Melindungi pekerja migran Indonesia dari kekerasan berbasis gender dan kerentanan HIV dan AIDS

Pekerja migran Indonesia, yang mayoritas bekerja sebagai pekerja rumah tangga, terbilang rentan terhadap kekerasan berbasis gender serta HIV dan AIDS di sepanjang siklus migrasi. Kekerasan berbasis gender merupakan salah satu kekerasan terbesar yang dihadapi pekerja migran perempuan dan membawa risiko langsung terhadap infeksi HIV.

18 Juli 2011

Content also available in: English

JAKARTA (Berita ILO): Pekerja migran Indonesia, yang mayoritas bekerja sebagai pekerja rumah tangga, terbilang rentan terhadap kekerasan berbasis gender serta HIV dan AIDS di sepanjang siklus migrasi. Kekerasan berbasis gender merupakan salah satu kekerasan terbesar yang dihadapi pekerja migran perempuan dan membawa risiko langsung terhadap infeksi HIV.

Himpunan Pemeriksa Kesehatan Tenaga Kerja Indonesia (HIPTEK) melaporkan adanya 174 kasus HIV dari 162.000 calon pekerja migran yang melakukan tes di pusat kesehatan pada 2010. Laporan dari Caring for Migrant Workers, sebuah LSM yang bergerak di bidang kesehatan bagi para pekerja migran yang terdeportasi dari Malaysia, memperlihatkan bahwa selama 2010 mereka telah menerima lebih dari 50 kasus AIDS dari pekerja migran Indonesia yang terdeportasi. Laporan ini memperlihatkan bukti bahwa masalah HIV dan AIDS bagi pekerja migran Indonesia harus menjadi prioritas utama.

Kendati pemerintah Indonesia telah mengeluarkan sejumlah peraturan mengenai pekerja migran dan pengarusutamaan gender, sejumlah tantangan besar masih membahayakan pengembangan kerangka kebijakan dan peraturan yang efektif atas perlindungan pekerja migran dari kekerasan berbasis gender dan HIV dan AIDS. Tantangan-tantangan ini termasuk kurangnya kapasitas pemerintah dan lembaga non-pemerintah, lemahnya koordinasi di antara lembaga pemerintah, kurangnya kemitraan publik-masyarakat sipil serta kurangnya data yang teragresasi gender serta kajian kebijakan.

Untuk memperkokoh komitmen dari para pemangku kepentingan dan memastikan keterlibatan aktif mereka, Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) bersama dengan Komisi Penanggulangan AIDS Nasional (KPAN), akan menggelar lokakarya nasional, “Melindungi Pekerja Migran danKeluarga Mereka dari Kekerasan Berbasis Gender dan Kerentanan HIV”, pada Selasa, 19 Juli, di Hotel Sari Pan Pacific, Jakarta. Lokakarya ini didukung ILO melalui proyek bersama dengan UNDP yang didanai UNAIDS PAF Fund. Lokakarya ini akan dibuka oleh Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Sosial, Agung Laksono, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Linda Amalia Gumelar dan Direktur ILO di Indonesia, Peter van Rooij.

Lokakarya nasional ini bertujuan untuk memberikan kesempatan memperkokoh kerja sama di antara para pemangku kepentingan ke arah pendekatan yang lebih terpadu guna memberikan perlindungan yang lebih baik kepada pekerja migran dari kekerasan berbasis gender dan kerentanan HIV. Lokakarya ini pun bertujuan untuk mengkaji peraturan dan program yang sudah ada mengenai pekerja migran guna melahirkan rekomendasi-rekomendasi kebijakan untuk memperkokoh perlindungan pekerja migran dan keluarga mereka.

“Migrasi dan mobilitas tidak mengakibatkan kerentanan terhadap pekerja migran. Namun kondisi saat migrasi, kekerasan gender, termasuk tindak diskriminasi, eksploitasi dan kekerasan membuat para pekerja migran lebih rentan terhadap HIV. Karenanya, perlu ada pendekatan komprehensif untuk melindungi pekerja migran agar dapat memperbaiki akses ke informasi tentang pencegahan HIV dan AIDS serta layanan kesehatan,” ujar Peter van Rooij, Direktur ILO di Indonesia, seraya menambahkan bahwa melalui dialog dan saling bertukar pengalaman, diharapkan kerja sama di antara para pihak terkait dapat ditingkatkan dan diperkuat.

Kajian-kajian peraturan, khususnya peraturan mengenai perlindungan pekerja migran dari kekerasan berbasis gender dan kerentanan HIV, akan dipaparkan Ida Suselo Wulan, Deputi Pengarusutamaan Gender Bidang Kesehatan, Politik dan Hukum, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta Zulmiyar Yanri, Anggota DPR Komisi IX. Selanjutnya, kementerian-kementerian terkait akan mengkaji Program Aksi HIV dan AIDS bagi Pekerja Migran Indonesia. Perwakilan-perwakilan dari Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Kementerian Kesehatan, Kementerian Luar Negeri dan BNP2TKI akan saling berpadu mengembangkan rencana aksi dan menyusun kebijakan dan program yang diperlukan masing-masing kementerian.

Selanjutnya, serangkaian paket informasi pun akan diluncurkan saat lokakarya. Paket informasi ini disusun berdasarkan masukan langsung dari calon pekerja migran. Materi-materi yang mudah dibaca dan dilengkapi gambar ini memberikan pengetahuan dan informasi dasar mengenai migrasi yang aman dan kerentanan terhadap HIV bagi pekerja migran.

Lokakarya ini akan dihadiri sekitar 70 perwakilan dari pemerintah, serikat pekerja, organisasi pengusaha, akademisi, masyarakat sipil dan media massa.

Untuk informasi lebih lanjut, hubungi:

Lotte Kejser
Kepala Penasihat Teknis Proyek Pekerja Migran ILO
Tel. +6221 3913112 ext. 130
Email

Risya Ariani Kori
Staf ILO untuk HIV dan AIDS
Tel. +6221 3913112 ext. 202
Email

Gita Lingga
Humas
Tel.: +6221 3913112 ext. 115
Email