Ekonomi perawatan
Menuju Indonesia emas dengan kesetaraan dalam pekerjaan perawatan
ILO menggelar sesi diskusi interaktif untuk mengkaji temuan utama hasil survei persepsi pekerja ILO mengenai pekerjaan perawatan, yang dilakukan bersama dengan KataData Insight Centre.
21 November 2023
Dipaparkan oleh Satria Triputra, Manajer Survei KataData Insight Centre, hasil survei juga mengungkapkan adanya dilema konflik sosial dan kesadaran perempuan. Survei memperlihatkan bahwa 61,6 persen responden laki-laki memiliki istri atau saudara perempuan yang menanggung beban ganda, sementara responden perempuan yang memiliki beban ganda mencapai 79,3 persen. Namun, sebagian besar responden perempuan (67,3%) mengatakan mereka tidak merasa memiliki jam kerja yang lebih panjang dalam melakukan pekerjaan perawatan dibandingkan laki-laki.Beban ganda merupakan bentuk diskriminasi terhadap perempuan. Padahal apabila perempuan bekerja dan memiliki gaji yang dapat dipergukan untuk mempekerjakan pekerja rumah tangga atau pengasuh anak, ia tidak hanya mengurangi beban gandaya, tapi juga dapat memberikan nilai ekonomi yang ujung-ujungnya dapat meningkatkan PDB."
Lenny N. Rosalin, Wakil Menteri untuk Kesetaraan Gender Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
“Selain itu, 68,3 persen responden laki-laki menyatakan bahwa wajar jika perempuan meninggalkan pekerjaan berbayarnya demi tanggung jawab perawatan sebagai bagian dari kewajiban ibu atau anak perempuan. Menariknya, jumlah persentase responden perempuan yang hampir sama sebanyak 66,2 persen mempunyai gagasan serupa. Ini sejalan dengan 80,5 persen responden yang percaya bahwa perempuan secara alami cocok untuk melakukan pekerjaan pengasuhan dan perawatan,” Satria menjelaskan.
Diikuti oleh sekitar 370 peserta secara tatap muka dan daring, diskusi interaktif ini menghadirkan para pembicara dari pemerintah, dunia usaha, aktivis gender dan ILO: Lenny N. Rosalin, Wakil Menteri untuk Kesetaraan Gender Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak; Myra Hanartani, Ketua Komite Regulasi dan Hubungan Kelembagaan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo); Melanie Subono, seniman dan aktivis serta Early Dewi Nuriana, Koordinator Program ILO untuk Ekonomi Perawatan.
Wakil Menteri Lenny menyatakan bahwa pekerjaan perawatan merupakan tanggung jawab bersama yang penting untuk menjadi landasan dari Peta Jalan dan Rencana Aksi Nasional mengenai Pekerjaan Perawatan menuju Indonesian emas pada 2045. Ia menyepakati hasil survei yang menyoroti beban ganda perempuan dan norma sosial yang menghambat perubahan terhadap upaya kesetaraan.
"Beban ganda merupakan bentuk diskriminasi terhadap perempuan. Padahal apabila perempuan bekerja dan memiliki gaji yang dapat dipergukan untuk mempekerjakan pekerja rumah tangga atau pengasuh anak, ia tidak hanya mengurangi beban gandaya, tapi juga dapat memberikan nilai ekonomi yang ujung-ujungnya dapat meningkatkan PDB,” ia menjelaskan.Dari hasil survei kita mengetahui tiga hal yang paling dibutuhkan adalah perlindungan maternitas, perlindungan paternitas dan pengaturan kerja yang fleksibel. Ini menarik karena di Indonesia, cuti maternitas dan paternitas tanpa pemotongan gaji hanya berlaku pada pekerja formal, sementara mayoritas pekerja di Indonesia ada di sektor informal."
Early Dewi Nuriana, Koordinator Program ILO untuk Ekonomi Perawatan
Dalam konteks pengelolaan hasil survei, Early menegaskan bahwa survei ini merupakan salah satu bentuk dukungan ILO terhadap upaya menyusunan peta jalan mengenai ekonomi perawatan. Early juga menegaskan bahwa temuan-temuan utama dari survei ini dapat menjadi masukan dan informasi penunjang.
“Dari hasil survei kita mengetahui tiga hal yang paling dibutuhkan adalah perlindungan maternitas, perlindungan paternitas dan pengaturan kerja yang fleksibel. Ini menarik karena di Indonesia, cuti maternitas dan paternitas tanpa pemotongan gaji hanya berlaku pada pekerja formal, sementara mayoritas pekerja di Indonesia ada di sektor informal. Karenanya penting untuk memastikan ketiga hal ini dapat dinikmati pekerja informal juga,” katanya, seraya menambahkan bahwa Konvensi ILO No.183 tentang Perlindungan Maternitas mendorong pembentukan mekanisme asuransi sosial yang dapat menjangkau pekerja informal.
Dari sudut pandang dunia usaha, Myra Hanartani, sebagai perwakilan Apindo, menekankan pentingnya regulasi dalam memastikan perusahaan menyediakan kebutuhan pekerja, terutama terkait cuti maternitas, paternitas dan pengaturan kerja yang fleksibel. Ia juga mencatat bahwa meskipun mayoritas responden dalam survei bekerja secara informal, pembentukan serikat pekerja harus didorong dari kebutuhan pekerja sendiri, bukan dari tekanan eksternal.
Para peserta yang menghadiri peluncuran berbagi pengalaman mereka dalam menangani dengan pekerjaan perawatan. © ILO/Rizki R. Nasution Melanie Subono, seorang seniman dan aktivis, mengajak semua peserta untuk dapat menerjemahkan isu ini secara sederhana agar dapat lebih mudah dipahami oleh masyarakat secara luas. Ia pun mengingatkan masalah norma budaya yang masih melekat erat mengenai peran perempuan dalam pekerjaan perawatan.
"Banyak perempuan yang belum sadar. Mereka harus sadar sendiri dulu betapa penting kegiatan perawatan yang ia lakukan setiap hari. Perempuan juga harus mampu bilang “I am worth it” dan juga berhak untuk bekerja dan berkarya," ujar Melanie.
Keempat panelis sepakat perlu adanya upaya sosialiasi yang gencar mengenai isu ini. Early menyatakan upaya sosialisasi bisa mulai dilakukan di tingkat keluarga kepada anak-anak sejak usia dini. “Melalui kegiatan keseharian keluarga, kita bisa mengajarkan bahwa kegiatan perawatan adalah kegiatan bersama, bukan hanya untuk perempuan saja,” ia menambahkan.Banyak perempuan yang belum sadar. Mereka harus sadar sendiri dulu betapa penting kegiatan perawatan yang ia lakukan setiap hari. Perempuan juga harus mampu bilang “I am worth it” dan juga berhak untuk bekerja dan berkarya."
Melanie Subono, seniman dan aktivis
Senada Lenny and Mira menyatakan pentingnya upaya sosialisasi ini untuk menjangkau pihak-pihak masyarakat yang perlu terlibat, terutama peran aktif laki-laki dan tokoh masyarakat lainnya, termasuk tokoh agama. Sementara Melanie menyatakan bahwa ia akan berupaya menyebarluaskan isu ini. “Bersama kita bisa menggaungkan isu ini sesuai kapasitas masing-masing.”
Sesi diskusi interaktif ini juga diikuti dengan sesi tanya jawab di mana sejumlah peserta berbagi pengalaman mereka menjalani pekerjaan perawatan. Mereka mengakui pentingnya berbagi tanggung jawab antara perempuan dan laki-laki Sesi diskusi ini pun ditutup dengan pentingnya upaya mengubah paradigma mengenai pekerjaan perawatan menjadi tanggung jawab bersama melalui perubahan kerangka berpikir dan dukungan regulasi yang diharapkan dapat membawa perubahan positif dalam menciptakan lingkungan kerja yang lebih kondusif dan setara bagi semua.
Artikel ini ditulis oleh Larasati Riskia Adiani, Konsultan Komunikasi ILO untuk Inklusivitas.
Related content
Ekonomi perawatan
Perempuan Indonesia masih diwajibkan untuk berhenti dari pekerjaan yang berbayar demi tanggung jawab perawatan