#RatifyC190

Perusahaan di bawah G20 Empower menciptakan tempat kerja yang bebas dari kekerasan dan pelecehan

ILO dan mitra sosialnya melakukan program peningkatan kapasitas untuk perusahaan dan badan usaha milik negara di bawah G20 Empower untuk mempromosikan penciptaan tempat kerja yang bebas dari kekerasan dan pelecehan.

6 Mei 2022

Content also available in: English
ILO bekerja sama dengan UN Women, United Nations Population Fund (UNFPA) dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) mengadakan acara bersama untuk meningkatkan kapasitas para advokat G20 Empower pada bulan April. Sebanyak 51 perusahaan dan badan usaha milik negara (BUMN) yang terbagi dalam dua angkatan turut serta memberikan rekomendasi dalam menciptakan tempat kerja yang bebas dari kekerasan dan pelecehan.

G20 Empower adalah Aliansi G20 untuk Pemberdayaan dan Kemajuan Representasi Ekonomi Perempuan. Ini merupakan salah satu inisiatif di bawah Kepemimpinan G20 Indonesia yang menyatukan aliansi para pemimpin dari sektor swasta dan pemerintah untuk mempercepat kepemimpinan dan pemberdayaan perempuan di sektor swasta di negara-negara G20.

Indra Gunawan, Pj Deputi Partisipasi Masyarakat KPPPA, menekankan pentingnya kesadaran dan pemahaman tentang kekerasan dan pelecehan di tempat kerja. “Dengan memahami bentuk-bentuk kekerasan dan pelecehan yang mungkin terjadi di tempat kerja, maka pengusaha di lingkungan G20 Empower dapat berperan aktif dalam menerapkan dan mengambil tindakan yang dapat membantu memastikan tempat kerja yang aman bagi semua, khususnya bagi perempuan,” ujarnya saat membuka acara bersama tersebut.

Partisipasi Masyarakat KPPPA, menekankan pentingnya kesadaran dan pemahaman tentang kekerasan dan pelecehan di tempat kerja. “Dengan memahami bentuk-bentuk kekerasan dan pelecehan yang mungkin terjadi di tempat kerja, maka pengusaha di lingkungan G20 Empower dapat berperan aktif dalam menerapkan dan mengambil tindakan yang dapat membantu memastikan tempat kerja yang aman bagi semua, khususnya bagi perempuan."

Indra Gunawan, Pj Deputi Partisipasi Masyarakat Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA)
Penciptaan dan promosi tempat kerja yang aman sejalan dengan kampanye global dan nasional tentang ratifikasi Konvensi ILO No. 190 (K190). K190 adalah perjanjian internasional pertama yang mengakui hak setiap orang atas dunia kerja yang bebas dari kekerasan dan pelecehan, termasuk kekerasan dan pelecehan berbasis gender. Diadopsi pada Konferensi Perburuhan Internasional (ILC) pada 2019, K190 mulai berlaku sejak 25 Juni 2021.

Dyah Retno Sudarto, Koordinator Program ILO untuk K190 tentang Kekerasan dan Pelecehan di Tempat Kerja, menyajikan informasi penting terkait kekerasan dan pelecehan di tempat kerja. Dia juga menjelaskan tentang dampak negatif terhadap produktivitas dan reputasi perusahaan seperti kurangnya motivasi, peningkatan absensi, penurunan produktivitas, pergantian tenaga kerja yang tinggi, peningkatan biaya hukum dan lain sebagainya.

Sementara itu, Sri Wiyanti Eddyono, peneliti dan dosen Pusat Penelitian Hukum, Gender dan Masyarakat, Fakultas Hukum Universitas Gajah Mada (LGS UGM), menggarisbawahi peran perusahaan dalam mencegah dan menanggulangi kekerasan dan pelecehan yang terjadi di dalam perusahaan. Dia juga menyoroti pentingnya berbagi pengetahuan dan praktik yang baik untuk rujukan dan replikasi.

Pemaparan mengenai peran pekerja dalam menghapuskan kekerasan dan pelecehan di tempat kerja. Selama diskusi interaktif, perusahaan yang berpartisipasi secara aktif berbagi praktik baik dalam perusahaan mereka. Bursa Efek Indonesia (BEI), misalnya, telah menerapkan pedoman etika dan sistem peniup peluit (whistle blower). “Kami juga memiliki program kepegawaian yang mencakup layanan psikologis bagi staf,” ungkap Risa E. Rustam, Direktur Keuangan dan SDM BEI.

Sistem dan kebijakan ini diterapkan tidak hanya untuk semua pekerja, namun juga untuk semua rantai pasokan kami. Kami terus mensosialisasikannya melalui sosialisasi dan program pelatihan wajib."

Sera Noviany, Kepala Sustainable Compliance Asia Pulp and Paper (APP) Sinar Mas
Sementara itu, selain pedoman etika dan sistem peniup peluit, Asia Pulp and Paper (APP) Sinar Mas membuat kebijakan non-diskriminatif dengan dukungan serikat pekerja. “Sistem dan kebijakan ini diterapkan tidak hanya untuk semua pekerja, namun juga untuk semua rantai pasokan kami. Kami terus mensosialisasikannya melalui sosialisasi dan program pelatihan wajib,” kata Sera Noviany, Kepala Sustainable Compliance APP Sinar Mas.

Kita perlu mewaspadai kekerasan dan pelecehan digital dengan meningkatnya insiden perundungan siber melalui pelantar media digital dan sosial yang berkembang."

Nina Kurnia Dewi, Direktur Keuangan LKBN Antara yang juga aktif di Srikandi BUMN
Rekomendasi disuarakan oleh Nina Kurnia Dewi, Direktur Keuangan LKBN Antara yang juga aktif di Srikandi BUMN, sebuah komunitas perempuan yang bekerja di perusahaan milik negara. “Kita perlu mewaspadai kekerasan dan pelecehan digital dengan meningkatnya insiden perundungan siber melalui pelantar media digital dan sosial yang berkembang. Kita perlu bersama-sama menemukan cara untuk menciptakan tempat kerja yang aman dalam segala bentuknya.”

Karenanya, Winarsih Budiriani, Direktur Keuangan Perum Peruri, mengusulkan program pendidikan di tempat kerja yang berkelanjutan, khususnya program induksi bagi pegawai baru. “Kita perlu mengembangkan program sosialisasi yang mudah dipahami dengan mengembangkan video yang informatif, misalnya.”

Acara ditutup dengan pemberian apresiasi bagi praktik-praktik baik yang telah dikembangkan dan diimplementasikan oleh perusahaan-perusahaan yang bertindak sebagai advokat di bawah G20 Empower. Acara juga ditutup dengan rekomendasi bersama yang berfokus pada pencapaian kerja yang layak dan peningkatan produktivitas.