Praktik bisnis yang berkelanjutan dan bertanggungjawab
Mempromosikan ketenagakerjaan dan meningkatkan jejaring usaha di Indonesia
Sekitar 80 perwakilan dari perusahaan multinasional, asosiasi pengusaha, organisasi pekerja, pengamat ketenagakerjaan dan kaum akademisi berkumpul di Jakarta pada 15 November lalu untuk membahas berbagai upaya agar dunia usaha dapat menerapkan prinsip-prinsip Deklarasi Tripartit ILO tentang Perusahaan Multinasional dan Kebijakan Sosial (Deklarasi PMN).
29 November 2016
Deklarasi PMN merupakan satu-satunya instrumen ILO yang memberikan panduan langsung kepada perusahaan mengenai kebijakan sosial. Terkait erat dengan standar-standar ketenagakerjaan internasional, pasal-pasal Deklarasi ini memaparkan praktik-praktik baik mengenai praktik-praktik tempat kerja yang bertanggungjawab dan berkelanjutan. Deklarasi ini juga merupakan satu-satunya instrumen global yang dikembangkan dan diadopsi oleh pemerintah, pengusaha dan pekerja dari seluruh dunia.
Saat ini masih belum ada standar tentang CSR di Indonesia. Dewan Perwakilan Rakyat sedang menyusun rancangan peraturan CSR sebagai sarana untuk mengatur pelaksanaan CSR di Indonesia. Selain kegiatan CSR untuk komunitas, juga penting melakukan CSR internal untuk memberdayakan pekerja dan menyediakan fasilitas internal yang lebih baik."
Mohamad Fahmi, Direktur Eksekutif dari Business Links Indonesia
Diadopsi lebih dari 40 tahun lalu, Deklarasi PMN masih sangat relevan saat ini dalam konteks terkait Agenda 2030 untuk Pembangunan Berkelanjutan. Prinsip-prinsip di bawah Deklarasi ini bertujuan mendorong kontribusi positif perusahaan-perusahaan multinasional terhadap kemajuan ekonomi dan sosial, serta meminimalisir dan mengatasi kesulitan-kesulitan yang timbul akibat kegiatan operasional mereka.
Mohamad Fahmi, Direktur Eksekutif dari Business Links Indonesia, mengingatkan para peserta tentang pentingnya tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) terhadap tenaga kerja yang tertuang di dalam Deklarasi PMN ILO. Saat ini, masih ada salah pengertian tentang pelaksanaan CSR di Indonesia, di mana perusahaan cenderung berfokus pada kegiatan komunitas dan bukan pada peningkatan kemampuan para pegawai mereka.
“Saat ini masih belum ada standar tentang CSR di Indonesia. Dewan Perwakilan Rakyat sedang menyusun rancangan peraturan CSR sebagai sarana untuk mengatur pelaksanaan CSR di Indonesia. Selain kegiatan CSR untuk komunitas, juga penting melakukan CSR internal untuk memberdayakan pekerja dan menyediakan fasilitas internal yang lebih baik,” kata Mohamad.
Saya yakin konsep CSR tenaga kerja ini juga bisa diterapkan di industri lainnya, bukan hanya di industri perhotelan. Perusahaan harus mengalokasikan dana untuk kegiatan CSR dan akan lebih baik lagi jika dana tersebut dapat digunakan untuk memperkuat sumber daya manusia internal yang bermanfaat bagi perusahaan dalam jangka panjang."
Alexander Noah, Direktur Pengelola Hotel Dharmawangsa yang juga merupakan perwakilan dari Asosiasi Perhotelan Jakarta
Sementara itu, Alexander Noah, Direktur Pengelola Hotel Dharmawangsa yang juga merupakan perwakilan dari Asosiasi Perhotelan Jakarta, mengatakan bahwa industri perhotelan di Indonesia telah menerapkan konsep CSR tenaga kerja. “Saya yakin konsep CSR tenaga kerja ini juga bisa diterapkan di industri lainnya, bukan hanya di industri perhotelan. Perusahaan harus mengalokasikan dana untuk kegiatan CSR dan akan lebih baik lagi jika dana tersebut dapat digunakan untuk memperkuat sumber daya manusia internal yang bermanfaat bagi perusahaan dalam jangka panjang,” katanya.
Selanjutnya sejumlah perwakilan perusahaan multinasional dari PT Panasonic Gobel Indonesia, PT Holcim di Indonesia dan PT Astra Daihatsu Motor turut memaparkan program CSR tenaga kerja mereka. PT Panasonic, misalnya, berfokus pada perbaikan fasilitas internal bagi para pekerja sebagai upaya meningkatkan produktivitas dan daya saing mereka. Sementara PT Astra Daihatsu berfokus pada manufaktur dalam rantai pasokan dengan meningkatkan pendidikan dan kompetensi karyawan.
PT Holcim Indonesia berfokus pada upaya memberikan peluang pendidikan kejuruan bagi kaum muda di area operasional mereka, terutama terkait industri teknis yang berhubungan dengan semen. Dengan memadukan pembelajaran di kelas dengan pelatihan teknis, para lulusan pendidikan kejuruan ini tidak hanya diserap oleh PT Holcim, namun juga oleh perusahaan multinasional lainnya.