Menuju mekanisme penyelesaian perselisihan hubungan industrial yang lebih efektif

Kedamaian industri merupakan salah satu faktor yang dapat berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan produktivitas dan investasi. ILO mendukung para konstituen tripartitnya untuk mengembangkan mekanisme penyelesaian perselisihan yang lebih efektif serta menguntungkan semua pihak yang terlibat.

15 Oktober 2018

Content also available in: English
Pertemuan teknis mengenai mekanisme penyelesaian perselisihan hubungan industrial yang efektif Perjanjian kerja bersama dan kerjasama di tempat kerja yang efektif antara pekerja dan pengusaha menjadi kunci untuk mencegah perselisihan, dan membangun serta memelihara kedamaian industri. Namun demikian, perselisihan industrial terkadang tidak dapat dihindari, dan karenanya mekanisme penyelesaian perselisihan industrial yang efektif sangat penting untuk memulihkan kedamaian industri.

Untuk mendukung pengembangan mekanisme penyelesaian perselisihan yang efektif, ILO mengadakan pertemuan teknis di Jakarta pada 11 Oktober, menghadirkan para pemangku kepentingan yang terkait. Pertemuan teknis kedua ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan pertama yang diadakan pada Agustus 2018.

Penyelesaian perselisihan ketenagakerjaan yang efektif merupakan komponen yang tidak terpisahkan dari sistem hubungan industrial yang berhasil. Mekanisme perselisihan yang efektif pasti akan menguntungkan semua pihak yang terlibat."

John D. W Saragih, Direktur Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial Kementerian Ketenagakerjaan
Pertemuan teknis ini mengkaji rancangan kertas kebijakan tentang mekanisme penyelesaian perselisihan industri. Kertas kebijakan ini mengidentifikasi penyebab utama dan solusi yang memungkinkan terhadap isu-isu penting dalam penyelesaian perselisihan sebagai dasar untuk diskusi lebih lanjut oleh pemerintah dan mitra sosial.

Guna menyempurnakan kertas kebijakan ini, tanggapan dan masukan yang diberikan oleh para pemangku kepentingan yang berpartisipasi akan dikompilasi dan diintegrasikan. Tanggapan dan masukan yang diberikan meliputi identifikasi masalah dan rekomendasi penting untuk meningkatkan mekanisme penyelesaian perselisihan hubungan industrial di Indonesia.

Pencegahan konflik adalah kunci untuk mengembangkan hubungan industrial yang harmonis."

Michiko Miyamoto, Direktur ILO untuk Indonesia
John D. W Saragih, Direktur Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial Kementerian Ketenagakerjaan, menyambut baik proses pembuatan kertas kebijakan ini. “Penyelesaian perselisihan ketenagakerjaan yang efektif merupakan komponen yang tidak terpisahkan dari sistem hubungan industrial yang berhasil. Mekanisme perselisihan yang efektif pasti akan menguntungkan semua pihak yang terlibat,” ujarnya.

Sementara Michiko Miyamoto, Direktur ILO untuk Indonesia, menyoroti pentingnya kertas kebijakan sebagai sarana untuk mewujudkan hubungan industrial yang harmonis di Indonesia. "Pencegahan konflik adalah kunci untuk mengembangkan hubungan industrial yang harmonis," katanya.

Kertas kebijakan ini akan disempurnakan dengan masukan dan tanggapan yang diberikan. Kertas kebijakan ini direncanakan untuk diluncurkan dan diserahkan kepada pemerintah pada November 2018. Pembuatan kertas kebijakan ini merupakan bagian dari dukungan ILO untuk Indonesia melalui Proyek Standar Ketenagakerjaan dalam Rantai Pasokan Global (LSGSC).

Proyek LSGSC ILO bertujuan untuk mendukung peningkatan dialog sosial di antara konstituen tripartit nasional dan daerah tentang isu-isu prioritas termasuk kebijakan upah dan perundingan bersama. Didanai oleh Kementerian Federal Jerman untuk Kerjasama Ekonomi dan Pembangunan, Proyek ini juga bertujuan untuk mempromosikan perundingan bersama di tingkat perusahaan.