Bulan K3 Nasional
Menuju budaya pencegahan keselamatan dan kesehatan kerja yang lebih kuat di Indonesia
Sejalan dengan peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2018, Organisasi Perburuhan Internasional (International Labour Organization/ ILO) dan Dewan K3 Nasional (DK3N) menyelenggarakan diskusi bertajuk “Waspada Bahaya di Tempat Kerja, Saatnya Sadar K3” yang merupakan bagian dari upaya meningkatkan pemahaman mengenai pentingnya K3 di tempat kerja sebagai respons terhadap terjadinya berbagai insiden K3 nasional.
Para pembicara pada diskusi interaktif ini meliputi perwakilan DK3N, Kementerian Ketenagakerjaan, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) dan Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI). Mereka akan mengkaji mengenai kondisi K3 di negeri ini serta membahas upaya-upaya yang harus dilakukan untuk membangun budaya pencegahan serta memastikan penerapan K3 yang lebih baik dan efektif di tempat-tempat kerja.
DK3N akan menjalin kerjasama dengan semua pemangku kepentingan dan mitra dalam memperkuat kesadaran, langkah pencegahan dan pengendalian risiko K3 guna memastikan penerapan K3 yang lebih baik tidak hanya oleh masyarakat industri namun juga oleh masyarakat secara umum."
Rudiyanto, Wakil Ketua DK3N
Rudiyanto, Wakil Ketua DK3N, menegaskan bahwa Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk memastikan keselamatan dan kesehatan serta lingkungan kerja bagi seluruh pekerja dan masyarakat Indonesia dengan telah dilantiknya kepengurusan DK3N oleh Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia serta terbentuknya komisi-komisi dan sekretariat di dalam Organisasi DK3N untuk periode 2017-2021.
“DK3N akan menjalin kerjasama dengan semua pemangku kepentingan dan mitra dalam memperkuat kesadaran, langkah pencegahan dan pengendalian risiko K3 guna memastikan penerapan K3 yang lebih baik tidak hanya oleh masyarakat industri namun juga oleh masyarakat secara umum,” kata dia.
“Salah satu mandat ILO adalah mempromosikan lingkungan kerja yang aman dan sehat sebagai hak kerja dasar. Karenanya, penting untuk memastikan adanya tindakan-tindakan keselamatan di tempat kerja guna meningkatkan perlindungan terhadap kesehatan dan kehidupan semua pekerja dari bahaya. ILO terus mendukung upaya-upaya Negara anggota dalam memperkuat kapasitas mereka untuk mencegah kecelakaan dan penyakit akibat kerja,”kata Michiko Miyamoto, Direktur ILO di Indonesia.
Salah satu mandat ILO adalah mempromosikan lingkungan kerja yang aman dan sehat sebagai hak kerja dasar. Karenanya, penting untuk memastikan adanya tindakan-tindakan keselamatan di tempat kerja guna meningkatkan perlindungan terhadap kesehatan dan kehidupan semua pekerja dari bahaya. ILO terus mendukung upaya-upaya Negara anggota dalam memperkuat kapasitas mereka untuk mencegah kecelakaan dan penyakit akibat kerja."
Michiko Miyamoto, Direktur ILO di Indonesia
Insiden-insiden yang kerap terjadi belakangan ini merupakan peringatan terhadap kondisi kerja tidak aman yang masih banyak terjadi dan dihadapi. Menurut perkiraan ILO terbaru, lebih dari 1,8 juta kematian akibat kerja terjadi setiap tahunnya di kawasan Asia dan Pasifik. Bahkan dua pertiga kematian akibat kerja di dunia terjadi di Asia. Di tingkat global, lebih dari 2,78 juta orang meninggal setiap tahun akibat kecelakaan atau penyakit akibat kerja. Selain itu, terdapat sekitar 374 juta cedera dan penyakit akibat kerja yang tidak fatal setiap tahunnya, yang banyak mengakibatkan absensi kerja.
Untuk informasi lebih lanjut, hubungi:
Lusiani JuliaStaf Program ILO
Tel.: +6221 3913112 ext. 135
Email: lusiani@ilo.org
Gita F. Lingga
Staf Komunikasi ILO
Tel.: +6221 3913112 ext. 111
Email: gita@ilo.org