COVID-19: Mendorong pekerjaan dan pendapatan

Mempelajari praktik yang baik dalam menerapkan protokol kesehatan "normal baru" di tempat kerja

Mengingat Indonesia telah bergeser dari tahap “pembatasan sosial berskala besar” ke tahap “normal baru”, bisnis secara bertahap kembali beroperasi. Protokol baru diperlukan untuk memastikan kesehatan dan keselamatan pekerja di tempat kerja seraya mempertahankan operasi bisnis yang berkelanjutan.

8 Agustus 2020

Content also available in: English
Pengecekan suhu di tempat kerja (c) ILO/F. Latief Untuk berbagi praktik baik dan tantangan dalam menerapkan protokol baru selama pandemi COVID-19, ILO bekerja sama dengan UNDP, Indonesia Global Compact Network (IGCN) dan WHO menyelenggarakan lokakarya bersama bertajuk “Standar Kesehatan, Keselamatan dan Lingkungan di Tempat Kerja secara Umum” pada 6 Agustus 2020. Lokakarya ini merupakan bagian dari serangkaian lokakarya Bisnis Tidak Biasa saat Normal Baru untuk Empat Industri yang diselenggarakan bersama oleh tiga badan PBB dan IGCN.

Pemerintah sudah menyiapkan tujuh strategi mulai dari pencegahan penularan di tempat kerja, rencana kelangsungan usaha hingga jaminan sosial dan K3. Strategi-strategi tersebut telah diterjemahkan ke dalam peraturan menteri dan disebarkan kepada pemerintah daerah dan pelaku industri."

Ghazmahadi, Direktur Pengawasan Norma Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Kementerian Ketenagakerjaan
Ghazmahadi, Direktur Pengawasan Norma Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Kementerian Ketenagakerjaan, menggarisbawahi bahwa pandemi ini tidak hanya berdampak buruk bagi kesehatan, tetapi juga merusak perekonomian dan menambah pengangguran. Karenanya K3 harus menjadi prioritas saat membuka kembali usaha demi melindungi kesehatan dan produktivitas pekerja serta kelangsungan usaha.

“Pemerintah sudah menyiapkan tujuh strategi mulai dari pencegahan penularan di tempat kerja, rencana kelangsungan usaha hingga jaminan sosial dan K3. Strategi-strategi tersebut telah diterjemahkan ke dalam peraturan menteri dan disebarkan kepada pemerintah daerah dan pelaku industri,” jelas Ghazmahadi.

Kami terus menyosialisasikan protokol kesehatan di tempat kerja agar seluruh pekerja menyadari sepenuhnya protokol tersebut dan mampu menjaga perilaku yang sehat."

Agung Laksamana, Direktur Corporate Affairs APRIL Group
Perusahaan-perusahaan pun telah mengambil tindakan yang diperlukan seperti yang diperlihatkan oleh Grup APRIL, produsen terkemuka di industri kertas dan pulp. Mereka, misalnya, telah melakukan tes usap kepada semua orang yang memasuki lokasi perkebunan dan tempat tinggal pekerja. Agung Laksamana, Direktur Corporate Affairs, mengatakan prioritas perusahaan adalah melindungi pekerja, keluarganya dan masyarakat sekitar dengan tetap menjaga kelancaran operasional usaha.

“Kami terus menyosialisasikan protokol kesehatan di tempat kerja agar seluruh pekerja menyadari sepenuhnya protokol tersebut dan mampu menjaga perilaku yang sehat. Dengan mengelola komunikasi secara rutin dengan para pekerja, perusahaan dapat mengidentifikasi tantangan di lapangan dan segera mencari solusi terbaik,” demikian Agung berbagi praktik yang baik dalam menghadapi pandemi.

Cuci tangan sebagai langkah pencegahan utama di tempat kerja (c)ILO/F. Latief Tak hanya perusahaan besar, usaha kecil dan menengah (UKM) telah berupaya mengambil langkah-langkah yang diperlukan agar tetap dapat bertahan di tengah pandemi. Muhammad Satrianugraha, pemilik PT Stranough Firma Indonesia, produsen gitar, mengaku pandemi ini sempat mengguncang banyak UKM, terutama yang memproduksi produk non primer seperti perusahaannya.

Untuk menjaga protokol kesehatan, kami beralih ke platform daring guna menghindari kontak langsung dengan pelanggan dan memungkinkan pekerja mengambil cuti jika mengalami gejala kesehatan, bahkan yang ringan sekalipun."

Muhammad Satrianugraha, pemilik PT Stranough Firma Indonesia, produsen gitar
“Untuk menjaga protokol kesehatan, kami beralih ke platform daring guna menghindari kontak langsung dengan pelanggan dan memungkinkan pekerja mengambil cuti jika mengalami gejala kesehatan, bahkan yang ringan sekalipun. Kami mengalami kenaikan 25 persen cuti sakit selama pandemi, namun kami ingin memastikan pekerja kami aman dan tetap bekerja,” ungkap Muhammad.

Sementara dari sisi pekerja, pekerja pabrik menghadapi tantangan yang berbeda dalam menerapkan protokol kesehatan. Prihanani, Wakil Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Urusan Luar Negeri, mengatakan menjaga jarak fisik sulit diterapkan untuk pabrik dengan ribuan pekerja. “Karenanya pemeriksaan suhu, penggunaan masker dan cuci tangan menjadi kunci utama. Dengan menempatkan fasilitas cuci tangan di dekat area kerja, misalnya, dapat mendorong pekerja untuk menjaga higienitas selama bekerja.”

Dengan menempatkan fasilitas cuci tangan di dekat area kerja, misalnya, dapat mendorong pekerja untuk menjaga higienitas selama bekerja."

Prihanani, Wakil Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Urusan Luar Negeri
Lokakarya tersebut menyimpulkan bahwa berbagai jenis perusahaan membutuhkan protokol kesehatan yang berbeda-beda. Dialog lebih lanjut antara pekerja dan pengusaha diperlukan untuk menangani kebutuhan yang berbeda ini. Intervensi dari pemerintah juga diperlukan untuk mengendalikan pelaksanaannya.

Sesi-sesi berikutnya dari rangkaian lokakarya ini akan membahas lebih lanjut rincian protokol di empat sektor prioritas: Industri makanan, transportasi (darat, laut dan udara), pertemuan massal (penyelenggara acara dan olahraga) serta hotel dan pariwisata. Keempat industri ini dipilih karena perannya yang berisiko tinggi, padat karya dan penting dalam pemulihan ekonomi.

Related content

Memastikan keberlanjutan operasional usaha untuk pemulihan ekonomi di Indonesia

COVID-19: Mendorong pekerjaan dan pendapatan

Memastikan keberlanjutan operasional usaha untuk pemulihan ekonomi di Indonesia