Bulan K3 Nasional

Menuju budaya pencegahan keselamatan dan kesehatan kerja yang lebih kuat di Indonesia

Sejalan dengan peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2018, Organisasi Perburuhan Internasional (International Labour Organization/ ILO) dan Dewan K3 Nasional (DK3N) menyelenggarakan diskusi bertajuk “Waspada Bahaya di Tempat Kerja, Saatnya Sadar K3” yang merupakan bagian dari upaya meningkatkan pemahaman mengenai pentingnya K3 di tempat kerja sebagai respons terhadap terjadinya berbagai insiden K3 nasional.

Press release | Jakarta, Indonesia | 29 January 2018
JAKARTA (Siaran Pers Bersama): Sejalan dengan peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2018, Organisasi Perburuhan Internasional (International Labour Organization/ ILO) dan Dewan K3 Nasional (DK3N) menyelenggarakan diskusi bertajuk “Waspada Bahaya di Tempat Kerja, Saatnya Sadar K3” pada Rabu, 31 Januari 2018, di Hotel Morrissey, Jakarta, dari pukul 14.00-17.00 WIB. Acara ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan pemahaman mengenai pentingnya K3 di tempat kerja sebagai respons terhadap terjadinya berbagai insiden K3 nasional.

Para pembicara pada diskusi interaktif ini meliputi perwakilan DK3N, Kementerian Ketenagakerjaan, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) dan Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI). Mereka akan mengkaji mengenai kondisi K3 di negeri ini serta membahas upaya-upaya yang harus dilakukan untuk membangun budaya pencegahan serta memastikan penerapan K3 yang lebih baik dan efektif di tempat-tempat kerja.

DK3N akan menjalin kerjasama dengan semua pemangku kepentingan dan mitra dalam memperkuat kesadaran, langkah pencegahan dan pengendalian risiko K3 guna memastikan penerapan K3 yang lebih baik tidak hanya oleh masyarakat industri namun juga oleh masyarakat secara umum."

Rudiyanto, Wakil Ketua DK3N
Acara ini merupakan bagian dari kampanye K3 ILO dan DK3N bersama para mitra sosialnya untuk menciptakan kesadaran secara mendunia mengenai dimensi dan dampak dari kecelakaan, cedera dan penyakit akibat kerja. Kampanye ini juga bertujuan untuk menempatkan keselamatan dan kesehatan kerja sebagai agenda internasional guna mendorong dan mendukung aksi-aksi praktis di semua tingkatan.

Rudiyanto, Wakil Ketua DK3N, menegaskan bahwa Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk memastikan keselamatan dan kesehatan serta lingkungan kerja bagi seluruh pekerja dan masyarakat Indonesia dengan telah dilantiknya kepengurusan DK3N oleh Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia serta terbentuknya komisi-komisi dan sekretariat di dalam Organisasi DK3N untuk periode 2017-2021.

“DK3N akan menjalin kerjasama dengan semua pemangku kepentingan dan mitra dalam memperkuat kesadaran, langkah pencegahan dan pengendalian risiko K3 guna memastikan penerapan K3 yang lebih baik tidak hanya oleh masyarakat industri namun juga oleh masyarakat secara umum,” kata dia.

“Salah satu mandat ILO adalah mempromosikan lingkungan kerja yang aman dan sehat sebagai hak kerja dasar. Karenanya, penting untuk memastikan adanya tindakan-tindakan keselamatan di tempat kerja guna meningkatkan perlindungan terhadap kesehatan dan kehidupan semua pekerja dari bahaya. ILO terus mendukung upaya-upaya Negara anggota dalam memperkuat kapasitas mereka untuk mencegah kecelakaan dan penyakit akibat kerja,”kata Michiko Miyamoto, Direktur ILO di Indonesia.

Salah satu mandat ILO adalah mempromosikan lingkungan kerja yang aman dan sehat sebagai hak kerja dasar. Karenanya, penting untuk memastikan adanya tindakan-tindakan keselamatan di tempat kerja guna meningkatkan perlindungan terhadap kesehatan dan kehidupan semua pekerja dari bahaya. ILO terus mendukung upaya-upaya Negara anggota dalam memperkuat kapasitas mereka untuk mencegah kecelakaan dan penyakit akibat kerja."

Michiko Miyamoto, Direktur ILO di Indonesia
Acara ini merupakan acara pertama dari serangkaian acara diskusi dan kegiatan K3. Acara ini diselenggarakan ILO dengan DK3N melalui proyek K3 di Indonesia bernama ‘SafeYouth@Work’ yang mendukung Pemerintah Indonesia dan para mitra sosialnya dalam mempromosikan K3 bagi pekerja muda, termasuk melalui pengadaptasian peraturan dan kebijakan K3 sejalan dengan Kerangka Promosional untuk Konvensi K3 (Konvensi No. 187) yang telah diratifikasi oleh Indonesia pada Agustus 2015.

Insiden-insiden yang kerap terjadi belakangan ini merupakan peringatan terhadap kondisi kerja tidak aman yang masih banyak terjadi dan dihadapi. Menurut perkiraan ILO terbaru, lebih dari 1,8 juta kematian akibat kerja terjadi setiap tahunnya di kawasan Asia dan Pasifik. Bahkan dua pertiga kematian akibat kerja di dunia terjadi di Asia. Di tingkat global, lebih dari 2,78 juta orang meninggal setiap tahun akibat kecelakaan atau penyakit akibat kerja. Selain itu, terdapat sekitar 374 juta cedera dan penyakit akibat kerja yang tidak fatal setiap tahunnya, yang banyak mengakibatkan absensi kerja.

Untuk informasi lebih lanjut, hubungi:

Lusiani Julia
Staf Program ILO
Tel.: +6221 3913112 ext. 135
Email: lusiani@ilo.org

Gita F. Lingga
Staf Komunikasi ILO
Tel.: +6221 3913112 ext. 111
Email: gita@ilo.org