Puluhan ribu pekerja migran perempuan diberdayakan oleh Layanan Terpadu Satu Atap yang Responsif Gender
ILO mendukung Layanan Terpadu Satu Atap yang Responsif Gender (LTSA-MRC) di empat kabupaten dalam mengadvokasi dan memberdayakan puluhan ribu pekerja migran perempuan.
30 Januari 2024
Pengintegrasian Pusat Sumber Daya Pekerja Migran (MRC) yang responsif gender ke dalam kantor Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) pemerintah, diprakarsai oleh Kementerian Ketenagakerjaan pada 2021 untuk memberikan pekerja migran perempuan dan keluarga mereka akses yang lebih besar terhadap layanan informasi resmi, konseling, dukungan, termasuk penanganan kasus.
Hingga saat ini, 5.268 pekerja migran dan 125 anggota keluarga, dengan 85 persen di antaranya adalah perempuan, telah mengakses berbagai informasi yang responsif gender, mulai dari informasi migrasi tenaga kerja yang aman, kesetaraan gender, dukungan reintegrasi dan pengorganisasian serikat pekerja. Mereka juga memiliki akses terhadap layanan psikososial, layanan kesehatan ataupun sosial, bantuan hukum dan penanganan kasus. Kampanye publik baik secara daring maupun luring telah meningkatkan kesadaran 69.034 anggota masyarakat mengenai migrasi tenaga kerja perempuan dan penghapusan kekerasan terhadap pekerja migran perempuan.Program-program terpadu ini merupakan model pertama di Indonesia dan bahkan ASEAN dalam mendorong kolaborasi multi-pemangku kepentingan untuk mendorong perlindungan yang lebih baik terhadap pekerja migran di semua siklus migrasi mulai dari tingkat desa hingga negara tujuan melalui peningkatan penyediaan layanan yang terkoordinasi dan berkualitas bagi pekerja migran perempuan di tingkat desa dan kabupaten."
Sinthia Harkrisnowo, Koordinator Program Migrasi Safe and Fair ILO
“Program-program terpadu ini merupakan model pertama di Indonesia dan bahkan ASEAN dalam mendorong kolaborasi multi-pemangku kepentingan untuk mendorong perlindungan yang lebih baik terhadap pekerja migran di semua siklus migrasi mulai dari tingkat desa hingga negara tujuan melalui peningkatan penyediaan layanan yang terkoordinasi dan berkualitas bagi pekerja migran perempuan di tingkat desa dan kabupaten,” kata Sinthia Harkrisnowo, Koordinator Program Migrasi Safe and Fair ILO.
Dalam mengadvokasi hak-hak pekerja migran perempuan, MRC juga telah mengorganisir 629 pekerja migran perempuan, termasuk purna pekerja migran untuk bergabung dengan organisasi pekerja dan/atau asosiasi pekerja migran sehingga mereka memiliki pemahaman yang lebih baik tentang hak-hak ketenagakerjaan. MRC juga menguatkan kapasitas dan kelembagaan 36 desa percontohan di empat kabupaten untuk mengembangkan manajemen migrasi berbasis desa untuk meningkatkan pemberian layanan kepada pekerja migran dan keluarganya, serta membentuk Satuan Tugas Desa untuk Perlindungan Pekerja Migran Indonesia yang bertujuan untuk menghapuskan risiko-resiko jeratan tindak pidana perdagangan orang, kerja paksa, kekerasan dan pelecehan.
Selain itu, telah diundangkan 26 peraturan daerah baik oleh pemerintah kabupaten maupun pemerintah desa tentang pelaksanaan perlindungan pekerja migran Indonesia dan keluarganya. Peraturan daerah ini juga telah mengadopsi dan memastikan keberlanjutan dari layanan dan program MRC yang didukung ILO, khususnya kegiatan peningkatan kapasitas, forum dialog sosial dan layanan-layanan berbasis desa.
LTSA-MRC peraih penghargaan berikan layanan perlindungan terbaik
Dari empat MRC, dua LTSA-MRC di Kabupaten Cirebon dan Tulungagung berturut-turut menerima Indonesia Migrant Worker Award (IMA) dari Kementerian Ketenagakerjaan untuk layanan penempatan dan perlindungan pekerja migran terbaik di Indonesia sejak tahun 2021. Penghargaan diberikan Ida Fauziyah, Menteri Ketenagakerjaan, sejalan dengan peringatan Hari Migran Internasional.Terletak di Jawa Barat, Cirebon merupakan kabupaten asal pekerja migran Indonesia terbesar ketiga. Cirebon diperkirakan memiliki total 9.034 pekerja migran, dengan 79 persen di antaranya adalah perempuan, yang telah terdaftar dan menerima layanan dari LTSA-MRC. Selain itu, Cirebon juga menjadi kabupaten pertama di Indonesia yang mengundangkan Surat Keputusan Bupati tentang Pembentukan Forum Multipihak (Tripartit Plus) untuk Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dan Keluarganya.MRC telah menjadi bagian penting dari Layanan Terpadu Satu Atap Pemerintah Kabupaten Cirebon. MRC juga menjadi “multivitamin” khusus dan pendorong bagi kami sebagai pemerintah dalam menjamin pelayanan yang optimal dan komprehensif bagi pekerja migran dan keluarganya di Kabupaten Cirebon."
Novi Hendrianto, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Cirebon
Keputusan tersebut menetapkan bahwa forum ini berperan dalam memperkuat koordinasi dan sinergi antara pemangku kepentingan kunci serta berfungsi sebagai pelantar konsultatif dan inklusif melalui keterlibatan pekerja migran Indonesia dalam penerapan tata kelola migrasi tenaga kerja yang responsif gender.
“Forum tripartit plus memastikan suara dan keterwakilan kelembagaan perempuan menjadi inti dari program ini. Melalui forum ini, kita dapat memberdayakan pekerja migran perempuan untuk menguatkan proses pengembangan kebijakan dan peraturan yang menjawab kebutuhan dan hal-hal yang menjadi perhatian pekerja migran,” tambah Sinthia.
Sementara itu, terletak di Jawa Timur, kabupaten Tulungagung merupakan salah satu daerah asal terbesar dengan sekitar 7.141 pekerja migran, di mana 70 persennya adalah perempuan, telah terdaftar dan menerima layanan dari LTSA-MRC. LTSA-MRC telah dilengkapi dengan Tempat Uji Kompetensi (TUK) untuk standarisasi pengembangan keterampilan bagi pekerja migran. TUK ini bertujuan untuk menjamin standarisasi proses pembelajaran dan uji kompetensi yang diselenggarakan oleh balai latihan kerja atau lembaga pelatihah kerja swasta di Tulungagung.
Kedua MRC di Cirebon dan Tulungagung juga telah memfasilitasi pengembangan Standar Operational Prosedur (SOP) tentang Layanan Responsif Gender yang Terkoordinasi bagi pekerja migran perempuan, termasuk manajemen kasus dan mekanisme rujukan untuk memperkuat koordinasi setiap pemangku kepentingan dan pemerintah lintas sektor dalam memberikan layanan dukungan kepada pekerja migran perempuan dan keluarganya sejak pra pemberangkatan hingga reintegrasi.
“MRC telah menjadi bagian penting dari Layanan Terpadu Satu Atap Pemerintah Kabupaten Cirebon. MRC juga menjadi “multivitamin” khusus dan pendorong bagi kami sebagai pemerintah dalam menjamin pelayanan yang optimal dan komprehensif bagi pekerja migran dan keluarganya di Kabupaten Cirebon,” ungkap Novi Hendrianto, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Cirebon.
Dukungan ILO diberikan melalui Program Safe and Fair: Mewujudkan Hak dan Peluang Pekerja Migran Perempuan di Kawasan ASEAN, sebagai bagian dari Spotlight Initiative Uni Eropa dan Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk menghapuskan kekerasan terhadap perempuan dan anak perempuan serta memastikan migrasi tenaga kerja yang aman dan adil di kawasan ASEAN, termasuk Indonesia.
Related content
Parjiyati, mantan pekerja migran yang memberdayakan lainnya dengan informasi migrasi kunci