Serikat pekerja dukung isu terkait HIV di dalam perjanjian kerja bersama

ILO terus mempromosikan kebijakan non-diskriminatif di tempat kerja dengan mendukung keterlibatan yang lebih baik dari serikat pekerja dalam memasukkan isu-isu terkait HIV di tempat kerja ke dalam perjanjian kerja bersama.

28 Juni 2019

Content also available in: English
Organisasi serikat pekerja belajar dari praktik-praktik baik memasukan isu terkait HIV ke dalam perjanjian kerja bersama Organisasi serikat pekerja memiliki peran penting dalam pelaksanaan program pencegahan HIV dan dalam penghapusan stigma dan diskriminasi terhadap HIV. Untuk membangun kapasitas serikat pekerja dan mempromosikan dimasukkannya isu-isu terkait HIV dalam perjanjian kerja bersama perusahaan, ILO menyelenggarakan Pelatihan Keterampilan Perundingan Kerja Bersama selama dua hari tentang Pengarusutamaan Kebijakan HIV/AIDS ke dalam Perjanjian Kerja Bersama di Bogor, Jawa Barat pada bulan Juni.

Pelatihan ini diikuti oleh 32 anggota serikat pekerja dari konfederasi serikat pekerja utama di Indonesia. Selama pelatihan, para peserta yang berasal dari anggota serikat pekerja terlibat secara aktif dalam menemukan solusi dan memberikan perlindungan yang lebih baik kepada para anggota mereka terkait dengan isu HIV/AIDS.

Penting untuk meningkatkan jumlah perusahaan yang berkomitmen dalam menerapkan program pencegahan HIV di tempat kerja. Komitmen ini pada gilirannya akan menghilangkan stigma dan diskriminasi terhadap HIV, mengurangi perilaku berisiko tinggi pekerja dan meningkatkan program perawatan dan pengobatan."

Made Dwi Sukamti, perwakilan dari Dinas Tenaga Kerja Provinsi DKI Jakarta
Salah satu studi kasus yang ditugaskan kepada para peserta untuk menemukan solusi dan cara melindungi anggota mereka dengan lebih baik adalah kasus pemutusan hubungan kerja karena HIV dan AIDS. Diambil dari kasus nyata, para peserta mengkaji dan mendiskusikan solusi yang saling menguntungkan bagi pekerja dan pengusaha berdasarkan peraturan yang ada terkait dengan HIV di tempat kerja.

Selain studi kasus, pelatihan tersebut juga memaparkan pengalaman praktik terbaik tentang dimasukkannya kebijakan non diskriminatif dan akses ke pencegahan, pengobatan dan perawatan HIV ke dalam perjanjian kerja bersama dari PT Pertamina. “Praktik terbaik dari PT Pertamina yang telah berhasil mengintegrasikan isu terkait HIV ke dalam perjanjian kerja bersama dapat digunakan oleh organisasi serikat pekerja sebagai inspirasi ketika membuat perjanjian kerja bersama mereka dengan manajemen,” kata Early D. Nuriana, koordinator nasional ILO untuk HIV/AIDS.

Praktik terbaik dari PT Pertamina yang telah berhasil mengintegrasikan isu terkait HIV ke dalam perjanjian kerja bersama dapat digunakan oleh organisasi serikat pekerja sebagai inspirasi ketika membuat perjanjian kerja bersama mereka dengan manajemen."

Early D. Nuriana, koordinator nasional ILO untuk HIV/AIDS
Made Dwi Sukamti, perwakilan dari Dinas Tenaga Kerja Provinsi DKI Jakarta, menggarisbawahi pentingnya isu terkait HIV masuk ke dalam perjanjian kerja bersama. “Penting untuk meningkatkan jumlah perusahaan yang berkomitmen dalam menerapkan program pencegahan HIV di tempat kerja. Komitmen ini pada gilirannya akan menghilangkan stigma dan diskriminasi terhadap HIV, mengurangi perilaku berisiko tinggi pekerja dan meningkatkan program perawatan dan pengobatan,” ungkapnya.

Pelatihan ditutup dengan pembuatan rencana kerja dari serikat pekerja yang berpartisipasi. Rencana kerja mencakup tindakan yang akan diambil oleh serikat pekerja dalam upaya meningkatkan kesadaran manajemen tentang pentingnya isu terkait HIV dan untuk merundingkan kebijakan non-diskriminatif serta program pencegahan HIV agar termuat di dalam perjanjian kerja bersama.