Membangun sistem pengupahan nasional yang efektif di Indonesia
Perwakilan Indonesia yang relevan membahas upaya mengembangkan sistem pengupahan nasional yang memperkuat mekanisme penetapan upah minimum dan upah di atas minimum dengan mempergunakan pendekatan berbasis bukti.
11 September 2018
Lokakarya bertajuk "Lokakarya Nasional tentang Sistem Pengupahan", yang diadakan pada 4-5 September, bertujuan untuk berbagi pengalaman dan praktik terbaik tentang pelaksanaan SMK di sejumlah negara dan memberikan masukan tentang pengembangan SMK di negeri ini. Lokakarya ini pun memberikan sarana bagi para peserta untuk mengidentifikasi cara-cara mengembangkan rencana SMK nasional untuk Indonesia.
Lokakarya ini diselenggarakan oleh ILO melalui Proyek Standar Ketenagakerjaan dalam Rantai Pasokan Global (LSGSC). Di bawah Proyek ini, ILO bersama dengan mitra sosialnya telah melakukan sejumlah kegiatan untuk memfasilitasi pengembangan sistem pemantauan kebijakan upah sebagai dasar pengembangan mekanisme pembuatan kebijakan upah berbasis bukti/fakta.
Praktik terbaik dari sejumlah negara tetangga dibahas selama lokakarya. T. Shanmugam, Sekretaris Dewan Konsultasi Pengupahan Nasional Malaysia dan Nora Azmani Mahasah, Asisten Kepala Divisi Keselarasan Departemen Hubungan Industrial, Departemen Sumber Daya Manusia Malaysia, berbagi tentang kebijakan upah minimum dan sistem upah yang dikaitkan dengan produktivitas.Upah minimum memiliki peran penting dalam mempromosikan perundingan bersama yang lebih dinamis. Karenanya, upah minimum harus menjadi bagian terpadu dari sistem pengupahan minimum yang berupa negosiasi dan perundingan bersama."
Daniel Kostzer, Spesialis Senior ILO untuk Upah
"Pengaturan upah minimum di Malaysia dikaji dan diputuskan oleh Dewan Konsultasi Pengupahan Nasional yang terdiri dari perwakilan pengusaha dan pekerja dengan jumlah yang sama berdasarkan data empiris seperti pendapatan di garis kemiskinan, indeks harga konsumen, pertumbuhan produktivitas tenaga kerja dan seterusnya,” kata Shanmugam.
Pemaparan mengenai sistem upah minimum di Malaysia Sementara Nora menjelaskan bahwa sistem upah yang dikaitkan dengan produktivitas adalah sistem sukarela yang telah diterapkan di Malaysia sejak 1996. “Dalam sistem ini, peningkatan upah sejalan dengan peningkatan produktivitas. Sistem ini menguntungkan pekerja dan pengusaha karena meningkatkan kinerja kerja keduanya,” ujarnya.
Berbagi hasil studi banding yang dilakukan oleh Dewan Pengupahan Nasional Indonesia di tiga negara, Joko Santoso memaparkan berbagai sistem yang diterapkan oleh Jepang, Filipina dan Australia. Hasil dari studi banding ini akan digunakan sebagai pertimbangan dalam pengembangan mekanisme upah nasional baik untuk upah minimum maupun upah di atas minimum.
Guna lebih memahami rencana pemerintah untuk pengembangan sistem pengupahan yang adil dan kompetitif di Indonesia, Rahma Iryanti, Penasihat Khusus Bidang Sosial dan Pengurangan Kemiskinan, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), menyoroti sejarah, proses serta pengembangan pengaturan dan penetapan upah minimum di Indonesia. Dia juga menjelaskan proses penetapan upah minimum saat ini yang ditentukan berdasarkan tingkat inflasi dan pertumbuhan ekonomi.Hasil dari diskusi kelompok ini akan digunakan sebagai masukan kepada Dewan Pengupahan Nasional untuk meningkatkan mekanisme penetapan upah minimum, termasuk pengembangan sistem upah di atas minimum."
Christianus Panjaitan, Manajer Proyek LSGSC ILO
Menanggapi berbagai praktik terbaik dan studi banding yang dipaparkan dalam lokakarya, Daniel Kostzer, Spesialis Senior ILO untuk Upah, mengingatkan para peserta bahwa tidak ada jawaban tunggal bagi tantangan pasar kerja dan pengembangan sistem upah di sebuah negara. Dia juga menekankan peran penting data empiris dan dialog sosial dalam negosiasi dan analisis upah.
“Upah minimum memiliki peran penting dalam mempromosikan perundingan bersama yang lebih dinamis. Karenanya, upah minimum harus menjadi bagian terpadu dari sistem pengupahan minimum yang berupa negosiasi dan perundingan bersama,“ ia menambahkan.
Kerja kelompok mengenai penentuan dan penerapan upah Lokakarya ditutup dengan diskusi kelompok, yang mengkaji pengaturan upah minimum di Indonesia saat ini. Tiga pertanyaan yang diangkat selama diskusi kelompok termasuk dampak positif dan negatif dari sistem upah minimum saat ini, penggunaan data empiris, negosiasi dan perundingan bersama serta prinsip-prinsip yang ideal dalam pengaturan upah minimum.
“Hasil dari diskusi kelompok ini akan digunakan sebagai masukan kepada Dewan Pengupahan Nasional untuk meningkatkan mekanisme penetapan upah minimum, termasuk pengembangan sistem upah di atas minimum,” kata Christianus Panjaitan, Manajer Proyek LSGSC ILO seraya menambahkan bahwa lokakarya ini merupakan bagian dari dukungan ILO kepada Indonesia untuk mengembangkan sistem upah nasional yang adil dan kompetitif.
Proyek LSGSC ILO bertujuan untuk mendukung peningkatan dialog sosial di antara konstituen tripartit nasional dan sub-nasional (daerah) terkait isu-isu prioritas termasuk kebijakan upah dan perundingan bersama. Didanai oleh Kementerian Jerman untuk Kerjasama Ekonomi dan Pembangunan, Proyek ini juga bertujuan mempromosikan perundingan bersama di tingkat perusahaan dan multi-perusahaan.