ILO menyambut baik Deklarasi ASEAN tentang Penempatan dan Perlindungan Nelayan Migran

Disahkannya Deklarasi ASEAN tentang Penempatan dan Perlindungan Nelayan Migran ini sejalan dengan program kegiatan ILO di Indonesia untuk memperkuat dan mendukung terwujudnya kondisi kerja yang layak bagi para nelayan Indonesia di dalam dan luar negeri.

19 Mei 2023

Content also available in: English
ILO di Indonesia mengucapkan selamat kepada ASEAN dan menyambut baik adopsi Deklarasi ASEAN tentang Penempatan dan Perlindungan Nelayan Migran pada KTT ASEAN ke-42 yang diadakan di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur pada 10 Mei. Deklarasi tersebut menunjukkan komitmen para pemimpin ASEAN terhadap perlindungan nelayan migran dan akan berkontribusi dalam mewujudkan kondisi kerja yang layak bagi nelayan migran Indonesia.

ILO melalui program Ship to Shore Rights South-East Asia telah memberikan dukungan teknis kepada Pemerintah Indonesia dalam penyusunan Deklarasi ASEAN sejak November 2022. Sebelum Deklarasi, Ship to Shore Rights SEA mendukung Kementerian Ketenagakerjaan mengadakan lokakarya konsultasi pada bulan Maret, di mana sekitar 90 perwakilan dari kementerian ketenagakerjaan dan perikanan serta kementerian terkait lainnya, badan ASEAN dan pemangku kepentingan dari negara anggota ASEAN berkumpul untuk membahas perlindungan nelayan migran sepanjang siklus migrasi.

Program Ship to Shore Rights South-East Asia merupakan inisiatif multi-negara, multi-tahunan dari Uni Eropa (UE) dan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), yang dilaksanakan oleh ILO bekerja sama dengan Organisasi Internasional untuk Migrasi ( IOM) dan Program Pembangunan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNDP) yang bertujuan untuk mempromosikan migrasi tenaga kerja yang teratur dan aman serta pekerjaan yang layak bagi semua pekerja migran di sektor perikanan dan pengolahan makanan laut di Asia Tenggara.

“Perikanan merupakan sektor perekonomian utama bagi Indonesia, dan juga bagi beberapa negara ASEAN. ILO mengucapkan selamat kepada ASEAN di bawah kepemimpinan Indonesia atas dikeluarkannya Deklarasi penting ini. Ini merupakan instrumen ASEAN pertama dan langkah besar untuk mendorong masuknya perlindungan nelayan migran dalam kebijakan dan mekanisme kerja ASEAN. Karena Deklarasi ini disusun dengan inisiatif dan kepemimpinan Indonesia, ILO berharap deklarasi ini juga akan menerangi arah jalan menuju tujuan yang sama di Indonesia,” ujar Michiko Miyamoto, Direktur ILO di Indonesia.

ILO di Indonesia telah lama berkontribusi pada prioritas pemerintah Indonesia untuk memastikan kondisi kerja yang layak dan kepatuhan hukum ketenagakerjaan di industri perikanan. Proyek ILO lainnya dengan fokus sektoral pada perikanan termasuk Program Lab Akselerator 8.7 dan Peningkatan Hak Pekerja di Sektor Pedesaan Indo-Pasifik dengan fokus pada Perempuan.

Sebagaimana dinyatakan dalam Deklarasi, Negara-negara anggota memutuskan untuk mendorong dimulai atau disepakatinya perjanjian bilateral antara satu sama lain dan dengan negara-negara di luar kawasan, "untuk memfasilitasi migrasi nelayan migran yang aman dan teratur terutama dalam proses perekrutan dan penempatan, pemulangan dan reintegrasi yang aman serta akses untuk keadilan dan pemulihan."

Mereka juga ingin mempertimbangkan pengarusutamaan perlindungan nelayan migran dalam semua kebijakan, mekanisme dan proses migrasi yang relevan di ASEAN dan negara-negara anggotanya, termasuk mitra eksternal badan regional, organisasi internasional dan entitas internasional terkait lainnya.

Negara-negara anggota juga akan mendorong perlindungan nelayan migran dan keluarga mereka yang ditinggalkan dengan memastikan akses komunikasi,, akses ke informasi tentang kebijakan migrasi, risiko pekerjaan dan hak-hak mereka, serta hak atas cara mengirimkan upah (uang delegasi) dan uang tunjangan lainnya kepada keluarga mereka.