Kesetaraan peluang bagi penyandang disabilitas

Menuju bisnis yang inklusif di Indonesia

Mempekerjakan para penyandang disabilitas dapat memiliki dampak positif pada semangat kerja pegawai, memberikan keragaman pada perusahaan, meningkatkan kualitas layanan pelanggan dari kalangan penyandang disabilitas dan sekaligus meningkatkan produktivitas karena penyandang disabilitas cenderung lebih rajin dibandingkan non-disabilitas. Demikian disimpulkan Forum Bisnis Inklusif sehari yang diselenggarakan di Jakarta pada 22 Maret 2016.

23 Maret 2016

Content also available in: English
Mempekerjakan para penyandang disabilitas dapat memiliki dampak positif pada semangat kerja pegawai, memberikan keragaman pada perusahaan, meningkatkan kualitas layanan pelanggan dari kalangan penyandang disabilitas dan sekaligus meningkatkan produktivitas karena penyandang disabilitas cenderung lebih rajin dibandingkan non-disabilitas. Demikian disimpulkan Forum Bisnis Inklusif sehari yang diselenggarakan di Jakarta pada awal tahun ini.

Forum, “Ketenagakerjaan Inklusif sebagai Strategi Bisnis yang Menguntungkan”, juga ditutup dengan rencana untuk mendirikan Jejaring Bisnis Disabilitas Indonesia—jejaring yang terdiri dari berbagai perusahaan multinasional, organisasi pengusaha, jaringan bisnis dan organisasi penyandang disabilitas yang memiliki keyakinan bahwa penyandang disabilitas memiliki bakat dan keterampilan yang dapat meningkatkan bisnis apapun.

Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk mempromosikan peluang kerja yang setara bagi penyandang disabilitas. Selain penandatanganan Nota Kesepakatan antara Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tentang Penempatan dan Pelatihan Kerja bagi Penyandang Disabilitas di BUMN pada Desember 2015, pemerintah akan membuka kesempatan kerja sebagai pegawai negeri sipil bagi penyandang disabilitas."

Sapto Purnomo, Kepala Sub-Direktorat Penempatan Tenaga Kerja Khusus, Direktorat Penempatan Tenaga Kerja Dalam Negeri, Kementerian Ketenagakerjaan
Diselenggarakan oleh ILO, Forum ini didedikasikan bagi pengusaha Indonesia untuk berdiskusi dan berbagi pengalaman dalam memanfaatkan pasar dan potensi para penyandang disabilitas yang belum tersentuh. Untuk itu, Forum ini bertujuan meningkatkan kesadaran dan pemahaman badan usaha milik negara dan perusahaan swasta mengenai manfaat mempekerjakan penyandang disabilitas

Forum ini merupakan tindaklanjut dari forum bisnis serupa yang diselenggarakan pada Desember 2015. Forum ini juga merupakan bagian dari penerapan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) di Indonesia, khususnya Tujuan 8 mengenai Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi dan Tujuan 10 mengenai Pengurangan Kesenjangan.

"Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk mempromosikan peluang kerja yang setara bagi penyandang disabilitas. Selain penandatanganan Nota Kesepakatan antara Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tentang Penempatan dan Pelatihan Kerja bagi Penyandang Disabilitas di BUMN pada Desember 2015, pemerintah akan membuka kesempatan kerja sebagai pegawai negeri sipil bagi penyandang disabilitas,” kata Sapto Purnomo, Kepala Sub-Direktorat Penempatan Tenaga Kerja Khusus, Direktorat Penempatan Tenaga Kerja Dalam Negeri, Kementerian Ketenagakerjaan.

Sementara Francesco d’Ovidio, Direktur ILO di Indonesia, menegaskan bahwa ILO memiliki komitmen sejak lama untuk mempromosikan pekerjaan layak bagi penyandang disabilitas, sejalan dengan Konvensi ILO No. 111 tentang Diskriminasi dalam Hal Pekerjaan dan Jabatan. Konvensi ILO ini telah diratifikasi oleh Indonesia melalui Undang-Undang No 21/1999.

"Ini bukan masalah belas kasihan. Ini merupakan pilihan karena memperkerjakan penyandang disabilitas menguntungkan dari sudut pandang bisnis,” kata dia, seraya menambahkan bahwa ILO sangat ingin berbagi pengalaman positif dengan perusahaan dan lembaga pemerintah lainnya melalui forum bisnis seperti ini.

Diskusi yang dinamis terjadi di ketiga sesi Forum tersebut. Perwakilan-perwakilan dari perusahaan multinasional Indonesia berbagi pengalaman mereka dalam membangun program inklusif yang sukses di perusahaan mereka. PT Dewhirst, misalnya, telah memberikan pengembangan karier yang sama bagi pekerja disabilitas. PT Bank Mandiri (Persero) telah mengembangkan program pelatihan khusus bagi pegawai dengan disabilitas dan PT Outsource Indonesia telah secara aktif mencari pekerja dengan disabilitas.

Sejumlah tantangan juga dibahas dalam diskusi-diskusi tersebut. Semua peserta dan narasumber sepakat bahwa tidaklah mudah menemukan penyandang disabilitas yang melamar pekerjaan. “Sulit bagi kami menemukan pekerja disabilitas. Meski kami telah membuka kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas, kami hanya menerima beberapa pelamar penyandang disabilitas,” kata Hayati, Manajer Sumber Daya Manusia dan Rekrutmen PT Dewhirst.

“Bahkan bagi kami tidaklah mudah menemukan penyandang disabilitas untuk dilatih di lembaga pelatihan keterampilan kami. Kami harus pergi langsung ke desa-desa di Bali, misalnya, untuk mendapatkan peserta. Kami juga harus membujuk tidak hanya peserta tetapi juga keluarganya karena banyak orangtua yang masih ragu untuk membiarkan anak-anak penyandang disabilitas pergi jauh dari rumah,” kisah I Nengah Latra, Direktur Puspadi Bali, penyedia pelatihan keterampilan di Bali.

Untuk lebih menghubungkan penyandang disabilitas dengan perusahaan yang menawarkan kesempatan kerja inklusif, sejumlah upaya telah dilakukan oleh DNetwork, jaringan kerja global. “Menggunakan teknologi informasi, kami menyediakan peluang kerja yang disasarkan bagi para pencari kerja dengan disabilitas. Kami juga memberikan bantuan lebih lanjut kepada komunitas disabilitas yang membutuhkan bantuan selama wawancara atau tes kerja. Misalnya kami menyediakan penerjemah bahasa isyarat bagi pencari kerja dengan disabilitas pendengaran atau memberikan pelatihan singkat tentang bahasa isyarat untuk perusahaan yang mempekerjakan pekerja dengan disabilitas pendengaran,” kata Ni Komang Ayu Suriani, Koordinator Proyek DNetwork.

Forum ini terselenggara ILO melalui Proyek Mempromosikan Hak-hak dan Kesempatan bagi Penyandang Disabilitas dalam Ketenagakerjaan (Promoting Rights and Opportunities for People with Disabilities in Employment through Legislation/PROPEL). Didanai Irish Aid, Proyek ini bertujuan mempromosikan pekerjaan dan peluang kerja yang lebih baik bagi penyandang disabilitas laki-laki dan perempuan melalui peraturan dan kebijakan, kesempatan pengembangan keterampilan dan langkah-langkah untuk menghapuskan diskriminasi.

Saat ini jumlah penyandang disabilitas diperkirakan mencapai satu miliar, atau 15 persen, dari populasi dunia. Sekitar 80 persen merupakan usia produktif. Diperkirakan ada sekitar 38 juta penduduk disabilitas di Indonesia. Mereka masih menghadapi tantangan sikap, fisik, dan informasi terhadap kesempatan yang setara dalam dunia kerja.