Studi ILO adopsi “pendekatan berbasis-hak” untuk penuhi kebutuhan 105 juta pekerja migran di dunia
Di tengah meningkatnya tantangan akibat krisis ekonomi global, studi ILO terbaru menyoroti kebutuhan untuk mengadopsi “pendekatan berbasis-hak” untuk memberikan “kondisi yang adil” bagi 105 juta pekerja migran di dunia.
5 April 2010
JENEWA (Berita ILO): Di tengah meningkatnya tantangan akibat krisis ekonomi global, studi ILO terbaru menyoroti kebutuhan untuk mengadopsi “pendekatan berbasis-hak” untuk memberikan “kondisi yang adil” bagi 105 juta pekerja migran di dunia.
Studi terbaru yang berjudul “International Labour Migration: A rights-based approach” (Catatan 1), mengkaji tren dalam migrasi kerja internasional, dampaknya terhadap negara asal dan tujuan, dan kondisi kerja yang dialami pekerja migran. Studi ini pun menggali bagaimana standar-standar dapat digunakan dalam penyusunan dan penerapan kebijakan-kebijakan dan praktik-praktik migrasi.
Studi ini memaparkan kontribusi positif yang diberikan para pekerja migran bagi negara asal dan negara tempat mereka bekerja. Namun, studi ini juga menyoroti kekurangan (defisit) dalam pekerjaan yang layak dan perlindungan yang mereka alami hingga saat ini, termasuk upah yang rendah, upah yang tidak dibayarkan, lingkungan kerja yang berbahaya, tiadanya perlindungan sosial, tidak diakuinya kekebasan berserikat dan hak pekerja, diskriminasi serta xenofobia.
“Migrasi internasional sesungguhnya merupakan permasalahan pasar tenaga kerja, ketenagakerjaan dan pekerjaan yang layak, dengan sedikit masalah keamanan dan pencarian suaka,” kata Ibrahim Awad, kepala Cabang Migrasi Internasional ILO. “Tantangannya adalah mengelola migrasi dengan cara tertentu agar dapat mendorong pertumbuhan dan kesejahteraan bagi negara asal maupun tujuan, seraya melindungi dan menguntungkan pekerja migran itu sendiri.”
“Krisis keuangan dan ekonomi global saat ini menekankan peran yang harus dimainkan ILO dalam arena internasional dalam memadukan masalah kebijakan ketenagakerjaan dan keuangan,” kata Awad.
Studi ILO pun menegaskan:
§ Pekerja migran internasional diperkirakan 214 juta pada 2010 mewakili hanya tiga persen dari populasi global;
§ Perempuan meliputi hampir 50 persen dari pekerja migran internasional;
Pekerja migran (yang aktif secara ekonomi di antara keseluruhan pekerja migran) mencapai 105 juta pada 2010; serta
§ Pekerja migran – yang bermigrasi untuk bekerja – dan keluarga mereka mencapai 90 persen dari keseluruhan pekerja migran internasional.
Studi ini menyimpulkan bahwa tata kelola migrasi kerja di tingkat nasional dan internasional harus menyadari bahwa umumnya migrasi dilakukan untuk mendapatkan pekerjaan yang layak, dan karenanya memberikan peluang hukum yang lebih besar bagi mobilitas kerja; karenanya kebijakan harus berdasarkan keuntungan bersama yang dinikmati negara asal dan tujuan; karenanya perlindungan hak-hak migran menjadi fokus untuk mewujudkan keuntungan pembangunan migrasi bagi semua pihak; dan karenanya pendekatan-pendekatan komprehensif terhadap migrasi iregular diperlukan untuk menanggulangi akar permasalahannya.
Studi pun menyerukan kerjasama bilateral, regional dan multilateral antara pemerintah, mitra sosial dan pihak terkait lainnya untuk meningkatkan tata kelola proses migrasi, memastikan perlindungan pekerja migran, dan menjamin keuntungan migrasi kerja bagi semua pihak.
Studi ini berdasarkan perdebatan internasional baru-baru ini mengenai migrasi kerja, yang tercermin dalam Resolusi ILO Tahun 2004 mengenai kondisi adil bagi pekerja migran dalam ekonomi global, terkait dengan rencana aksi ILO mengenai pekerja migran, dan Kerangka Kerja Multilateral ILO mengenai Migrasi Kerja yang diadopsi tahun 2006. Pembentukan Kerangka Kerja Multilateral ILO merupakan sebuah langkah besar yang dilakukan ILO untuk menetapkan pendekatan berbasis-hak dalam migrasi kerja.
________________________________________
Catatan 1 - International labour migration: A rights-based approach, Geneva, International Labour Office, 2010, ISBN 978-92-2-119120-9.