan keterampilan tentang jenis-jenis kekerasan dan bagaimana membantu korban kekerasan secara efektif dengan memahami karakter mereka dan bagaimana mengelola kasus mereka,” ujar Siti Ano, seorang administrator khusus dari SPN Jakarta Barat.

Sementara itu, Ahmad Andri Wiguna, peserta lain dari SPN, menyatakan bahwa program pelatihan ini telah membuka wawasan baru tentang isu gender, dampak dari ketidaksetaraan gender, serta proses hukum dan regulasi terkait kasus pelecehan seksual. “Saya sekarang lebih sadar akan isu-isu terkait gender dan dapat memberikan tanggapan dan umpan balik yang lebih baik terhadap kasus-kasus pelecehan seksual di tingkat perusahaan.”

Hingga saat ini, ketiga aplikasi tersebut secara kolektif telah mencapai 2.608 unduhan dan pengguna aktif, dengan anggota serikat pekerja yang menyampaikan 189 keluhan dan 144 aspirasi.