Pekerja muda Indonesia masih rentan terhadap HIV/AIDS dan memiliki akses terbatas ke perlindungan sosial
Studi bersama ILO dan Universitas YARSI memetakan kerentanan pekerja muda terhadap HIV/AIDS dan akses mereka terhadap perlindungan sosial. Studi ini merekomendasikan untuk memperluas akses pekerja muda terhadap program pendidikan HIV dan perlindungan sosial.
14 Agustus 2023
Ini adalah temuan kunci dari survei bersama yang dilakukan oleh ILO bekerja sama dengan Universitas YARSI tentang kerentanan pekerja muda terhadap infeksi HIV dan akses mereka ke perlindungan sosial. Survei ini bertujuan untuk menilai tingkat pengetahuan dan sikap pekerja muda tentang keselamatan dan kesehatan kerja (K3) dan HIV serta potensi perilaku berisiko penularan HIV terkait lingkungan kerja pekerja muda. Survei juga bertujuan untuk mengkaji akses pekerja muda terhadap program perlindungan sosial.
Menggunakan metode penelitian cross-sectional, survei ini menjangkau 250 pekerja muda berusia 15-30 tahun dari Jabodetabek. Survei mengungkapkan bahwa sebagian besar pekerja (47,2%) adalah pekerja tetap, diikuti oleh pekerja kontrak (37,2%) dan pekerja lepas (13,6%). Namun survei lebih lanjut mengungkapkan bahwa untuk pekerja muda berusia 15-24 tahun, 1 dari 5 pekerja muda adalah pekerja lepas. “Itu juga berarti mereka rentan mengalami pemutusan hubungan kerja,” kata survei tersebut.
Survei menunjukkan bahwa sebagian besar pekerja muda telah mengenyam pendidikan tentang K3. Sekitar 58 persen dari mereka sadar akan bahaya di tempat kerja. Namun, lebih banyak pekerja muda berusia 15-24 tahun yang menyebutkan bahaya kimia dibandingkan dengan pekerja yang lebih tua berusia 25-30 tahun—sebuah indikasi bahwa lebih banyak pekerja muda yang pekerjaannya lebih terekspos paparan bahaya kimia.Dari survei ini, kami mengetahui bahwa kami perlu memperkuat program pendidikan HIV di tempat kerja yang dapat menjangkau semua pekerja, termasuk pekerja lepas, untuk menghapus stigma dan diskriminasi yang sudah berlangsung lama terhadap HIV/AIDS dan perilaku berisiko HIV. Kami juga belajar bahwa kami perlu terus mendorong perusahaan untuk mengintegrasikan program pencegahan HIV mereka ke dalam mekanisme dan sistem K3 mereka."
Early Dewi Nuriana, Staf Program ILO untuk HIV/AIDS
Dalam hal pengetahuan tentang HIV/AIDS, pekerja muda ditemukan lebih memahami definisi (91%) dibandingkan dengan pekerja yang lebih tua (84%). Namun, mereka terlihat kurang memiliki pengetahuan aplikatif tentang cara efektif mencegah infeksi HIV. Hanya 18 persen pekerja muda yang paham tentang penggunaan kondom sebagai tindakan preventif HIV dan hanya 31 persen yang memberikan jawaban yang tepat atas mitos penularan HIV melalui air liur dan keringat.
Studi ini menemukan bahwa pekerja muda rentan terhadap perilaku berisiko begitu juga dengan sekitar 31 persen atau 1 dari 3 orang yang pernah berhubungan seks. Separuh dari mereka telah melakukan hubungan seks pada rentang usia 18-24 tahun dan lebih dari separuh mengaku tidak pernah menggunakan kondom. Sayangnya, dalam hal pendidikan HIV di tingkat perusahaan, hanya kurang dari sepertiga perusahaan (28%) yang telah memberikan sesi pendidikan K3 yang terkait dengan kerentanan dan pencegahan HIV.
Menurut survei, temuan ini menunjukkan bahwa “walaupun peraturan pemerintah tentang pencegahan dan pengendalian HIV di tempat kerja dikeluarkan pada 2004, perusahaan belum memberikan perhatian yang serius terhadap program HIV/AIDS untuk diintegrasikan ke dalam program K3.”
Lebih dari separuh responden (58%) memiliki akses ke perlindungan sosial dan 23 persen di antaranya memiliki akses ke lebih dari satu jenis perlindungan sosial. Namun, survei menemukan bahwa pekerja muda kurang memiliki akses ke perlindungan sosial. Hanya 47 persen dari mereka yang memiliki kepesertaan aktif untuk perlindungan sosial. “Perusahaan tidak memiliki kewajiban untuk memberikan perlindungan sosial kepada pekerja muda karena status pekerjaan mereka sebagai pekerja lepas. Akibatnya, pekerja muda lebih rentan jatuh miskin karena berbagai risiko di tempat kerja, seperti kecelakaan kerja, penyakit akibat kerja, dan bahkan infeksi HIV, dibandingkan kelompok pekerja yang lebih tua,” ungkap studi tersebut.
Early Dewi Nuriana, Staf Program ILO untuk HIV/AIDS, mengatakan bahwa temuan utama dari survei tersebut telah memberikan wawasan kepada ILO dan mitranya tentang tindakan lanjutan yang harus diambil untuk melindungi pekerja muda dari HIV/AIDS dengan lebih baik. “Dari survei ini, kami mengetahui bahwa kami perlu memperkuat program pendidikan HIV di tempat kerja yang dapat menjangkau semua pekerja, termasuk pekerja lepas, untuk menghapus stigma dan diskriminasi yang sudah berlangsung lama terhadap HIV/AIDS dan perilaku berisiko HIV. Kami juga belajar bahwa kami perlu terus mendorong perusahaan untuk mengintegrasikan program pencegahan HIV mereka ke dalam mekanisme dan sistem K3 mereka,” tambahnya.
Survei diakhiri dengan serangkaian rekomendasi sebagai berikut:
- Memperluas akses pendidikan pencegahan HIV bagi pekerja muda.
- Mendukung perusahaan untuk meningkatkan program pendidikan HIV untuk menghilangkan stigma dan diskriminasi di tingkat perusahaan.
- Memperkuat penerapan Peraturan Menteri Tenaga Kerja No. 68 Tahun 2004 tentang Pencegahan dan Penanggulangan HIV di Tempat Kerja.
- Merekomendasikan pemerintah untuk memperluas cakupan perlindungan sosial kepada pekerja muda.
- Melakukan studi lanjutan yang mencakup lebih banyak provinsi di negara ini untuk mendapatkan hasil yang komprehensif tentang pekerja muda dan HIV/AIDS.
Related content
Diluncurkan, serangkaian intervensi inovatif HIV di tempat kerja di Indonesia