Pengawas ketenagakerjaan yang peka gender mendorong terciptanya tempat kerja yang terbebas dari kekerasan dan pelecehan

Pelatihan ILO membantu pengawas ketenagakerjaan Indonesia menjadi lebih peka gender dan menerapkan pedoman pengawasan ketenagakerjaan yang baru untuk mencegah dan menangani diskriminasi, pelecehan dan kekerasan seksual di tempat kerja.

4 Januari 2024

Content also available in: English
Sebagai tindak lanjut dari penerbitan pedoman pengawasan ketenagakerjaan baru-baru ini untuk mencegah dan menangani diskriminasi, pelecehan dan kekerasan seksual di tempat kerja, proyek ILO bertajuk Meningkatkan Hak Pekerja di Sektor Rural dan Better Work Indonesia (BWI), sebuah program kemitraan ILO dan International Finance Cooperation (IFC), mengadakan pelatihan bagi 20 pengawas ketenagakerjaan untuk meningkatkan pengetahuan mereka tentang konsep gender dan perlindungan terhadap diskriminasi, dan pelecehan seksual dengan fokus pada sektor padat karya seperti kelapa sawit dan pengolahan ikan.

Selama pelatihan dua hari yang diadakan pada 29-30 November di Jakarta, para pengawas ketenagakerjaan yang berpartisipasi belajar tentang bias gender, jenis-jenis diskriminasi, kekerasan seksual dan pelecehan yang sering terjadi di tempat kerja dan mekanisme yang dapat digunakan oleh korban untuk melaporkan kasus. Mereka juga mempelajari berbagai pendekatan untuk mencegah dan mengatasi masalah-masalah tersebut serta memungkinkan mereka memiliki perspektif korban dalam menangani laporan kekerasan seksual di tempat kerja.

Saya sangat mengapresiasi upaya ILO dalam menyelenggarakan pelatihan ini karena selama ini pengawas ketenagakerjaan belum pernah mendapatkan pelatihan mengenai teknik menangani kasus pelecehan dan kekerasan seksual di tempat kerja. Lokakarya ini bermanfaat dan mudah diikuti dengan fasilitator yang kompeten."

Erny Tumundo, Pejabat Fungsional Ahli Utama Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara
Bagi sebagian besar peserta, pelatihan ini merupakan kesempatan berharga untuk mempelajari dan menegakkan undang-undang ketenagakerjaan tentang kekerasan seksual di tempat kerja, khususnya Keputusan Menteri No. 88 Tahun 2023 tentang Pedoman Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Tempat Kerja, dan mewujudkan tempat kerja yang aman melalui kacamata perspektif gender dalam pengawasan ketenagakerjaan.

Selain itu, pelatihan ini memberikan wadah bagi para peserta untuk berbagi pengalaman di lapangan mengenai peran gender di sektor kelapa sawit dan pengolahan ikan. Mereka mengakui bahwa norma dan nilai budaya masih melemahkan posisi perempuan dalam dunia kerja sehingga menimbulkan praktik diskriminatif di tempat kerja.

“Saya sangat mengapresiasi upaya ILO dalam menyelenggarakan pelatihan ini karena selama ini pengawas ketenagakerjaan belum pernah mendapatkan pelatihan mengenai teknik menangani kasus pelecehan dan kekerasan seksual di tempat kerja. Lokakarya ini bermanfaat dan mudah diikuti dengan fasilitator yang kompeten. Saya pasti akan membagikan dan menyosialisasikan materi tersebut kepada rekan-rekan pengawas ketenagakerjaan di Provinsi Sulawesi Utara,” ungkap Erny Tumundo, Pejabat Fungsional Ahli Utama Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.

“Kami mempelajari banyak topik penting dalam lokakarya dua hari ini yang membantu kami memiliki kesadaran yang lebih baik terhadap isu gender dan memiliki pola pikir baru untuk mengatasi bias gender yang seringkali tidak disadari. Saya berharap ada pelatihan lanjutan dengan simulasi di lapangan,” kata Merry Maulana, pengawas ketenagakerjaan dari Provinsi Riau.

Kami mempelajari banyak topik penting dalam lokakarya dua hari ini yang membantu kami memiliki kesadaran yang lebih baik terhadap isu gender dan memiliki pola pikir baru untuk mengatasi bias gender yang seringkali tidak disadari."

Merry Maulana, pengawas ketenagakerjaan dari Provinsi Riau
Pelatihan ini diakhiri dengan kesepakatan mengenai pentingnya pengarusutamaan gender dan kesetaraan keterlibatan laki-laki dan perempuan di tempat kerja dengan mempertimbangkan kebutuhan dan kepentingan spesifik mereka.

Lebih lanjut, mengakui adanya ketidaksetaraan gender, khususnya di sektor kelapa sawit, Januar Rustandie, Koordinator Proyek ILO untuk proyek Hak Pekerja di Sektor Rural menyatakan bahwa ILO akan terus memastikan pekerja perempuan memiliki akses yang lebih besar terhadap program pelatihan mengenai dialog sosial, keselamatan dan kesehatan kerja (K3) dan kesetaraan gender, dengan harapan akan menghasilkan lapangan kerja yang layak.

Pengawas ketenagakerjaan yang berpartisipasi mewakili tujuh provinsi di Indonesia: Jakarta, Banten, Jawa Barat, Riau, Kalimantan Timur, Maluku dan Sulawesi Utara.