Pencegahan pelecehan di tempat kerja
Perwakilan tripartit dari unsur pemerintah, pengusaha dan pekerja akan mengadakan pertemuan di Hotel Salak, Bogor (23-25 Maret), untuk mencari upaya mempromosikan tempat kerja yang lebih baik melalui pencegahan pelecehan di tempat kerja. Tenpat kerja yang aman dan produktif dapat tercemar dengan adanya perlakuan yang diskriminatif kepada pekerja yang mendorong terjadinya bentuk-bentuk pelecehan. Perhatian pada pelecehan di tempat kerja secara tradisional berfokus pada pelecehan fisik.
20 Maret 2009
JAKARTA (Siaran Pers Bersama): Perwakilan tripartit dari unsur pemerintah, pengusaha dan pekerja akan mengadakan pertemuan di Hotel Salak, Bogor (23-25 Maret), untuk mencari upaya mempromosikan tempat kerja yang lebih baik melalui pencegahan pelecehan di tempat kerja. Tenpat kerja yang aman dan produktif dapat tercemar dengan adanya perlakuan yang diskriminatif kepada pekerja yang mendorong terjadinya bentuk-bentuk pelecehan. Perhatian pada pelecehan di tempat kerja secara tradisional berfokus pada pelecehan fisik.
Dalam perkembangannya ada bukti-bukti baru bahwa dampak dan kerugian yang ditimbulkan bisa bersifat non-fisik, seringkali disebut sebagai pelecehan secara psikologis, termasuk di antaranya mengancam/menakuti, mobbing, pemaksaan, pelecehan verbal dan seksual. Saat ini, pencegahan pelecehan di tempat kerja menjadi perhatian internasional dan nasional.
“Banyak pelecehan di tempat kerja yang luput dari perhatian publik, situasi di mana satu lawan satu, yang menghasilkan dampak emosional ketimbng kerugian fisik kepada korbannya, serta menghasilkan kerugian yang besar baik untuk pengusaha maupun korban. Seringkali korban memiliki perlindungan yang terbatas terhadap pemutusan hubungan kerja yang tidak adil dan hanya memiliki pilihan alternatif pekerjaan yang sedikit,” kata Alan Boulton, Direktur ILO untuk Indonesia.
Myra Hanartani, Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial, Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Depnakertrans), menyatakan bahwa “cukup mendukung melihat perhatian yang meningkat kepada dampak dan bentuk-bentuk pelecehan di tempat kerja, termasuk dari pekerja, serikat pekerja, pengusaha, pemerintah dan para pakar. Karenanya perlu bagi pemerintah untuk menganalisis semua penyebab pelecehan di tempat kerja dan berbagai intervensi yang bias diterapkan untuk mempromosikan pencegahan yang efektif terhadap pelecehan di tempat kerja.”
Berbagai tingkah laku yang masuk dalam lingkup pelecehan sangat luas, batasan atas perilaku yang bisa diterima pun seringkali sangat tidak jelas, dan persepsi yang berbeda-beda dari konteks dan budaya yang mempengaruhi pelecehan sangat beragam. Karenanya, mendefinisikan fenomena pelecehan di tempat kerja menjadi tantangan yang signifikan. Pelecehan di tempat kerja cukup sulit untuk ditangani apabila tidak ada prosedur penyampaian keluhan di perusahaan yang dibuat dan dimenegrti oleh pekerja dan pengusaha dan bila korbannya merasa malu untuk mendiskusikan kasusnya. Karenanya, penting untuk mendorong adanya pencegahan dan aksi bersama untuk menghindari perlakuan diskriminasif di tempat kerja yang membawa dampak merugikan bagi produktifitas di tempat kerja.
Lokakarya tiga hari ini diselenggarakan oleh ILO bersama dengan Depnakertrans. Bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman mengenai pelecehan di tempat kerja dan mencari masukan dari pekerja, pengusaha, dan pemerintah untuk merancang langkah-langkah pencegahan di masa datang. Lokakarya akan menghadirkan pengalaman-pengalaman yang terjadi di tingkat nasional dan internasional mengenai pelecehan di tempat kerja.
Berbagai narasumber yang diundang adalah perwakilan dari ILO, Belanda, Singapura, Malaysia dan Australia, Universitas Indonesia, Komnas Perempuan, dan perwakilan pekerja, pengusaha dan Depnakertrans. Acara ini akan dibuka Myra Hanartani, Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial, Depnakertrans.
Infromasi lebih lanjut hubungi:
Irianto Simbolon
Direktur Kondisi Kerja
Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi
Lusiani Julia
Programme Officer
Kantor ILO Jakarta
Tel. +6221 3913112 ext. 135
Email