Deklarasi Tripartit tentang Prinsip-prinsip terkait Perusahaan Multinasional dan Kebijakan Sosial (Deklarasi PMN)
Deklarasi PMN adalah satu-satunya instrumen ILO yang memberikan panduan langsung kepada perusahaan mengenai kebijakan sosial dan praktik-praktik di tempat kerja yang inklusif, bertanggung jawab dan berkelanjutan. Deklarasi ini merupakan satu-satunya instrumen global di bidang ini yang diuraikan dan diadopsi oleh pemerintah, pengusaha dan pekerja dari seluruh dunia. Konvensi ini diadopsi lebih dari 40 tahun yang lalu dan telah diamandemen beberapa kali (pada tahun 2000, 2006, 2017), yang terakhir pada tahun 2022. Prinsip-prinsipnya ditujukan kepada perusahaan multinasional, pemerintah, dan organisasi pengusaha dan pekerja dan mencakup bidang-bidang seperti ketenagakerjaan, pelatihan, kondisi kerja dan kehidupan, dan hubungan industrial serta kebijakan umum. Semua prinsip-prinsip tersebut dibangun di atas standar ketenagakerjaan internasional (konvensi dan rekomendasi ILO). Deklarasi PMN memfasilitasi penjangkauan dan pemahaman tentang agenda Kerja Layak di sektor swasta. Deklarasi ini merupakan instrumen utama yang memandu agenda Perilaku Bisnis yang Bertanggung Jawab (RBC) untuk mencapai rantai pasok yang inklusif, berkelanjutan, dan bertanggung jawab.