Hari Dunia Menentang Pekerja Anak

Menanggulangi pekerja anak dalam rantai pasokan di Indonesia

Hari Dunia Menentang Pekerja Anak tahun ini ditandai dengan fokus pada pekerja anak dan rantai pasokan. Mengusung tema: “Mengakhiri Pekerja Anak dalam Rantai Pasokan”, Organisasi Perburuhan Internasional (ILO), bekerja sama dengan Kedutaan Besar Amerika Serikat (AS) di Jakarta, menyelenggarakan kegiatan pada Rabu, 8 Juni 2016, bertempat di @America, Jakarta, guna meningkatkan kesadaran tentang keberadaan pekerja anak dalam produksi barang dan jasa untuk pasar domestik dan ekspor.

7 Juni 2016

Content also available in: English
JAKARTA (Berita ILO): Hari Dunia Menentang Pekerja Anak tahun ini ditandai dengan fokus pada pekerja anak dan rantai pasokan. Mengusung tema: “Mengakhiri Pekerja Anak dalam Rantai Pasokan”, Organisasi Perburuhan Internasional (ILO), bekerja sama dengan Kedutaan Besar Amerika Serikat (AS) di Jakarta, menyelenggarakan kegiatan pada Rabu, 8 Juni 2016, bertempat di @America, Jakarta, guna meningkatkan kesadaran tentang keberadaan pekerja anak dalam produksi barang dan jasa untuk pasar domestik dan ekspor.

Rantai pasokan merupakan serangkaian kegiatan/proses yang melibatkan produksi dan distribusi sebuah produk. Dengan globalisasi, rantai pasokan menjadi semakin kompleks, melibatkan para pekerja, usaha kecil dan perusahaan di seluruh dunia. Dengan 168 juta anak masih terlibat dalam pekerjaan untuk anak, seluruh rantai pasokan, dari pertanian hingga manufaktur, jasa hingga konstruksi, berisiko terhadap pelibatan pekerja anak.

Dengan meningkatnya kompleksitas rantai pasokan global, pemerintah, pengusaha dan serikat pekerja harus menggiatkan upaya-upaya mereka untuk mencegah anak-anak terlibat di dalam pekerjaan yang berbahaya."

Robert O. Blake, Duta Besar untuk Amerika Serikat
Pekerja anak terjadi pada banyak bidang pekerjaan, khususnya di ekonomi pedesaan dan informal, dan di daerah di mana tata kelola pasar tenaga kerja, serikat pekerja dan organisasi pengusaha seringkali lemah atau tidak ada dan di daerah yang tidak terjangkau oleh pengawas ketenagakerjaan. Dalam rantai pasokan, pekerja anak dapat dilakukan di bengkel atau rumah kecil, sehingga sulit untuk diidentifikasi dan diperbaiki.

Kendati banyak anak yang menjadi pekerja anak untuk produksi barang atau jasa yang diperdagangkan secara internasional, jauh lebih banyak lagi yang bekerja dalam produksi barang-barang untuk konsumsi nasional. Selanjutnya, perusahaan-perusahaan multinasional kemungkinan terkait hal itu melalui rantai pasokan internasional - melalui fasilitas sendiri, pemasok atau subkontraktor mereka - atau hanya karena beroperasi di daerah di mana perburuhan anak biasa terjadi.

Kendati rantai terakhir dalam rantai pasokan kemungkinan terbebas dari pekerja anak, kita harus melihat rantai-rantai sebelumnya untuk memastikan tidak adanya kekerasan yang tersembuyi di sepanjang proses rantai pasokan. Ini bukanlah tugas yang mudah, dan memerlukan kesabaran serta komitmen dari seluruh pemangku kepentingan, termasuk pemerintah, pekerja, pengusaha dan perusahaan."

Francesco d’Ovidio, Direktur ILO di Indonesia
“Dengan meningkatnya kompleksitas rantai pasokan global, pemerintah, pengusaha dan serikat pekerja harus menggiatkan upaya-upaya mereka untuk mencegah anak-anak terlibat di dalam pekerjaan yang berbahaya,” kata Duta Besar AS untuk Indonesia, Robert O. Blake, mengomentari pentingnya keterlibatan yang bersifat pro aktif dari para aktor ketenagakerjaan untuk mengakhiri pekerja anak dalam rantai pasokan.

Francesco d’Ovidio, Direktur ILO di Indonesia, menyatakan bahwa menanggulangi pekerja anak dalam rantai pasokan memerlukan upaya bersama di semua bidang. “Hari Dunia ini merupakan kesempatan untuk menyikapi pekerja anak dalam rantai pasokan, sebuah sektor di mana defisit pekerjaan layak tidak selalu kasat mata. Kendati rantai terakhir dalam rantai pasokan kemungkinan terbebas dari pekerja anak, kita harus melihat rantai-rantai sebelumnya untuk memastikan tidak adanya kekerasan yang tersembuyi di sepanjang proses rantai pasokan. Ini bukanlah tugas yang mudah, dan memerlukan kesabaran serta komitmen dari seluruh pemangku kepentingan, termasuk pemerintah, pekerja, pengusaha dan perusahaan,” kata dia.

Dalam acara ini, akan diselenggarakan dialog interaktif mengenai langkah-langkah memperkuat kerja sama di antara para pemangku kepentingan terkait dan menghadirkan perwakilan dari pemerintah, perusahaan dan kedutaan AS. Acara ini pun akan memaparkan praktik-praktik terbaik di tingkat perusahaan yang akan memperlihatkan upaya-upaya penanggulangan pekerja anak dalam rantai pasokan.

Lebih dari 200 peserta akan menghadiri acara ini, termasuk pejabat pemerintah, penggiat pekerja, organisasi pengusaha, organisasi internasional dan nasional, pelajar dan media massa.

Deklarasi Tripartit ILO mengenai Perusahaan Multinasional dan Kebijakan Sosial (MNE Declaration) menegaskan bahwa semua perusahaan memiliki tanggung jawab untuk menghormati peraturan nasional dan berkontribusi pada pelaksanaan semua prinsip-prinsip dan hak-hak mendasar di tempat kerja – termasuk penghapusan pekerja anak seperti tertuang di dalam Konvensi-konvensi ILO No. 138 megenai Usia Minimum untuk Bekerja dan No. 182 mengenai Bentuk-bentuk Terburuk Pekerjaan untuk Anak.

Untuk informasi lebih lanjut, hubungi:

Arum Ratnawati
Kepala Penasihat Teknis Program Pekerja Anak ILO
Tel.: +6221 3913112 ext. 130
Email: [email protected]

Gita Lingga
Humas ILO
Tel.: +6221 3913112 ext. 115

Email: [email protected]

Related content

Perjalanan menuju suplai pasokan yang bebas pekerja anak

Hari Dunia Menentang Pekerja Anak 2016

Perjalanan menuju suplai pasokan yang bebas pekerja anak