Bulan K3 Nasional 2021

Investasi pada K3 meningkatkan kinerja keselamatan perusahaan

Indonesia merayakan bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional dengan mendorong hubungan yang menguntungkan antara investasi pada K3 dan kinerja keselamatan dan mempromosikan budaya K3 di semua sektor usaha, termasuk usaha mikro dan kecil.

15 Januari 2021

Content also available in: English
Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional yang dirayakan setiap tahun dari tanggal 12 Januari hingga 12 Februari ditandai dengan dua acara nasional penting yang diadakan di Provinsi paling Barat, Aceh: Seminar nasional yang diselenggarakan Universitas Iskandar Muda, Banda Aceh, pada 11 Januari dan pencanangan bulan K3 Nasional di Tugu Kilometer Nol Sabang, Aceh, pada 12 Januari.

Kegiatan ini dilakukan oleh Kementerian Ketenagakerjaan dengan dukungan dari para pelaku ketenagakerjaan terkait di negara ini, termasuk ILO. Di bawah tema tahun ini, “Penguatan Sumber Daya Manusia Unggul dan Budaya K3 di Semua Sektor Usaha”, bulan K3 Nasional menyoroti pentingnya K3, terutama di tengah situasi yang penuh tantangan akibat pandemi COVID-19.

Ada hubungan yang sangat signifikan. Saat perusahaan meningkatkan investasi mereka di K3, angka kecelakaan kerja juga menurun. Ini akan meningkatkan kinerja keselamatan perusahaan secara keseluruhan, tentunya."

Ida Fauziyah, Menteri Ketenagakerjaan
Saat peluncuran bulan K3 Nasional, Ida Fauziyah, Menteri Ketenagakerjaan, mengingatkan perusahaan mengenai tiga komponen yang menjadi syarat kinerja K3 yang baik: Komitmen dan kepemimpinan manajemen, keterlibatan aktif pekerja dan akses yang lebih besar terhadap saran K3. Dia juga mendorong perusahaan untuk mulai melihat hubungan antara investasi dalam K3 dan kinerja keselamatan.

“Ada hubungan yang sangat signifikan. Saat perusahaan meningkatkan investasi mereka di K3, angka kecelakaan kerja juga menurun. Ini akan meningkatkan kinerja keselamatan perusahaan secara keseluruhan, tentunya,” ujar Menteri Ida.

Mengakui masih tingginya angka kecelakaan kerja, Menteri Ida menambahkan, Kementerian Ketenagakerjaan akan melakukan sejumlah tindakan. Tindakan pertama adalah memfinalisasi program K3 Nasional periode 2021-2025. Masih dalam proses untuk mendapatkan persetujuan Presiden Indonesia, program tersebut akan menjadi pedoman bagi pemerintah dan pemangku kepentingan terkait dalam meningkatkan kualitas pencegahan, penanganan dan pengendalian kecelakaan kerja di semua sektor, termasuk usaha mikro dan kecil.

Orang-orang semakin terhubung dengan informasi digital di mana saja dan kapan saja yang berimplikasi pada K3 di tempat kerja. Oleh karena itu kita juga perlu mulai fokus pada pemanfaatan teknologi dalam praktik dan penerapan K3."

Abdul Hakim, Staf Nasional untuk Dialog Sosial dalam Mempromosikan Pekerjaan yang Layak dan Keberlanjutan Usaha ILO
Tindakan kedua adalah reformasi pengawasan ketenagakerjaan. Reformasi ini tidak hanya sebatas penguatan integritas pengawasan ketenagakerjaan, namun juga mencakup pembaharuan pendekatan dalam pengembangan dan pelayanan publik. Dalam konteks reformasi K3, telah dibuat sebuah pelantar yang diberi nama https://temank3.id agar seluruh pemangku kepentingan K3 dapat mengetahui perkembangan K3 di Indonesia, yang meliputi pelayanan publik, sertifikasi serta peningkatan kualitas dan kemampuan perorangan dan perusahaan di bidang K3.

Tindakan ketiga adalah komitmen untuk mengurangi kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja di Indonesia melalui Tiga Nol: Nol Kecelakaan; Nol Pelanggaran K3; dan Nol Penalti Penegakan K3.

Mengapresiasi komitmen pemerintah Indonesia dalam penerapan K3, Abdul Hakim, Staf Nasional untuk Dialog Sosial dalam Mempromosikan Pekerjaan yang Layak dan Keberlanjutan Usaha ILO, mengatakan bahwa tiga tindakan yang direncanakan oleh pemerintah tersebut dapat berkontribusi secara signifikan terhadap penurunan angka kecelakaan kerja di Indonesia dan untuk mempromosikan budaya K3 secara luas di negara ini.

Dalam diskusi di Universitas Iskandar Muda, Abdul memaparkan pentingnya mengaitkan K3 dengan peningkatan teknologi yang menggerakkan Revolusi 4.0. “Orang-orang semakin terhubung dengan informasi digital di mana saja dan kapan saja yang berimplikasi pada K3 di tempat kerja. Oleh karena itu kita juga perlu mulai fokus pada pemanfaatan teknologi dalam praktik dan penerapan K3,” katanya.

Karenanya terkait dengan pekerjaan masa depan dan K3, ia mengingatkan para peserta mengenai pentingnya mengkaji dan menilai risiko serta bahaya pekerjaan di sektor-sektor yang memanfaatkan kecerdasan buatan, robot, dan pelantar digital. “Ketiga pelantar ini diyakini akan menghadirkan risiko dan bahaya baru. Dalam konteks pelantar digital, kita melihat kemungkinan akan meningkatnya risiko psikososial, keamanan digital dunia maya, agresi dan serangan terhadap privasi,” demikian Abdul.

Dukungan ILO diberikan melalui proyek Dialog Sosial dalam Mempromosikan Pekerjaan yang Layak dan Keberlanjutan Usaha. Proyek ini bertujuan untuk memperkuat dialog sosial di antara konstituen tripartit dan lembaganya di tingkat nasional serta memperkuat mekanisme bipartit sebagai sarana yang memungkinkan usaha dapat beroperasi secara aman dan produktif, sementara di saat yang sama pekerja memiliki lingkungan kerja yang aman.