Keselamatan tempat kerja

Tindakan keselamatan tempat kerja harus ditingkatkan untuk cegah insiden di masa mendatang

Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) menyerukan perhatian kepada insiden tragis yang terjadi di Tangerang, Banten, di pinggir ibukota Indonesia, Jakarta pada 26 Oktober 2017 yang mengakibatkan kematian sekitar 47 orang, yang kebanyakan adalah pekerja pabrik yang terperangkap di gedung. ILO menyatakan rasa belasungkawa kepada keluarga para korban dan menyampaikan rasa simpati kepada mereka yang cidera.

27 Oktober 2017

Content also available in: English
JAKARTA (Berita ILO): Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) menyerukan perhatian kepada insiden tragis yang terjadi di Tangerang, Banten, di pinggir ibukota Indonesia, Jakarta pada 26 Oktober 2017 yang mengakibatkan kematian sekitar 47 orang, yang kebanyakan adalah pekerja pabrik yang terperangkap di gedung. ILO menyatakan rasa belasungkawa kepada keluarga para korban dan menyampaikan rasa simpati kepada mereka yang cidera.

ILO saat ini mendukung Pemerintah Indonesia dan para mitra sosialnya untuk mengadaptasi peraturan dan kebijakan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) yang sejalan dengan Kerangka Kerja ILO untuk Konvensi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Konvensi No. 187) yang diratifikasi oleh Indonesia pada Agustus 2015.

ILO akan terus menjalin kerjasama dengan para konstituen tripartitnya, pemerintah, organisasi pekerja dan pengusaha untuk mengeksplorasi bagaimana sebaiknya meningkatkan tindakan keselamatan guna mencegah insiden serupa di masa mendatang."

Michiko Miyamoto, Direktur ILO di Indonesia
Kesepakatan internasional ini, salah satu pilar pendekatan sistematis ILO untuk K3, mendefinisikan lingkungan kerja yang aman dan sehat sebagai hak dan menjabarkan bagaimana sistem dan program nasional harus dirancang agar dapat mempromosikan peningkatan K3 secara berkelanjutan.

“ILO akan terus menjalin kerjasama dengan para konstituen tripartitnya, pemerintah, organisasi pekerja dan pengusaha untuk mengeksplorasi bagaimana sebaiknya meningkatkan tindakan keselamatan guna mencegah insiden serupa di masa mendatang,” ujar Michiko Miyamoto, Direktur ILO di Indonesia, mengomentari insiden ini.

Insiden ini merupakan peringatan terhadap kondisi kerja yang tidak aman yang masih banyak terjadi dan dihadapi. Menurut perkiraan ILO terbaru, lebih dari 1,8 juta kematian akibat kerja terjadi setiap tahunnya di kawasan Asia dan Pasifik. Bahkan dua pertiga kematian akibat kerja di dunia terjadi di Asia. Tragedi-tragedi serupa ini bukanlah hal baru di Kawasan ini dan membutuhkan aksi untuk meningkatkan K3.

ILO mendorong pelaksanaan tindakan-tindakan keselamatan tempat kerja untuk meningkatkan perlindungan terhadap kesehatan dan kehidupan semua pekerja dari bahaya dasar namun signifikan seperti kebakaran dan memperbaharui komitmennya untuk mendorong upaya negara-negara Anggota memperkuat kapasitas mereka mencegah kecelakaan dan penyakit akibat kerja.