Kerja sama bipartit
Organisasi pengusaha dan pekerja sektor kelapa sawit promosikan kerja sama bipartit melalui dialog sosial
Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) dan Jaringan Serikat Pekerja Kelapa Sawit Indonesia (JAPBUSI) menandatangani Deklarasi Bersama untuk mengatasi defisit pekerjaan yang layak di sektor ini, mendorong kepatuhan peraturan ketenagakerjaan dan meningkatkan citra industri kelapa sawit Indonesia.
16 Februari 2023
Content also available in:
English
Penandatanganan bersama antara Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) dan Jaringan Serikat Pekerja Kelapa Sawit Indonesia (JAPBUSI), yang terdiri dari 10 federasi serikat pekerja, untuk mempromosikan dialog sosial di sektor kelapa sawit. (c) ILO/G. Lingga
JAKARTA (Siaran Pers Bersama) - Indonesia adalah produsen minyak sawit terbesar di dunia, dengan produksi lebih dari 30 juta ton per tahun dan dengan perkiraan 12 juta hektar yang ditanami. Untuk meningkatkan kondisi kerja dan kepatuhan terhadap peraturan ketenagakerjaan di industri kelapa sawit, Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) dan Jaringan Serikat Pekerja Kelapa Sawit Indonesia (JAPBUSI) hari ini menandatangani Deklarasi Bersama untuk Mempromosikan Dialog Sosial demi Industri Kelapa Sawit Berkelanjutan di Indonesia (16 /2) di Jakarta.
Ditandatangani oleh Joko Supriyono, Ketua GAPKI, Nursanna Marpaung, Sekretaris Eksekutif JAPBUSI, serta sepuluh pimpinan federasi serikat pekerja/serikat buruh. Penandatanganan tersebut menandai kerja sama bipartit dan sinergi antara pengusaha dan pekerja industri kelapa sawit Indonesia untuk mengatasi defisit pekerjaan yang layak di sektor ini, mendorong kepatuhan peraturan ketenagakerjaan dan meningkatkan citra industri kelapa sawit Indonesia. Deklarasi tersebut berfokus pada peningkatan isu-isu ketenagakerjaan berikut untuk mempromosikan pekerjaan yang layak di industri kelapa sawit:
Sementara Nursanna Marpaung, Sekretaris Eksekutif JAPBUSI, menyoroti pentingnya dialog sosial. “JAPBUSI terdiri dari sepuluh federasi serikat pekerja secara nasional dan mencakup lebih dari 10 juta pekerja di sektor kelapa sawit. Kami yakin dengan memadukan kekuatan dengan pemberi kerja melalui dialog sosial, kami dapat secara terbuka mendiskusikan upaya-upaya untuk meningkatkan kepatuhan pada peraturan ketenagakerjaan di industri kelapa sawit, meningkatkan produktivitas dan memastikan keberlanjutan sektor penting ini,” katanya.
Menyambut baik inisiatif ini, Michiko Miyamoto, Direktur ILO di Indonesia, memuji upaya yang dilakukan GAPKI dan JAPBUSI sebagai landasan untuk memenuhi mandat Presiden Joko Widodo untuk memastikan pembangunan berkelanjutan industri kelapa sawit melalui dialog sosial. “Hubungan pekerja-manajemen yang baik sangat penting untuk penciptaan pekerjaan yang layak dan promosi kondisi kerja yang layak di sektor kelapa sawit yang pada gilirannya akan berkontribusi pada peningkatan produktivitas dan iklim investasi yang lebih baik,” katanya.
Penandatanganan Deklarasi akan diikuti dengan pembentukan gugus tugas untuk mengembangkan rencana kerja khusus dalam meningkatkan dan menerapkan standar ketenagakerjaan serta mengatasi defisit pekerjaan yang layak di sektor ini.
Koordinator Proyek ILO untuk Hak Kerja di Kelapa Sawit
Email: [email protected]
Gita Lingga
Staf Komunikasi Senior ILO
Email: [email protected]
Ditandatangani oleh Joko Supriyono, Ketua GAPKI, Nursanna Marpaung, Sekretaris Eksekutif JAPBUSI, serta sepuluh pimpinan federasi serikat pekerja/serikat buruh. Penandatanganan tersebut menandai kerja sama bipartit dan sinergi antara pengusaha dan pekerja industri kelapa sawit Indonesia untuk mengatasi defisit pekerjaan yang layak di sektor ini, mendorong kepatuhan peraturan ketenagakerjaan dan meningkatkan citra industri kelapa sawit Indonesia. Deklarasi tersebut berfokus pada peningkatan isu-isu ketenagakerjaan berikut untuk mempromosikan pekerjaan yang layak di industri kelapa sawit:
- Memastikan kerja sama bipartit tempat kerja yang efektif;
- Menghormati hak dasar atas kebebasan berserikat dan perundingan bersama;
- Menyelesaikan perselisihan industrial melalui dialog sosial;
- Meningkatkan keterwakilan pekerja, khususnya pekerja perempuan; dan
- Meningkatkan kapasitas GAPKI dan JAPBUSI melalui berbagai inisiatif di tingkat nasional dan internasional.
Sementara Nursanna Marpaung, Sekretaris Eksekutif JAPBUSI, menyoroti pentingnya dialog sosial. “JAPBUSI terdiri dari sepuluh federasi serikat pekerja secara nasional dan mencakup lebih dari 10 juta pekerja di sektor kelapa sawit. Kami yakin dengan memadukan kekuatan dengan pemberi kerja melalui dialog sosial, kami dapat secara terbuka mendiskusikan upaya-upaya untuk meningkatkan kepatuhan pada peraturan ketenagakerjaan di industri kelapa sawit, meningkatkan produktivitas dan memastikan keberlanjutan sektor penting ini,” katanya.
Menyambut baik inisiatif ini, Michiko Miyamoto, Direktur ILO di Indonesia, memuji upaya yang dilakukan GAPKI dan JAPBUSI sebagai landasan untuk memenuhi mandat Presiden Joko Widodo untuk memastikan pembangunan berkelanjutan industri kelapa sawit melalui dialog sosial. “Hubungan pekerja-manajemen yang baik sangat penting untuk penciptaan pekerjaan yang layak dan promosi kondisi kerja yang layak di sektor kelapa sawit yang pada gilirannya akan berkontribusi pada peningkatan produktivitas dan iklim investasi yang lebih baik,” katanya.
Penandatanganan Deklarasi akan diikuti dengan pembentukan gugus tugas untuk mengembangkan rencana kerja khusus dalam meningkatkan dan menerapkan standar ketenagakerjaan serta mengatasi defisit pekerjaan yang layak di sektor ini.
Untuk informasi lebih lanjut, hubungi:
Yunirwan GahKoordinator Proyek ILO untuk Hak Kerja di Kelapa Sawit
Email: [email protected]
Gita Lingga
Staf Komunikasi Senior ILO
Email: [email protected]