A face of a women covered with a passport

Siaran pers

Sistem akreditas dikembangkan bagi Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia

Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia bermitra dengan Organisasi Perburuhan Internasional dan Organisasi Internasional untuk Migrasi berupaya meningkatkan tata kelola migrasi tenaga kerja dengan mempromosikan praktik-praktik perekrutan yang adil dan beretika.

22 April 2025

An Indonesian migrant worker waiting for departure. 2/2024 © SPN/ILO
Content also available in: English

JAKARTA, Indonesia (Siaran pers bersama) - Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI)/BP2MI, bekerjasama dengan Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) dan Organisasi Internasional untuk Migrasi (IOM), menyelenggarakan Lokakarya Tripartit terkait Pengembangan Sistem Akreditasi bagi Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) dalam Rangka Penerapan Perekrutan yang Adil dan Beretika, serta Pengawasan yang Responsif Gender. Lokakarya tersebut dilaksanakan pada tanggal 22 hingga 23 April 2025 di Jakarta dan dihadiri oleh lebih dari 80 peserta yang hadir secara tatap muka maupun daring. Adapun para peserta berasal dari kementerian dan lembaga pemerintah terkait, organisasi masyarakat sipil, serikat buruh migran baik di dalam maupun luar negeri, asosiasi P3MI dan perwakilan P3MI, serta akademisi.

Five people standing on the stage.
© ILO
© ILO
The Ministry of Indonesian Migrant Workers Protection works hand in hand with ILO and IOM to develop the accreditation system for Indonesian placement companies in April 2025.

Dalam sambutannya, Direktur Jenderal Penempatan KP2MI/BP2MI, Ahnas, menyampaikan prioritas KP2MI saat ini adalah meningkatkan kualitas tata kelola penempatan melalui implementasi perekrutan yang adil, beretika dan responsif gender yang dapat memberikan standar untuk peningkatan transparansi, akuntabilitas, profesionalitas dan kualitas penyelenggaraan layanan oleh Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI).

Ia juga menekankan bahwa Sistem Akreditasi P3MI dikembangkan sebagai bagian dari inisiatif pemerintah. Sistem yang akuntabel dan transparan ini secara otomatis akan memberikan semua sanksi, skorsing, penolakan dan pembatalan izin untuk perpanjangan izin.

Pada lokakarya ini perwakilan pemerintah Sri Lanka dan Bangladesh turut hadir dan berbagi pengalaman terkait sistem akreditasi P3MI yang telah diterapkan oleh negara-negara asal tersebut.

Pada Oktober 2024, pemerintah Indonesia membentuk Kementerian baru untuk Pelindungan Pekerja Migran Indonesia yang bertujuan untuk memberikan jaminan akan pelindungan hak-hak dan kesejahteraan pekerja migran Indonesia. Pembentukan KP2MI/BP2MI mendorong pemerintah Indonesia untuk meningkatkan kualitas tata kelola migrasi kerja yang responsif gender melalui penerapan standar ketenagakerjaan internasional.

Standar ketenagakerjaan internasional bertujuan untuk mempromosikan kesempatan kerja bagi semua pekerja, termasuk pekerja migran untuk mendapatkan pekerjaan yang layak dan produktif, dalam kondisi bebas, setara, aman dan bermartabat. Standar Ketenagakerjaan Internasional memandu para pemangku kepentingan dalam mengenali kebutuhan pekerja migran dan mengembangkan perlindungan ketenagakerjaan yang efektif yang konsisten dengan hak asasi manusia dan standar ketenagakerjaan yang diakui secara internasional.

Hal ini turut dipertegas oleh Direktur ILO untuk Indonesia dan Timor-Leste, Simrin Singh,“Komitmen dan upaya kolektif diperlukan untuk memastikan bahwa praktik perekrutan dan penempatan di Indonesia transparan, diatur, dipantau dan ditegakkan secara efektif, termasuk mekanisme pengawasan perekrutan pekerja migran yang konsisten dengan standar ketenagakerjaan internasional.”

Untuk ke depan, sistem akreditasi P3MI diharapkan juga dapat mempermudah pencari kerja yang ingin bekerja di luar negeri dalam memilih perusahaan penempatan yang profesional, kredible dan terjamin kualitas penyelenggaraan layanan penempatan yang secara langsung menjamin pemenuhan hak-hak asasi dan ketenagakerjaan, sehingga pekerja migran Indonesia terhindar dari berbagai risiko, seperti penipuan lowongan kerja, penjeratan utang, pembebanan biaya yang ilegal, tindak pidana perdagangan orang, kekerasan dan pelanggaran hak-hak pekerja lainnya.

“Kami menginginkan para pekerja migran mampu memilih perusahaan penempatan yang merepresentasikan kepentingan terbaik para pekerja dan yang mengupayakan perlindungan mereka,” ungkap Jeffrey Labovitz, Kepala Misi IOM Indonesia.

Adapun lokakarya diselenggarakan dengan maksud untuk memastikan bahwa pengembangan sistem akreditasi, berikut peraturan dan instrumennya didasarkan pada data, fakta, dan proses yang inklusif. Pengembangan sistem akreditasi akan diawali dengan pengembangan instrumen dan sistem web untuk melakukan pemetaan kapasitas layanan dan manajemen P3MI, yang akan berfungsi sebagai data dasar untuk kajian dan pengembangan sistem akreditasi ke depan.

Penyelenggaraan lokakarya dan kolaborasi antara KP2MI, ILO, dan IOM dalam inisiatif ini didukung melalui implementasi program Memastikan Pekerjaan Layak dan Mengurangi Kerentanan bagi Perempuan dan Anak dalam Konteks Migrasi Tenaga Kerja di Asia Tenggara (PROTECT) yang dilaksanakan oleh ILO dengan dukungan dari Uni Eropa, serta program Migration, Business and Human Rights in Asia (MBHR Asia) yang dilaksanakan oleh IOM dengan dukungan dari Uni Eropa dan Swedia.

Tujuan keseluruhan dari kemitraan inisiatif ini adalah untuk i) memperkuat undang-undang, kebijakan, mekanisme inspeksi, dan penegakan hukum; ii) untuk mempromosikan perekrutan yang adil dan beretika, serta praktik bisnis yang bertanggung jawab; dan iii) untuk memberdayakan pekerja yang telah mengalami pelecehan dan pelanggaran hak dalam perekrutan dan keseluruhan proses migrasi, untuk mengajukan pengaduan dan memberi mereka akses keadilan dan pemulihan.

Untuk informasi lebih lanjut, hubungi:
Sinthia Harkrisnowo
Koordinator Proyek PROTECT ILO di Indonesia
[email protected]

Gita Lingga
Asisten Manajemen Informasi dan Komunikasi Senior ILO
[email protected]