Indonesian women in Cirebon, Indonesia, use mobile phones to stay connected with their friends and families.

Kemitraan ILO-UNDOC

Inisiatif bersama memperkuat perlindungan bagi pekerja migran perempuan Indonesia

Inisiatif bersama ILO-UNODC (Kantor Perserikatan Bangsa-Bangsa Untuk Narkoba dan Kejahatan) di bawah proyek PROTECT yang didanai Uni Eropa sedang membangun kapasitas dan koordinasi untuk melawan perdagangan orang dan eksploitasi di lima kabupaten di Indonesia yang memiliki tingkat migrasi kerja yang tinggi.

15 Juli 2026

Indonesian women in Cirebon, Indonesia, use mobile phones to stay connected with their friends and families. © Pichit Phromkade/ILO
Content also available in: English
Participants at a series of joint ILO–UNODC training workshops on gender-responsive case management and coordinated protection for women migrant workers at risk of trafficking and forced labour, March 2026.
© Yudi Elindo Elik/ILO
© Yudi Elindo Elik/ILO
Para peserta dari serangkaian lokakarya pelatihan bersama ILO-UNODC mengenai penangangan kasus responsif gender dan perlindungan yang terkoordinasi terhadap pekerja migran perempuan yang berisiko atas perdagangan dan kerja paksa, Maret 2026.

JAKARTA, Indonesia (Berita ILO) —Di lima kabupaten di Indonesia, para petugas di garda depan mengubah cara mereka mengidentifikasi dan menanggapi risiko yang dihadapi pekerja migran perempuan berkat upaya Proyek PROTECT. Petugas dari dinas ketenagakerjaan, kepolisian, kejaksaan, serikat pekerja, pekerja sosial dan pemerintah desa semakin banyak yang bekerja sama secara lintas lembaga, mengidentifikasi indikator perdagangan orang secara lebih awal dan menanggapi eksploitasi dengan cara yang lebih terkoordinasi.

Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) dan Kantor Perserikatan Bangsa-Bangsa Untuk Narkoba dan Kejahatan (UNODC) bergabung dalam program PROTECT selama Maret-Mei 2026, untuk menyelenggarakan lokakarya pelatihan bersama tentang manajemen kasus yang responsif gender dan perlindungan terkoordinasi bagi pekerja migran perempuan yang berisiko menjadi korban perdagangan orang dan kerja paksa.

Diselenggarakan di lima kabupaten prioritas dengan tingkat migrasi tenaga kerja dan kepulangan migran yang tinggi – Cirebon, Deli Serdang, Kupang, Tulungagung dan Lampung Timur – lokakarya ini menghadirkan 203 peserta dari pemerintah daerah, penegak hukum, dinas ketenagakerjaan, Pusat Layanan Informasi dan Dukungan Pekerja Migran (MRC), serikat pekerja dan organisasi masyarakat sipil.

Kolaborasi ini mencerminkan pengakuan bersama bahwa perlindungan yang efektif membutuhkan sistem ketenagakerjaan yang kuat dan respons peradilan pidana yang berfungsi baik—dua sistem yang sering kali berjalan secara paralel. ILO memberikan panduan teknis tentang tata kelola migrasi tenaga kerja dan penyampaian layanan terkoordinasi melalui model Layanan Terpadu Satu Atap dengan Pusat Layanan Informasi dan Dukungan Pekerja Migran (LTSA–MRC), yang menyatukan lembaga pemerintah, organisasi pekerja dan pusat pengaduan perempuan. Hingga saat ini, pusat-pusat ini telah menjangkau 7.500 pekerja migran, 85 persen di antaranya perempuan, dengan layanan pra-kerja, psikososial, kesehatan, hukum dan manajemen kasus, sementara kampanye penjangkauan telah menjangkau lebih dari 69.000 pekerja migran perempuan.

UNODC memberikan keahlian tentang respons peradilan pidana terhadap perdagangan orang dan penyelundupan, termasuk identifikasi korban, investigasi dan penuntutan.

"Berdasarkan pengalaman kami menangani kasus perdagangan orang, tanda-tanda peringatan yang nampak tidak selalu jelas. Karena perekrutan semakin banyak dilakukan secara daring, semakin penting bagi para pelaku di lapangan untuk mengenali risiko ini sejak dini dan bekerja sama untuk mencegah terjadinya kejahatan," ungkap Haris Sanjaya, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO), Kepolisian Nasional Indonesia.

Risiko yang dihadapi pekerja migran mempunyai bentuk yang berbeda di lima kabupaten. Di Kupang, masalah yang kerap terjadi adalah pekerja kembali dalam kondisi kritis atau bahkan tidak pernah pulang sama sekali. Di Cirebon, eksploitasi sering kali tersembunyi di balik perjodohan palsu. Di Deli Serdang, daerah perbatasan yang dekat dengan Malaysia, calo ilegal menjadikan migrasi tidak dengan jalur resmi sebagai jalan pintas untuk bekerja di luar negeri. Tulungagung dan Lampung Timur juga mengalami perubahan pola serupa melalui daring yang membuat semakin maraknya operasi penipuan terkait perekrutan.

Terlepas dari perbedaan yang ada, kelima kabupaten tersebut menghadapi tantangan yang sama: bagaimana mengidentifikasi tanda-tanda kerentanan sejak dini untuk mencegah bahaya. Kasus perdagangan orang sering kali masih salah diidentifikasi sebagai pelanggaran administratif ketenagakerjaan atau imigrasi di tingkat kabupaten, sehingga membatasi akses terhadap perlindungan dan keadilan secara tepat waktu. Petugas garda depan sering kali menjadi orang pertama yang berinteraksi dengan pekerja yang mengalami risiko dan kemampuan mereka untuk mengidentifikasi tanda-tanda peringatan sejak dini—dan mengoordinasikan respons yang efektif di berbagai lembaga—adalah hal yang genting.

Lokakarya PROTECT di masing-masing lima wilayah tersebut, yang berlangsung selama dua setengah hari, berfokus pada tata kelola migrasi tenaga kerja dan model LTSA-MRC; serta pada respons peradilan pidana, identifikasi korban dan perbedaan antara perdagangan orang dan penyelundupan. Setengah hari terakhir didedikasikan untuk penyusunan prosedur operasi standar bersama dan rencana aksi tingkat kabupaten.

Group discussion during the Deli Serdang workshop on mapping human trafficking challenges in Deli Serdang.
© Muhammad Iqbal/ILO
© Muhammad Iqbal/ILO
Diskusi kelompok selama lokakarya Deli Serdang mengenai tantangan pemetaan perdagangan manusia di Deli Serdang.

“Upaya pemberantasan perdagangan orang tidak bisa hanya mengandalkan penegakan hukum; upaya tersebut harus dimulai dengan memperkuat sistem pencegahan di tingkat masyarakat, khususnya di desa-desa yang sering kali merupakan titik awal kerentanan perdagangan orang,” kata Irene Kanalasari Inaq, Solidaritas Perempuan, MRC Kupang.

"Pelatihan ini telah memberi saya pemahaman yang lebih baik tentang bagaimana kasus perdagangan orang ini berkembang dan tanda-tanda apa yang harus diperhatikan. Diskusi kasus praktis membantu saya memahami tidak hanya bagaimana mengidentifikasi dan menyelidiki potensi adanya kasus perdagangan orang, tetapi juga pentingnya melindungi korban dan bekerja erat dengan lembaga lain—pelajaran yang dapat langsung saya terapkan dalam pekerjaan saya,” ujar Indah, seorang petugas kepolisian dari Lampung Timur.