Migrasi kerja

Memperkuat pelindungan pekerja migran Indonesia dengan rekrutmen yang responsif gender dan perilaku bisnis yang bertanggung jawab

ILO dan para mitranya mempromosikan perekrutan yang responsif gender dan perilaku bisnis yang bertanggung jawab sebagai cara yang efektif untuk memperkuat perlindungan pekerja migran Indonesia dari eksploitasi.

12 November 2024

Content also available in: English

JAKARTA, Indonesia (Berita ILO ) - Lebih dari 65 perwakilan pemerintah, pekerja, pengusaha dan agen penempatan swasta bertukar pengetahuan dan pengalaman selama Lokakarya Teknis Tripartit Plus yang bertujuan untuk meningkatkan proses perekrutan dan perlindungan pekerja migran Indonesia. Lokakarya yang diselenggarakan di Jakarta pada 7 November ini diselenggarakan oleh ILO bekerja sama dengan Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI/BP2MI), Jaringan Buruh Migran (JBM) dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo).

Three women and three men sittting on the stage with an event backdrop at the back.
© ILO
© ILO
Lokakarya Teknis Tripartit Plus ini bertujuan untuk meningkatkan proses perekrutan dan perlindungan pekerja migran Indonesia. 11/2024

Lokakarya ini merupakan bagian dari upaya bersama untuk mempromosikan penerapan rekrutmen yang adil dan responsif gender, perilaku bisnis yang bertanggung jawab dan kode etik untuk agen penempatan swasta di Indonesia untuk melindungi pekerja migran Indonesia dengan lebih baik. Lokakarya ini juga dilaksanakan sebagai respons atas maraknya eksploitasi dan perlakuan buruk terhadap buruh migran yang berkaitan dengan operasionalisasi PJTKI swasta.

Lokakarya ini juga merupakan tindak lanjut dari Panduan Gender tentang Penyediaan Layanan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia tahun 2021, yang disusun bersama oleh Kementerian Ketenagakerjaan, JBM dan ILO. Sebagai bagian dari Pedoman ini, Kode Etik Agen Penempatan Swasta dikembangkan dengan mengadopsi Prinsip-prinsip Umum dan Pedoman Operasional ILO untuk Perekrutan yang Adil dan Definisi Biaya Perekrutan dan Biaya Terkait.

Lokakarya ini karenanya memainkan peran penting dalam memfasilitasi dialog yang produktif di antara para pemangku kepentingan terkait untuk mengembangkan rekomendasi bersama untuk mengurangi kesenjangan antara kebijakan dan praktik.

Sinthia Harkrisnowo, Koordinator Proyek Migrasi Kerja ILO di Indonesia

Sinthia Harkrisnowo, Koordinator Proyek Migrasi Kerja ILO di Indonesia, menyatakan bahwa studi terbaru yang dilakukan oleh serikat pekerja menunjukkan bahwa pekerja migran Indonesia kerap membayar biaya yang sangat tinggi untuk penempatan di luar negeri kendati sudah ada peraturan pemerintah mengenai biaya penempatan ke luar negeri. Selain itu, masih belum ada standarisasi kontrak kerja dan pekerja migran Indonesia merasa sulit untuk memahami kontrak kerja dan pinjaman keuangan.

“Lokakarya ini karenanya memainkan peran penting dalam memfasilitasi dialog yang produktif di antara para pemangku kepentingan terkait untuk mengembangkan rekomendasi bersama untuk mengurangi kesenjangan antara kebijakan dan praktik. Pemahaman yang lebih baik mengenai prinsip-prinsip perekrutan yang adil dan perilaku bisnis yang bertanggung jawab diharapkan dapat meningkatkan peraturan dan strategi pemerintah dalam perlindungan pekerja migran Indonesia,” ujarnya.

© ILO
© ILO
Kerja kelompok lokakarya Teknis Tripartit Plus untuk meningkatkan proses perekrutan dan perlindungan pekerja migran Indonesia. 11/2024

Selama lokakarya, para pemangku kepentingan yang berpartisipasi mendiskusikan bagaimana perilaku bisnis yang bertanggung jawab dan kode etik perekrutan yang adil dan responsif gender dapat meningkatkan daya saing agen penempatan swasta dan memperkuat upaya pemerintah dalam menghapuskan biaya perekrutan. Selain itu, para peserta juga mengkaji peraturan pemerintah yang ada dan cara-cara untuk memperkuat pencegahan praktik-praktik penipuan serta peningkatan pemeriksaan, pendaftaran, perizinan dan pengawasan terhadap pelaksana penempatan TKI swasta untuk memastikan perlindungan hak-hak pekerja migran Indonesia.

Lokakarya ini diakhiri dengan pengembangan Rencana Aksi Bersama antara Apindo dan Asosiasi Penempatan Tenaga Kerja Indonesia. Rencana aksi ini sangat mengedepankan perekrutan yang adil dan responsif gender, uji tuntas alat perekrutan yang adil, kode etik, dan perilaku bisnis yang bertanggung jawab. Rencana aksi ini juga sejalan dengan upaya untuk lebih patuh terhadap standar internasional bahwa tidak ada biaya perekrutan atau biaya terkait yang harus ditanggung oleh pekerja atau pencari kerja.

Dukungan ILO diberikan melalui program PROTECT Indonesia yang bertujuan untuk memperkuat hak-hak pekerja migran perempuan, anak-anak dan kelompok-kelompok berisiko di Indonesia. PROTECT merupakan inisiatif baru dari ILO dan Kantor PBB Urusan Narkoba dan Kejahatan (UNODC) di Indonesia, yang didanai oleh Uni Eropa.