Mengasah ahli K3, mendorong tempat kerja yang aman dan sehat
Pada 2015 ILO memperkirakan satu kasus kecelakaan terjadi di tempat kerja untuk setiap 100.000 pekerja tiap harinya di Indonesia. Sementara itu, Badan Penyedia Jaminan Sosial (BPJS) Indonesia melaporkan bahwa 50.089 kasus kecelakaan kerja didaftarkan pada 2015. Ini menunjukkan bahwa keselamatan dan kesehatan kerja (K3) masih menjadi persoalan besar di negara ini.
28 April 2016
Content also available in:
English
Pada 2015 ILO memperkirakan satu kasus kecelakaan terjadi di tempat kerja untuk setiap 100.000 pekerja tiap harinya di Indonesia. Sementara itu, Badan Penyedia Jaminan Sosial (BPJS) Indonesia melaporkan bahwa 50.089 kasus kecelakaan kerja didaftarkan pada 2015. Ini menunjukkan bahwa keselamatan dan kesehatan kerja (K3) masih menjadi persoalan besar di negara ini.
Untuk mempromosikan tempat kerja yang aman dan sehat di negara ini, khususnya dalam industri garmen, ILO berkerja sama dengan Kementerian Ketenagakerjaan, menyelenggarakan Pelatihan Ahli K3 Umum Bersertifikasi pada 11-22 April 2016 di Bogor, Jawa Barat. Pelatihan tersebut diselenggarakan sejalan dengan peringatan Hari Keselamatan dan Kesehatan Kerja se-Dunia.
Pelatihan tersebut diselenggarakan ILO melalui Proyek Better Work Indonesia (BWI). BWI merupakan sebuah program unik yang dilaksanakan oleh ILO dan International Finance Corporation (IFC), dengan dukungan dari Sekretariat Negara untuk Urusan Ekonomi (SECO) Swiss dan Pemerintah Kerajaan Belanda. Proyek ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan terhadap standar-standar ketenagakerjaan dan mendorong daya saing dalam rantai pasokan global.
Perwakilan 10 pabrik dari wilayah Jakarta dan sekitarnya dan Jawa Barat berpartisipasi dalam pelatihan. Umumnya pelatihan K3 didominasi para peserta laki-laki. Pelatihan ini terdiri dari tujuh ahli K3 perempuan dan tiga ahli K3 laki-laki. Pelatihan ditutup dengan sertifikasi lulusan pelatihan sebagai ahli K3 oleh Kementerian Ketenagakerjaan.
Setelah tersertifikasi sebagai ahli K3, mereka akan ditugaskan dan berperan sebagai sekretaris Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3) di pabrik-pabrik tempat mereka bekerja. Ini sesuai dengan Undang-Undang (UU) No. 1/1970 mengenai Panitia Pembina K3, yang menyatakan bahwa pabrik-pabrik dengan lebih dari 100 pekerja harus membentuk dan melaksanakan sebuah Komite K3, khususnya di industri garmen yang tergolong sebagai industri berisiko menengah ke tinggi. Selain itu, UU Ketenagakerjaan No. 13/2003 menyatakan bahwa sekretaris P2K3 haruslah seorang ahli K3 umum yang bersertifikasi.
“Pelatihan ini merupakan bagian dari layanan pelatihan reguler BWI yang diselenggarakan untuk mitra-mitra pabriknya. Pelatihan juga mencerminkan komitmen BWI untuk mendorong terwujudnya lingkungan kerja yang aman dan sehat, khususnya di industri garmen,” kata M. Anis Agung Nugroho, Manajer Operasional BWI.
Anis menyimpulkan bahwa pelatihan tahunan ini merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan standar dan praktik keselamatan di tingkat pabrik. “Walaupun inisiatif kolaboratif ini dilakukan dengan pemerintah, diharapkan inisiatif ini dapat mengarah kepada produktivitas, meningkatkan kesejahteraan pekerja dan mendorong pertumbuhan yang lebih sehat khususnya untuk industri garmen,” ujarnya.
Untuk mempromosikan tempat kerja yang aman dan sehat di negara ini, khususnya dalam industri garmen, ILO berkerja sama dengan Kementerian Ketenagakerjaan, menyelenggarakan Pelatihan Ahli K3 Umum Bersertifikasi pada 11-22 April 2016 di Bogor, Jawa Barat. Pelatihan tersebut diselenggarakan sejalan dengan peringatan Hari Keselamatan dan Kesehatan Kerja se-Dunia.
Pelatihan tersebut diselenggarakan ILO melalui Proyek Better Work Indonesia (BWI). BWI merupakan sebuah program unik yang dilaksanakan oleh ILO dan International Finance Corporation (IFC), dengan dukungan dari Sekretariat Negara untuk Urusan Ekonomi (SECO) Swiss dan Pemerintah Kerajaan Belanda. Proyek ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan terhadap standar-standar ketenagakerjaan dan mendorong daya saing dalam rantai pasokan global.
Perwakilan 10 pabrik dari wilayah Jakarta dan sekitarnya dan Jawa Barat berpartisipasi dalam pelatihan. Umumnya pelatihan K3 didominasi para peserta laki-laki. Pelatihan ini terdiri dari tujuh ahli K3 perempuan dan tiga ahli K3 laki-laki. Pelatihan ditutup dengan sertifikasi lulusan pelatihan sebagai ahli K3 oleh Kementerian Ketenagakerjaan.
Setelah tersertifikasi sebagai ahli K3, mereka akan ditugaskan dan berperan sebagai sekretaris Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3) di pabrik-pabrik tempat mereka bekerja. Ini sesuai dengan Undang-Undang (UU) No. 1/1970 mengenai Panitia Pembina K3, yang menyatakan bahwa pabrik-pabrik dengan lebih dari 100 pekerja harus membentuk dan melaksanakan sebuah Komite K3, khususnya di industri garmen yang tergolong sebagai industri berisiko menengah ke tinggi. Selain itu, UU Ketenagakerjaan No. 13/2003 menyatakan bahwa sekretaris P2K3 haruslah seorang ahli K3 umum yang bersertifikasi.
“Pelatihan ini merupakan bagian dari layanan pelatihan reguler BWI yang diselenggarakan untuk mitra-mitra pabriknya. Pelatihan juga mencerminkan komitmen BWI untuk mendorong terwujudnya lingkungan kerja yang aman dan sehat, khususnya di industri garmen,” kata M. Anis Agung Nugroho, Manajer Operasional BWI.
Anis menyimpulkan bahwa pelatihan tahunan ini merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan standar dan praktik keselamatan di tingkat pabrik. “Walaupun inisiatif kolaboratif ini dilakukan dengan pemerintah, diharapkan inisiatif ini dapat mengarah kepada produktivitas, meningkatkan kesejahteraan pekerja dan mendorong pertumbuhan yang lebih sehat khususnya untuk industri garmen,” ujarnya.