Berkesulitan belajar: Menciptakan lingkungan pendidikan inklusif di pendidikan tinggi
Kesulitan belajar dianggap sebagai bentuk disabilitas yang tidak terlihat. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia, dengan dukungan dari ILO dan Yayasan Peduli Anak Spesial (YPAS), mengkaji upaya untuk menciptakan perguruan tinggi yang inklusif dan mengoptimalkan potensi siswa dengan kesulitan belajar.
26 Maret 2021
Evan P. Manuel Situmorang, 25 tahun, sama seperti pekerja muda lainnya. Sebagai seorang staf program TI di PT Metrodata Electronics, ia selalu sibuk di depan laptopnya. Sejak pandemi COVID-19, dia bekerja dari rumah dan mengomunikasikan masalah pekerjaan melalui telepon dan surel.
Perjalanan yang panjang bagi Evan untuk bisa bekerja secara mandiri. Sebagai orang yang mengalami gangguan pemusatan perhatian (ADD), dia mengalami kesulitan untuk tetap fokus yang membuatnya sulit untuk mengikuti instruksi, mengerjakan tugas dan melakukan interaksi sosial.
“Sejak saya kecil sampai SMP, saya tidak bisa berbicara dengan orang lain. Saya tidak tahu bagaimana berinteraksi. Setelah saya menjalani sesi dengan psikolog, saya bisa berinteraksi dengan lingkungan saya,” tutur Evan.Saya berharap orang-orang terfokus pada apa yang dapat kami lakukan dan bukan pada apa yang tidak dapat kami lakukan karena ADD."
Evan P. Manuel Situmorang, Staf TI
Ia belajar dan lulus dari Swiss German University di Tangerang, Banten di mana ia mendapat kesempatan untuk menghabiskan satu semester di Jerman. “Untuk pertama kalinya saya hidup mandiri dan saya menikmati kehidupan saya di sana. Saya berharap orang-orang terfokus pada apa yang dapat kami lakukan dan bukan pada apa yang tidak dapat kami lakukan karena ADD,” tambahnya, membagikan pengalamannya di hadapan 400 peserta webinar tentang kesulitan belajar pada 22 Maret.
Webinar bertajuk “Siswa dengan Kesulitan Belajar di Perguruan Tinggi: Implikasi dan Peluang Mengoptimalkan Potensi Mereka”, diselenggarakan oleh Direktorat Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dengan dukungan dari ILO dan Yayasan Peduli Anak Spesial (YPAS), sebuah yayasan untuk anak berkebutuhan khusus. Webinar bertujuan untuk menciptakan perguruan tinggi yang inklusif dan mengoptimalkan potensi siswa dengan kesulitan belajar.Prioritas Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan adalah untuk terus meningkatkan kualitas dan inovasi pendidikan, termasuk perguruan tinggi."
Nizam, Dirjektur Jenderal Pendidikan Tinggi
“Kami sangat menyambut baik kesempatan ini sebagai upaya memperluas pengetahuan kami tentang kesulitan belajar agar kami dapat memberikan dukungan dan lingkungan pendidikan yang dibutuhkan. Prioritas Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan adalah untuk terus meningkatkan kualitas dan inovasi pendidikan, termasuk perguruan tinggi, ” ujar Nizam, Dirjektur Jenderal Pendidikan Tinggi.Kita perlu menciptakan lingkungan bagi orang yang berkesulitan bejalar untuk merasa nyaman membuka status mereka dengan mempromosikan inklusivitas melalui pengusaha yang peduli disabilitas, pelatihan keterampilan yang diminati pasar kerja dan peraturan perundangan yang mempromosikan kesesuaian pekerjaan."
Esteban Tromel, Spesialis Senior Disabilitas ILO
Esteban Tromel, Spesialis Senior Disabilitas ILO, mengucapkan selamat kepada Indonesia atas upayanya dalam menciptakan lingkungan inklusif di organisasi pendidikan tinggi, khususnya untuk isu-isu yang berkaitan dengan kesulitan belajar. Bagi banyak orang, keragaman saraf, termasuk kesulitan belajar, masih dianggap sebagai konsep baru.
“Mereka masih tidak terlihat dan tersembunyi. Karenanya kita perlu menciptakan lingkungan bagi orang yang berkesulitan bejalar untuk merasa nyaman membuka status mereka dengan mempromosikan inklusivitas melalui pengusaha yang peduli disabilitas, pelatihan keterampilan yang diminati pasar kerja dan peraturan perundangan yang mempromosikan kesesuaian pekerjaan,” katanya.
Memahami kebutuhan siswa dengan gangguan belajar
ADD merupakan salah satu bentuk gangguan belajar yang juga dikenal sebagai disabilitas tersembunyi. Ages Soerjana, Konselor dari Sekolah Talenta Yayasan Peduli Anak Spesial (YPAS), sebuah yayasan bagi anak berkebutuhan khusus, memaparkan tentang gangguan belajar seperti Gangguan Pemusatan Perhatian (ADD), Gangguan Pemusatan Perhatian dan Hiperaktif (ADHD), Disleksia dan Disgrafia.“Orang dengan kesulitan belajar sekilas terlihat sama seperti orang lainnya, namun mereka mungkin harus berjuang sama kerasnya seperti orang dengan disabilitas yang terlihat. Mereka juga memiliki pendidikan, bakat dan keterampilan yang baik. Orang dengan ADD sulit untuk berkonsentrasi dan fokus pada tugas. Artinya, pekerja dengan ADD perlu mendapat instruksi yang jelas baik secara tertulis maupun visual,” ia menjelaskan.
Berbagi pengalaman Universitas Tarumanegara dalam menciptakan lingkungan pendidikan inklusif, Julius Andi Nugroho, dosen seni dan desain sekaligus pembimbing mahasiswa, mengatakan pihaknya telah mengembangkan mekanisme untuk menyesuaikan kebutuhan mahasiswa dengan gangguan belajar. Mekanisme tersebut telah melibatkan peran pimpinan universitas dan fakultas, orang tua dan mahasiswa, khususnya teman sekelas mahasiswa dengan kesulitan belajar.Kami mengadakan seminar rutin bagi pimpinan fakultas dan staf tentang masalah ini, termasuk untuk dosen tamu, melibatkan teman sekelas untuk membantu pendampingan dan meningkatkan kesadaran demi mencegah perundungan dan melakukan koordinasi dengan orangtua yang dapat memberikan pemahaman yang lebih baik tentang mereka."
Julius Andi Nugroho, dosen seni dan desain sekaligus pembimbing mahasiswa, Universitas Tarumanegara
“Hingga saat ini kami memiliki delapan siswa dengan gangguan belajar dan kami telah melibatkan semua pihak terkait untuk menciptakan lingkungan belajar yang mendukung. Kami mengadakan seminar rutin bagi pimpinan fakultas dan staf tentang masalah ini, termasuk untuk dosen tamu, melibatkan teman sekelas untuk membantu pendampingan dan meningkatkan kesadaran demi mencegah perundungan dan melakukan koordinasi dengan orangtua yang dapat memberikan pemahaman yang lebih baik tentang mereka,” ungkap Julius.
Belajar dari pengalaman India, Dr. Jayanthi Narayan, Ahli Pendidikan Khusus, menyatakan bahwa Undang-Undang Pendidikan India 2016 mencakup 21 jenis disabilitas, termasuk gangguan belajar. Negara ini juga telah membuat komisioner untuk disabilitas di semua wilayah dengan wewenang hukum untuk membuat keputusan segera yang diperlukan terkait dengan pendidikan dan disabilitas, termasuk gangguan belajar.Ada kuota 3 persen untuk perguruan tinggi bagi penyandang disabilitas. Jadi, sistem ini berperan sebagai suara dan wajah siswa dengan gangguan belajar."
Dr. Jayanthi Narayan, Ahli Pendidikan Khusus dari India
Kaum muda, ketika berusia 14 tahun dan didiagnosis dengan gangguan belajar, diperbolehkan untuk meninggalkan mata pelajaran yang sulit mereka ikuti dan dapat memilih mata pelajaran lain yang dapat mengoptimalkan potensinya. “Ada kuota 3 persen untuk perguruan tinggi bagi penyandang disabilitas. Jadi, sistem ini berperan sebagai suara dan wajah siswa dengan gangguan belajar, ” ujar Jayanthi.
Selain lingkungan belajar yang mendukung, Joko Yuwono, Unit Layanan Disabilitas dari Universitas Negeri Sebelas Maret (UNS) Surakarta, menjelaskan tentang peran Unit Layanan Disabilitas di universitas ini dalam membantu mahasiswa dengan disabilitas, mengatasi tantangan yang mereka hadapi selama studi dan memberikan dukungan terkait pekerjaan.
“Mayoritas siswa dengan gangguan belajar masih menghadapi tantangan dalam mencari pekerjaan setelah lulus dari universitas. Kita perlu memetakan kompetensi dan kemampuan mereka agar sesuai dengan tuntutan perusahaan,” tambahnya.Kita perlu memetakan kompetensi dan kemampuan mereka agar sesuai dengan tuntutan perusahaan."
Joko Yuwono, Unit Layanan Disabilitas dari Universitas Negeri Sebelas Maret (UNS) Surakarta
Webinar diakhiri dengan diskusi tentang disertakannya jenis disabilitas tak terlihat ini ke dalam kebijakan pemerintah dan pengembangan program yang akan melengkapi peraturan pemerintah yang ada tentang layanan pendidikan bagi penyandang disabilitas. Salah satu mekanisme yang bisa dioptimalkan adalah dengan pembentukan Unit Pelayanan Disabilitas di perguruan tinggi secara nasional.
“Individu yang memiliki gangguan belajar dengan karakteristik dan kebutuhan khususnya berhak memperoleh pendidikan yang baik dan berpartisipasi dalam dunia kerja sesuai dengan kemampuan dan kompetensinya. Mereka juga memiliki hak untuk hidup mandiri,” pungkas Tendy Gunawan, staf program ILO untuk kesetaraan di tempat kerja.
Related content
Mempromosikan inklusivitas di tempat kerja
Perusahaan berbagi praktik baik untuk membuka peluang yang lebih besar bagi penyandang disabilitas