ILO luncurkan Profil Pekerjaan Layak untuk Maluku

Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) meluncurkan Profil Pekerjaan yang Layak untuk Maluku sebagai bagian dari Program Pekerjaan Layak Provinsi Maluku, yang mengkaji kemajuan perkembangan kondisi pasar kerja dan perlindungan pekerja di Provinsi Maluku hari Rabu, 28 November, di Ambon, Maluku.

29 November 2012

Content also available in: English

MALUKU (Berita ILO): Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) meluncurkan Profil Pekerjaan yang Layak untuk Maluku sebagai bagian dari Program Pekerjaan Layak Provinsi Maluku, yang mengkaji kemajuan perkembangan kondisi pasar kerja dan perlindungan pekerja di Provinsi Maluku hari Rabu, 28 November, di Ambon, Maluku. Profil ini secara resmi dipaparkan oleh Peter van Rooij, Direktur ILO untuk Indonesia.

Profil ini disusun di bawah Proyek ILO mengenai Memantau dan Menilai Kemajuan dari Pekerjaan yang Layak (MAP), yang didanai Uni Eropa dan dilaksanakan oleh ILO bersama dengan Pemerintah Indonesia dan para mitra sosialnya. Bekerja sama dengan badan-badan pemerintah, organisasi-organisasi pekerja dan pengusaha serta lembaga-lembaga penelitian, Proyek ini bertujuan untuk memperkuat kapasitas negara-negara berkembang dan transisi dalam melakukan pemantauan dan pengkajian sendiri mengenai kemajuan-kemajuan dalam pekerjaan yang layak. Indonesia merupakan salah satu dari sepuluh negara yang secara global menjalankan Proyek MAP ini.

Melalui Profil Pekerjaan yang Layak untuk Maluku, diharapkan para aktor yang relevan, termasuk Pemerintah Provinsi Maluku, organisasi pengusaha dan pekerja setempat, dapat memantau kemajuan-kemajuan yang ada di Maluku, mengidentifikasi tantangan-tantangan yang ada serta kebijakan-kebijakan yang diperlukan.

Profil Maluku mencakup temuan-temuan kunci berikut ini:

  • Pertanian masih menjadi lapangan kerja yang dominan namun mulai mengalami penurunan (49,5 persen dari keseluruhan lapangan kerja pada 2011);
  • Industri masih memainkan peran yang kecil (11,9 persen dari keseluruhan lapangan kerja pada 2011) dan pertumbuhan masih lemah sejak masa pasca konflik;
  • Produktivitas kerja–misalnya PDB per tenaga kerja – hanya sekitar sepertiga dari tingkat nasional (USD 7.249 pada 2010 dibandingkan USD 21.534 secara nasional) dan mengalami tingkat pertumbuhan yang negatif di tahun-tahun belakangan ini;
  • Pemerintah lokal memiliki komitmen kut terhadap pendidikan, dengan mewajibkan pendidikan dasar delapan tahun dan masyarakat Maluku menerima rata-rata 8,5 tahun masa sekolah;
  • Tingkat pendaftaran sekolah merupakan yang tertinggi di negara ini–di semua tingkatan. Hasilnya, tingkat mereka yang tidak bersekolah lebih rendah dan terus menurun;
  • Indikator ketenagakerjaan kunci memburuk selama konflik: antara 1998 dan 2005, rasio ketenagakerjaan terhadap populasi (persentase populasi usia kerja yang bekerja) turun dari 61 persen ke 51 persen. Sementara, pengangguran meningkat tajam dari 3,7 persen ke 15 persen;
  • 84 dari setiap 100 pekerjaan baru yang terciptakan antara 2002 dan 2010 di sektor jasa. Sepertiga dari pekerjaan ini berasal dari perdagangan, restauran dan hotel, sementara 40 persen berasal dari jasa sosial dan swasta, misalnya sektor pekerjaan publik;
  • Tingkat anak putus sekolah terbilang rendah, tingkat pendaftaran sekolah tinggi. Tingkat pekerja anak menurun;
  • Kaum perempuan di Maluku umumnya ditemukan di dalam “jenis pekerjaan yang terpandang” seperti anggota dewan dan manajer perusahaan dibandingkan kaum perempuan pada umumnya di Indonesia; dan
  • Setelah tahun 2005, tingkat cakupan perawatan kesehatan terbilang stabil di sekitar 13-16 persen, mengindikasikan peningkatan pelaksanaan perawatan kesehatan yang sejalan dengan peningkatan stabilitas sosial dan politik.

Selanjutnya, Provinsi Maluku merupakan salah satu provinsi sasaran dalam pelaksanaan Program Pekerjaan Layak Nasional untuk Indonesia, bersama dengan Nusa Tenggara Timur dan Jawa Timur. Hal ini sejalan dengan strategi nasional Indonesia dalam mewujudkan desentralisasi melalui upaya memperkecil kesenjangan di tingkat daerah melalui intervensi kebijakan dan program.

“Dengan mengembangkan kebijakan-kebijakan yang sesuai dengan Agenda Pekerjaan yang Layak, Pemerintah dapat memastikan bahwa seluruh masyarakat Indonesia memiliki akses terhadap pekerjaan yang produktif dengan pendapatan yang adil, keamanan di tempat kerja dan perlindungan sosial yang memberikan mereka kebebasan untuk berpartisipasi dalam keputusan yang mempengaruhi kehidupan mereka,” kata Peter van Rooij, Direktur ILO di Indonesia.

Agenda Pekerjaan yang Layak, dikembangkan oleh ILO, telah diakui sebagai langkah penting untuk keluar dari kemiskinan. Agenda ini memiliki empat tujuan strategis: menciptakan lapangan kerja, menjamin hak di tempat kerja, memperluas cakupan perlindungan sosial dan mempromosikan dialog sosial. ILO mempergunakan Profil Pekerjaan yang Layak untuk menyusun prakarsa-prakarsa kebijakan yang dapat dipergunakan untuk mempercepat pelaksanaan Agenda Pekerjaan yang Layak.

Progran Pekerjaan Layak Nasional untuk Indonesia baru saja diluncurkan di Jakarta pada September lalu. Program ini mencakup prioritas Pemerintah Indonesia, mandat ILO serta prioritas para konstituen tripartit sebagai sebuah upaya penting keluar dari kemiskinan. Tiga prioritas dari Program ini adalah:

  • Penciptaan lapangan kerja untuk pertumbuhan inklusif dan berkelanjutan;
  • Hubungan industrial yang harmonis dalam konteks tata kelola ketenagakerjaan yang efektif; dan
  • Perlindungan sosial untuk semua.

Untuk informasi lebih lanjut, hubungi:

Tauvik Muhamad
Staf ILO Jakarta
Tel.: +6221 391 3112 ext. 103
Email


Gita Lingga
Humas ILO Jakarta
Tel.: +6221 391 3112 ext. 115
Email