Mempromosikan inklusivitas di tempat kerja

Perusahaan berupaya ciptakan tempat kerja inklusif melalui Jejaring Bisnis dan Disabilitas Indonesia

Indonesia memperkuat komitmennya untuk mengembangkan dunia kerja yang inklusif dengan merevitalisasi Jejaring Bisnis dan Disabilitas Indonesia (JBDI). Sekitar 75 perusahaan baru-baru ini bergabung dengan JBDI.

9 Desember 2020

Sekitar 75 perusahaan multinasional dan nasional serta lembaga terkait bergabung dan terdaftar sebagai anggota baru Jejaring Bisnis dan Disabilitas Indonesia (JBDI), pada saat peluncuran kembali JBDI pada 3 Desember. Peluncuran kembali JBDI ini sejalan dengan peringatan Hari Internasional Penyandang Disabilitas yang dihadiri 375 pemirsa.

Mayoritas perusahaan ini (53,8 persen) memiliki lebih dari 200 pekerja, telah mempekerjakan pekerja dengan disabilitas (70,5 persen) dan 72,3 persen dari perusahaan yang belum mempekerjakan pekerja dengan disabilitas (29,5 persen) sangat berkeinginan untuk merekrut. Perusahaan dan lembaga yang baru bergabung ini, bersama dengan lima perusahaan pendiri JBDI, memiliki misi serupa untuk mendorong komunitas bisnis di Indonesia agar lebih inklusif dan kondusif bagi keberagaman.

Mayoritas perusahaan ini (53,8 persen) memiliki lebih dari 200 pekerja, telah mempekerjakan pekerja dengan disabilitas (70,5 persen) dan 72,3 persen dari perusahaan yang belum mempekerjakan pekerja dengan disabilitas (29,5 persen) sangat berkeinginan untuk merekrut."

Mereka juga berkomitmen untuk mendorong upaya mempersiapkan sektor usaha agar lebih inklusif, memfasilitasi peran aktif dan kesiapan penyandang disabilitas untuk bekerja, melaksanakan rekrutmen berbasis prestasi bagi penyandang disabilitas dengan mekanisme yang setara dan ramah keberagaman serta mendorong program-program kreatif yang dapat meningkatkan daya saing perusahaan dan kemandirian penyandang disabilitas.

JBDI sebelumnya diluncurkan dan didirikan pada 2016 oleh lima perusahaan pendiri: PT Bank Mandiri (Persero) Tbk., PT L’Oreal Indonesia, PT Standard Chartered Indonesia, PT TetraPak Stainless Engineering, dan PT Trans Retail Indonesia. Perusahaan lain yang baru bergabung, antara lain, adalah Burger King Indonesia, PT FWD Insurance, Alfamart, PT Martha Tilaar Group, PT Jotun dan beberapa perusahaan garmen di bawah program Better Work Indonesia ILO.

Menegaskan kembali komitmen untuk kolaborasi yang lebih kuat

Peluncuran kembali JBDI ditandai dengan penandatanganan komitmen bersama oleh JBDI (diwakili oleh ILO), Kementerian Ketenagakerjaan dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo). Komitmen bersama tersebut juga menyoroti kolaborasi antara pemerintah, sektor swasta dan organisasi terkait untuk memajukan hak-hak penyandang disabilitas, menegakkan prinsip non-diskriminasi serta mengadvokasi untuk kesempatan dan perlakuan yang sama.

Ini sekaligus menandai era reformasi baru JBDI dengan memperbaharui komitmen inklusivitas penyandang disabilitas yang sejalan dengan Undang-Undang No. 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas."

Ida Fauziyah, Menteri Ketenagakerjaan
Ida Fauziyah, Menteri Ketenagakerjaan, sangat mendukung revitalisasi JBDI karena jejaring tersebut akan melengkapi dan memperkuat inisiatif inklusif yang dilakukan oleh kementerian. “Ini adalah langkah maju yang luar biasa bagi Indonesia menuju penciptaan tempat kerja yang inklusif. Ini sekaligus menandai era reformasi baru JBDI dengan memperbaharui komitmen inklusivitas penyandang disabilitas yang sejalan dengan Undang-Undang No. 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas,” ungkap Menteri Ketenagakerjaan dalam sambutannya.

Peraturan ini memberikan payung hukum untuk mendukung pembangunan negara yang inklusif dan menjamin keterlibatan masyarakat, termasuk penyandang disabilitas, dalam proses pembangunan bangsa."

Angkie Yudistia, Staf Khusus Kepresidenan
Dukungan serupa juga diberikan Angkie Yudistia, Staf Khusus Kepresidenan, dengan menyoroti sembilan regulasi yang dikeluarkan pemerintah saat ini untuk mendorong inklusivitas dan keberagaman bagi penyandang disabilitas di semua aspek kehidupan. “Peraturan ini memberikan payung hukum untuk mendukung pembangunan negara yang inklusif dan menjamin keterlibatan masyarakat, termasuk penyandang disabilitas, dalam proses pembangunan bangsa.”

Sementara dari sektor swasta, Hariyadi Sukamdani, Ketua Umum Apindo, menegaskan kembali komitmen sektor swasta untuk menangani isu inklusivitas kerja demi kesetaraan kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas. “Melalui jejaring ini, kami dapat menampilkan dan meyakinkan perusahaan lain untuk saling belajar dan berbagi praktik yang baik,” katanya.

Dukungan ILO untuk inklusivitas

jejaring ini dapat menjadi wadah untuk saling berbagi dan belajar antar pengusaha guna membangun lingkungan kerja yang inklusif, kondusif dan setara. Selain itu, penyandang disabilitas juga menjadi lebih mengetahui peluang yang tersedia untuk mengembangkan karier di perekonomian formal sesuai dengan kemampuan, minat dan talenta mereka."

Michiko Miyamoto, Direktur ILO untuk Indonesia yang juga mewakili JBDI
Michiko Miyamoto, Direktur ILO untuk Indonesia yang juga mewakili JBDI, menyatakan bahwa penyandang disabilitas memiliki potensi luar biasa yang dapat mereka tawarkan untuk membantu perusahaan mencapai targetnya. Namun, setiap perusahaan masih bertindak sendiri tanpa satu wadah bersama untuk membagikan praktik terbaik yang dapat menguntungkan pengusaha dan pekerja.

“Karenanya jejaring ini dapat menjadi wadah untuk saling berbagi dan belajar antar pengusaha guna membangun lingkungan kerja yang inklusif, kondusif dan setara. Selain itu, penyandang disabilitas juga menjadi lebih mengetahui peluang yang tersedia untuk mengembangkan karier di perekonomian formal sesuai dengan kemampuan, minat dan talenta mereka,” ujar Michiko Miyamoto, Direktur ILO untuk Indonesia.

Tidak hanya dari ILO di tingkat nasional, dukungan serupa juga diberikan oleh ILO di tingkat global melalui Jejaring Bisnis dan Disabilitas Global (GBDN). “GBDN ILO sepenuhnya mendukung JBDI dalam mewujudkan tempat kerja inklusif di Indonesia melalui 31 jaringannya di seluruh dunia. Kami membutuhkan semakin banyak perusahaan untuk terus menunjukkan dampak yang lebih besar pada inklusivitas," kata Esteban Tromel, Spesialis Senior Disabilitas ILO.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2020 menyebutkan adanya sekitar 17,74 juta penyandang disabilitas. Hanya 7,8 juta dari mereka yang memasuki angkatan kerja. Angka partisipasi angkatan kerja penyandang disabilitas hanya 44 persen, jauh lebih rendah dibandingkan non-disabilitas (69 persen). Jumlah pengangguran terbuka penyandang disabilitas mencapai 247 ribu orang, di mana 21 persen di antaranya sudah kehilangan harapan untuk mendapatkan pekerjaan. Selain itu, pekerja dengan disabilitas menerima gaji yang lebih rendah dibandingkan pekerja non-disabilitas.

Related content

ILO bersama Kementerian Ketenagakerjaan dan Apindo mendorong perusahaan mempromosikan tempat kerja yang inklusif

Mempromosikan tempat kerja yang inklusif di Indonesia

ILO bersama Kementerian Ketenagakerjaan dan Apindo mendorong perusahaan mempromosikan tempat kerja yang inklusif

Sunyi Bersuara: Kampanye sosial mempromosikan peluang kerja yang inklusif dan setara

Dampak kami, suara mereka

Sunyi Bersuara: Kampanye sosial mempromosikan peluang kerja yang inklusif dan setara