Perjanjian perundingan bersama berbasis gender melindungi hak-hak pekerja perempuan dengan lebih baik

Program Ship to Shore Rights Asia Tenggara ILO mempromosikan negosiasi dan kesepakatan perundingan bersama berbasis gender untuk melindungi hak-hak pekerja perempuan di industri pengolahan makanan laut dengan lebih baik.

31 Maret 2023

Content also available in: English
Penggiat serikat secara aktif berpartisipasi dalam pengembangan rencana aksi untuk perundungan bersama berbasis gender di perusahaan-perusahaan mereka. Program Ship to Shore Rights Asia Tenggara ILO mendukung penguatan kapasitas keterampilan negosiasi serikat pekerja di sektor perikanan. Dari tanggal 21-22 Maret, program ini menyelenggarakan lokakarya pelatihan perjanjian kerja bersama (PKB) selama dua hari bagi anggota Federasi Serikat Pekerja Makanan, Minuman, Pariwisata, Restoran, Hotel dan Tembakau (FSB KAMIPARHO) di Kota Bitung, Sulawesi Utara. Sebagai daerah pesisir, Kota Bitung dikenal dengan industri pengolahan hasil lautnya.

Melalui PKB yang peka gender, kami ingin memastikan penghormatan terhadap hak-hak pekerja perempuan seperti hak perlindungan kehamilan, perlindungan dari ancaman pelecehan seksual dan kesetaraan gender karena perempuan merupakan pekerja mayoritas di industri pengolahan makanan laut."

Supardi, Ketua KAMIPARHO
“Berbeda dengan pelatihan PKB lainnya, pelatihan ini berfokus pada isu gender sebagai upaya memastikan keterwakilan perempuan dalam tim negosiasi PKB. Melalui PKB yang peka gender, kami ingin memastikan penghormatan terhadap hak-hak pekerja perempuan seperti hak perlindungan kehamilan, perlindungan dari ancaman pelecehan seksual dan kesetaraan gender karena perempuan merupakan pekerja mayoritas di industri pengolahan makanan laut,” tegas Supardi, Ketua KAMIPARHO.

Kami juga berkepentingan untuk memastikan bahwa pekerja di pabrik kami, termasuk pekerja perempuan, terlindungi dengan baik. Tidak ada tempat untuk pelecehan seksual dan diskriminasi."

Tedy Harmoko, perwakilan dari Asosiasi Perikanan Pole and Line and Handline Indonesia (AP2HI)
Tedy Harmoko, perwakilan dari Asosiasi Perikanan Pole and Line and Handline Indonesia (AP2HI) yang juga menjadi salah satu narasumber dalam pelatihan tersebut, menyambut baik program pelatihan negosiasi yang peka gender. “Kami juga berkepentingan untuk memastikan bahwa pekerja di pabrik kami, termasuk pekerja perempuan, terlindungi dengan baik. Tidak ada tempat untuk pelecehan seksual dan diskriminasi. Kami mengupayakan tempat kerja yang baik dan aman, termasuk para pembeli kami,” kata Tedy.

Albert Bonasahat, Koordinator Program Nasional ILO untuk Program Ship to Shore, memfasilitasi permainan interaktif bertajuk “menimbang pernyataan dengan lensa gender”. Dalam sesi ini, ia mengajak para peserta untuk memulai proses melihat peran gender dengan kacamata baru. Permainan tersebut memberikan pemahaman yang lebih baik dan kuat bahwa laki-laki dan perempuan harus diperlakukan sama dalam hal kesempatan kerja, kompensasi kerja dan hak kerja lainnya di tempat kerja.

Ia juga memfasilitasi diskusi di antara para peserta mengenai teknis perundingan PKB yang menegaskan kesetaraan gender sebagai dasar dari perundingan. “Permasalahan perempuan adalah permasalahan serikat, mengingat sebagian besar anggota KAMIPARHO di Kota Bitung adalah perempuan. Dengan memiliki lebih banyak perwakilan perempuan dalam tim perundingan serikat akan menempatkan permasalahan perempuan sebagai prioritas dan, karenanya, akan melindungi hak pekerja perempuan dengan lebih baik serta memastikan kesetaraan gender,” Albert menjelaskan.

Pernyataan bersama untuk melindungi pekerja perempuan dengan lebih baik

Ketua KAMIPARHO, Supardi, menyerahkan secara langsung pernyataan bersama antara serikat dan asosiasi bisnis kepada Walikota Bitung, Maurits Mantiri. Sebelum pelatihan, untuk memperlihatkan komitmen mereka, KAMIPARHO dan AP2HI memprakarsai penyusunan pernyataan bersama bagi Walikota Bitung. Pernyataan bersama ini meminta Walikota Bitung untuk mengeluarkan peraturan demi melindungi pekerja perempuan dengan lebih baik untuk mencegah segala bentuk diskriminasi dan kekerasan berbasis gender. Pernyataan bersama ini disampaikan langsung kepada Walikota Maurits Mantiri pada 24 Maret.

“Kami menyampaikan pernyataan bersama secara langsung kepada Walikota. Kami menyuarakan aspirasi bahwa kami berharap Kota Bitung dapat mengeluarkan peraturan untuk memastikan perlindungan terhadap hak-hak perempuan di tempat kerja yang terbebas dari diskriminasi dan pelecehan dan kekerasan kerja. Pekerja perempuan memainkan peran penting dan berkontribusi secara signifikan terhadap industri pengolahan makanan laut,” pungkas Supardi.

Kota Bitung merupakan penghubung untuk industri perikanan tuna Indonesia. Kota ini memiliki 22 industri pengolahan makanan laut besar dan sedang. Industri pengolahan ini memproduksi produk beku, tuna segar, ikan kayu dan ikan kaleng.

Ship to Shore Rights South-East Asia (SEA) adalah inisiatif multi-negara, multi-tahunan dari Uni Eropa (UE) dan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), yang dilaksanakan oleh ILO bekerja sama dengan Organisasi Internasional untuk Migrasi ( IOM) dan Program Pembangunan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNDP) dan bertujuan untuk mempromosikan migrasi tenaga kerja yang teratur dan aman serta pekerjaan yang layak bagi semua pekerja migran di sektor perikanan dan pengolahan makanan laut di Asia Tenggara.