Pertemuan untuk mengkaji upaya perlindungan pekerja perikanan di kawasan ASEAN

Standar-standar internasional mengenai perikanan, kebijakan nasional, kerangka kerja legislatif, pengalaman dan praktik yang baik mengenai perlindungan para pelaut migran menjadi fokus pertemuan di antara negara-negara Anggota ASEAN yang diselenggarakan pada 12-13 September di Makassar, Sulawesi Selatan, Indonesia.

13 September 2013

Content also available in: English
Bangkok (Berita ILO): Standar-standar internasional mengenai perikanan, kebijakan nasional, kerangka kerja legislatif, pengalaman dan praktik yang baik mengenai perlindungan para pelaut migran menjadi fokus pertemuan di antara negara-negara Anggota ASEAN yang diselenggarakan pada 12-13 September di Makassar, Sulawesi Selatan, Indonesia.

Pertemuan Regional dua hari mengenai Pekerjaan di Sektor Perikanan: Meningkatkan Pemahaman dan Berbagi Praktik-praktik yang Baik untuk Melindungi Pekerja Migran (Work in Fishing: Increased Knowledge Base and Sharing Good Practices for the Protection of Migrant Workers) yang diselenggarakan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia, bekerja sama dengan Organisasi Perburuhan Internasional (International Labour Organization/ILO) dan Proyek Triangle ILO-ASEAN, yang didanai Pemerintah Kanada.

Brandt Wagner, Spesialis Sektor Perkapalan, Perikanan dan Perairan Dalam, Cabang Kegiatan Sektoral, ILO bergabung dalam pertemuan ini dari Jenewa. “Terdapat pengakuan yang jelas mengenai kebutuhan untuk meningkatkan perlindungan hukum para pekerja perikanan di kawasan ini, terutama kondisi para pekerja perikanan asing atau migran. Konvensi Pekerjaan di Sektor Perikanan, 2007 (No. 188) memberikan kerangka kerja untuk perbaikan. Kami berharap negara-negara di kawasan ASEAN akan menindaklanjuti kegiatan ini dengan mengkaji peraturan dan regulasi nasional mereka dan perangkat lainnya, dan, melalui diskusi tripartit nasional, mengidentifikasi bagaimana memperbaikinya guna memastikan para pekerja perikanan menikmati perlindungan yang baik. Ini akan menguntungkan semuan pihak dan berkontribusi pada keberlanjutan sektor dan mencapai keamanan pangan untuk semua.”

Menurut FAO, 87 persen pekerja perikanan dan 73 persen kapal perikanan di dunia berasal dari kawasan ASEAN, termasuk negara-negara perikanan besar seperti Filipina, Indonesia, Jepang dan Cina. Kebutuhan akan produk-produk perikanan terbilang tinggi di Asia di mana makanan laut telah sejak dulu menjadi bagian dari kebutuhan konsumsi pangan.

Kebutuhan untuk memastikan pekerjaan, kondisi kerja dan kehidupan yang layak dalam kapal-kapal perikanan menjadi masalah regional. Contohnya, pekerja migran Kamboja dan Myanmar yang bekerja di kapal-kapal perikanan Thailand di perairan Malaysia dan Indonesia. Negara-negara di luar kawasan ASEAN juga menjadi mitra penting – para pekerja perikanan Vietnam yang bekerja di kapal-kapal Korea dan Taiwan, dan para pekerja Bangladesh yang akan segera diperbolehkan bekerja di sektor perikanan Thailand. Pemerintah Indonesia juga menaruh perhatian pada perlindungan para pekerjanya yang bekerja di kapal-kapal perikanan di luar teritori Indonesia, mengingat adanya sejumlah kasus terdamparnya para pekerja di kawasan asing.

Gerakan global untuk meningkatkan pekerjaan, kondisi kerja dan kehidupan para pekerja migran di industri perikanan telah melihat adanya kemajuan besar. Tahun 2013 ditandai dengan Forum Dialog Global ILO untuk Mempromosikan Konvensi Pekerjaan di Sektor Perikanan, 2007 (No. 188). Pada 21 Mei 2012, Perjanjian antara para Mitra Sosial di Sektor Perikanan Laut Unit Eropa diadopsi. Negara-negara di kawasan ini, termasuk Indonesia, Selandia Baru, Republik Korea dan Thailand bersama-bersama mengembangkan perangkat baru dan reformasi ketenagakerjaan dalam sektor perikanan.

Para pekerja perikanan migran di Asia dan Pasifik kerap kali melakukan perjalanan jarak jauh dan menjalani pekerjaan berat dalam upaya mencapai keamanan keuangan dan meraih masa depan yang lebih baik bagi keluarga mereka. Upaya tak kenal lelah mereka di kapal-kapal perikanan di seluruh dunia tidak hanya menghidupi mereka tapi juga berkontribusi pada keamanan pangan global serta perkembangan ekonomi baik di negara tujuan dan negara asal mereka. Namun, manfaat ini bukannya tanpa risiko.

ILO telah mengidentifikasi perikanan komersial sebagai pekerjaan berbahaya dengan tingkat kecelakaan dan kematian yang terbilang tinggi. Kondisi kerja dan kehidupan di kapal-kapal perikanan komersial dapat menjadi berbahaya dan tidak sehat. Jam kerja yang panjang, terbatasnya perlindungan dari bahaya pekerjaan, ruang tinggal yang padat merupakan hal biasa, sementara perlakuan bagi para pelaut, anggota senior dan pekerja lainnya bervariasi tergantung pada masing-masing operasional kapal.

Kendati berbagai upaya telah dilakukan belakangan ini oleh konstituen tripartit ILO (pemerintah, pekerja dan pengusaha) untuk meningkatkan pekerjaan, kondisi kerja dan kehidupan para pekerja perikanan migran, pemerintah masih menghadapi tantangan terhadap peraturan terkait kondisi kerja dan kehidupan di sektor ini. Terdapat beragam ukuran kapal, tipe, metode pemancingan, durasi perjalanan, wilayah perikanan dan lainnya yang harus diperhitungkan.

Hal-hal yang harus disikapi termasuk kurangnya kejelasan kondisi kerja, kurangnya penghargaan terhadap hak-hak mendasar, tidak adanya pendekatan sistematis terhadap kesehatan dan keselamatan dan kurang memadainya pengawasan ketenagakerjaan terhadap kapal-kapal perikanan ilegal, yang tidak dilaporkan dan tidak teregulasi, sementara manajemen pdan konservasi perikanan, dapat juga menjadi semakin buruk dengan praktik-praktik yang eksploitatif ini.

Tantangan-tantangan ini menegaskan pentingnya dan nilai ratifikasi serta pelaksanaan efektif dari Konvensi Pekerjaan di Sektor Perikanan ILO, 2007 (No.188) dan kebutuhan akan dialog regional untuk menyusun upaya yang tersasar dengan baik guna meningkatkan kondisi para pekerja perikanan, termasuk para pekerja perikanan migran.

Untuk informasi lebih lanjut, hubungi:

Krisdaporn Singhaseni
Staf Informasi
Kantor Regional ILO untuk Asia dan Pasifik
Tel.: +66 (0) 2 288 1664
Email

Manuel Imson
Koordinator Proyek TRIANGLE ASEAN
Kantor Regional ILO untuk Asia dan Pasifik
Tel.: +66 (0) 2 288 2243
Email