Berbagi pembelajaran dalam mempromosikan penetapan upah berbasis bukti dan perundingan bersama di sektor garmen
Proyek Standar Ketenagakerjaan dalam Rantai Pasokan Global (LSGSC) berakhir pada Desember 2018 setelah berjalan selama tiga tahun di Indonesia sejak April 2015 dengan fokus untuk mempromosikan penetapan upah minimum berbasis bukti dan pengembangan kebijakan upah dan perundingan kerja bersama berbasis kepentingan.
4 Januari 2019
Dalam sambutan penutupnya, Adriani, Direktur Pengupahan Kementerian Ketenagakerjaan, mengucapkan selamat kepada Proyek LSGSC atas capaian dan kontribusinya bagi hubungan industrial Indonesia, khususnya dalam mempromosikan pengembangan perundingan kerja bersama (PKB), penyelesaian sengketa dan sistem upah nasional yang lebih efektif.Kita perlu melanjutkan apa yang telah kita capai bersama melalui Proyek ini. Kita juga perlu memanfaatkan alat, metode dan manual yang dihasilkan melalui Proyek ini untuk memastikan keberlanjutan inisiatif-inisiatif yang sudah dilakukan."
Adriani, Direktur Pengupahan Kementerian Ketenagakerjaan
“Kita perlu melanjutkan apa yang telah kita capai bersama melalui Proyek ini. Kita juga perlu memanfaatkan alat, metode dan manual yang dihasilkan melalui Proyek ini untuk memastikan keberlanjutan inisiatif-inisiatif yang sudah dilakukan," kata dia.
Keluaran dari proyek ini mencakup:
- Alat pemantauan kebijakan upah menggunakan metodologi keseimbangan kartu skor;
- PKB di 12 perusahaan percontohan yang dirundingkan melalui metode perundingan bersama berbasis kepentingan;
- Kertas kebijakan tentang pengembangan sistem penyelesaian perselisihan yang lebih efektif di Indonesia; dan
- Manual tentang PKB yang Efektif.
Manfaat menggunakan metode perundingan bersama berbasis kepentingan
Salah satu pelatih dalam perundingan bersama, Santo Adiprayitno dari Serikat Pekerja Nasional (SPN) sangat mengapresiasi metodologi berbasis bukti yang diperkenalkan oleh Proyek LSGSC. Sebagai seorang pengurus serikat pekerja, ia telah terlibat dalam berbagai proses negosiasi dan dalam berbagai pelatihan tentang hubungan industrial.“Dengan menggunakan metode berbasis bukti, kita dapat menghilangkan rasa saling tidak percaya di antara pekerja dan pengusaha. Metode ini meningkatkan transparansi, keterbukaan dan penggunaan data faktual; karenanya secara efektif dapat menghindari perselisihan yang tidak perlu dan meningkatkan penyelesaian masalah di tingkat bipartit," ujarnya.Dengan menggunakan metode berbasis bukti, kita dapat menghilangkan rasa saling tidak percaya di antara pekerja dan pengusaha. Metode ini meningkatkan transparansi, keterbukaan dan penggunaan data faktual; karenanya secara efektif dapat menghindari perselisihan yang tidak perlu dan meningkatkan penyelesaian masalah di tingkat bipartit."
Santo Adiprayitno dari Serikat Pekerja Nasional (SPN)
Salah satu dari 12 perusahaan yang telah menyaksikan peningkatan dalam hubungan kerjanya adalah PT Semarang Garment. Aris Susatyo, Perwakilan Serikat Pekerja PT Semarang Garment, mengakui bahwa perubahan positif dirasakan oleh para pekerja ketika mereka dapat merundingkan kembali PKB dengan manajemen.
“Sebelum bergabung dengan pelatihan ILO tentang PKB, saya dan sesama pekerja lainnya kurang memiliki pemahaman tentang PKB. Setelah saya mempelajari isi PKB perusahaan, ternyata sekitar 70 hingga 80 persen hanyalah pengulangan dari undang-undang dan peraturan ketenagakerjaan yang ada,” kata Susatyo menceritakan pengalamannya.
Setelah melalui proses perundingan yang intensif, PT Semarang Garment dapat menghasilkan PKB baru yang diterima dengan baik oleh pekerja dan manajemen.
Pengalaman serupa juga dirasakan oleh Eduard Peea, Kepala Pengembangan Sumber Daya Manusia PT Doosan Busana di Sukabumi, Jawa Barat. Setelah berpartisipasi dalam pelatihan perundingan bersama dari Proyek ini, ia mengetahui bagaimana berkomunikasi dan berkolaborasi secara lebih baik dengan 1.200 karyawan perusahaan.
“Sebelumnya hanya ada komunikasi satu arah dari manajemen kepada pekerja. Tetapi setelah pelatihan, kami mengupayakan dialog dengan pekerja dan perwakilan mereka. Hasilnya, kami sekarang memiliki produktivitas dan keterbukaan yang lebih tinggi,” kisahnya. Hasil positif lainnya adalah adalah perusahaan dapat menyusun PKB baru pada November 2018 yang mampu mengakomodasi kebutuhan dan kepentingan baik pekerja maupun manajemen.Sebelumnya hanya ada komunikasi satu arah dari manajemen kepada pekerja. Tetapi setelah pelatihan, kami mengupayakan dialog dengan pekerja dan perwakilan mereka. Hasilnya, kami sekarang memiliki produktivitas dan keterbukaan yang lebih tinggi."
Eduard Peea, Kepala Pengembangan Sumber Daya Manusia PT Doosan Busana di Sukabumi, Jawa Barat
Didanai oleh Kementerian Federal Jerman untuk Kerja Sama Pembangunan (BMZ) dan Deutsche Gesellschaft fur Internationale Zusammenarbeit (GIZ), Proyek LSGSC telah melaksanakan kegiatan di Kamboja, Indonesia dan Pakistan, di samping berbagai kegiatan regional dan global.