Pedoman dan modul bimbingan dan konseling program pencegahan pekerja anak dan perdagangan anak bagi Sekolah Menengah Pertama (SMP)/MTs/Paket B
Pedoman dan Modul ini merupakan salah satu upaya Pencegahan dalam Pekerja Anak dan Perdagangan Anak melalui Pendidikan. Oleh karena itu, dengan diterbitkannya Pedoman dan Modul ini diharapkan guru bimbingan dan konseling baik di SMP dan MTs maupun Paket B dapat menginformasikan tentang hak-hak anak dan bahaya-bahaya menjadi pekerja anak termasuk perdagangan anak serta cara-cara untuk melindungi mereka sehingga mereka dapat dibantu dalam merancang kehidupan masa depannya.
Content also available in:
English
Melalui layanan Bimbingan Karir diharapkan bisa memberikan informasi yang bermanfaat bagi perkembangan siswa khususnya masalah yang berkaitan dengan pekerja anak dan trafiking anak, pengembangan keterampilan sosial (Social Skills) seperti pemecahan masalah, bekerja dalam tim, berteman, berhadapan dengan orang asing, juga mengetahui tentang dunia kerja dan melindungi diri dari trafiking manusia dan migrasi yang tidak aman. Sehingga pada akhirnya layanan tersebut dimaksudkan agar siswa dapat mengenal dirinya, mengenal lingkungan dan merencanakan masa depan.
Additional details
Author(s)
- Pengurus Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Sukabumi