Hubungan industrial
Kepolisian Republik Indonesia membentuk Desk Ketenagakerjaan untuk menyelesaikan perselisihan kerja
ILO menghargai upaya Kepolisian Republik Indonesia untuk meningkatkan hubungan kerja dan kepastian hukum dengan membentuk Desk Ketenagakerjaan.
3 Februari 2025
JAKARTA, Indonesia (Berita ILO) - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) secara resmi meluncurkan Desk Ketenagakerjaan pada 20 Januari. Desk Ketenagakerjaan, yang dibentuk setelah serangkaian diskusi dengan para pemangku kepentingan terkait, termasuk ILO, dibentuk untuk menanggapi permintaan para pekerja yang meminta intervensi polisi dalam menyelesaikan konflik yang berkaitan dengan hubungan industrial dan menjadi jembatan antara pengusaha dan pekerja yang terkena dampak konflik industrial.
“Kami berharap Polri dapat bertindak sebagai mediator atau penengah. Tujuan kami adalah untuk menyelesaikan perselisihan dengan menggunakan hukum ketenagakerjaan dan hukum pidana sebagai upaya terakhir,” kata Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo, Kepala Kepolisian Republik Indonesia.
Lebih lanjut, Kapolri mengatakan bahwa Desk ini akan memungkinkan petugas kepolisian di semua tingkatan untuk berinteraksi dengan para pekerja dan mempercepat proses penyelesaian perselisihan industrial guna menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.
Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menggarisbawahi inisiatif ini sebagai langkah strategis untuk memastikan kepastian hukum bagi pekerja dan perusahaan. Ia berharap hal ini dapat meningkatkan koordinasi antara Polri dan Kementerian Ketenagakerjaan dalam menegakkan hukum, menciptakan lingkungan kerja yang kondusif, serta meningkatkan produktivitas dan daya saing industri.
“Untuk memperkuat kepastian hukum UU Ketenagakerjaan, akan dibuat Nota Kesepahaman antara Kementerian Ketenagakerjaan dan Polri,” katanya. “Perjanjian ini bertujuan untuk mempromosikan pendekatan preventif dan persuasif dalam menangani masalah dan perselisihan ketenagakerjaan, yang pada gilirannya akan berkontribusi pada stabilitas dan pertumbuhan ekonomi jangka panjang bagi negara.”
Simrin Singh, Direktur ILO untuk Indonesia dan Timor Leste, menyambut baik inisiatif baru ini dan menyatakan optimismenya bahwa Desk Ketenagakerjaan akan memperkuat kerja sama antara para penegak hukum Polri dan Kementerian Ketenagakerjaan untuk melindungi hak-hak pekerja dan menjaga kelangsungan bisnis. “ILO sangat menantikan kontribusi Desk Ketenagakerjaan dalam membina lingkungan kerja yang harmonis, yang bermanfaat bagi pekerja, pengusaha, dan pemerintah.”