Inisiasi Provinsi Sulawesi Utara Membentuk Dewan K3 Provinsi

ILO bekerja sama dengan Kementerian Ketenagakerjaan dan Dewan Keselamatan dan Kesehatan (K3) Nasional untuk mendukung pembentukan Dewan K3 Provinsi di Sulawesi Utara sebagai bagian dari upaya memperkuat budaya dan sistem K3 Indonesia.

5 Juni 2023

Content also available in: English
Pekerja perempuan di sektor pengolahan perikanan di Manado, Sulawesi Utara. Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), didukung oleh proyek ILO untuk Peningkatan Hak Pekerja di Sektor Rural Indo-Pasifik dengan fokus pada Perempuan, menginisiasi pembentukan Dewan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Provinsi (DK3P) pada 31 Mei untuk memberikan legislasi saran dan perubahan terkait K3 kepada Pemerintah Provinsi Sulut.

Inisiasi ini sejalan dengan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan No. 18 Tahun 2016 tentang Dewan K3. Keputusan tersebut menegaskan bahwa untuk mendukung pelaksanaan kebijakan dan peraturan K3 pemerintah secara nasional, perlu dibentuk Dewan K3 Nasional (DK3N) di tingkat nasional dan DK3P di tingkat provinsi.

Melalui DK3P, masalah K3 juga akan menjadi prioritas tidak hanya di tingkat nasional tetapi yang terpenting di tingkat provinsi."

Hery Sutanto, Direktur Bina Kelembagaan K3 Kementerian Ketenagakerjaan
DK3P Provinsi Sulut akan dipimpin oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sulut yang akan diatur berdasarkan Keputusan Gubernur. DK3P akan terdiri dari tiga komisi: 1. Komisi Informasi dan Edukasi; 2. Komisi Penelitian dan Pengembangan K3; dan 3. Komisi Kemitraan dan Humas. Setiap komisi akan memiliki lima anggota yang terdiri dari perwakilan tripartit.

Hery Sutanto, Direktur Bina Kelembagaan K3 Kementerian Ketenagakerjaan, memberikan selamat kepada Provinsi Sulut atas inisiatif ini. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya mendefinisikan praktik dan intervensi pencegahan K3 yang baik di tempat kerja untuk memperkuat perlindungan pekerja, bisnis dan masyarakat.

DK3P menyediakan wadah bagi para pemangku kepentingan terkait untuk bekerja sama dalam mencapai prioritas utama pembangunan untuk meningkatkan kesempatan pekerjaan yang layak dan pertumbuhan ekonomi lokal yang pada gilirannya akan berkontribusi pada perekonomian nasional."

Rahel Rotinsulu, Plt. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sulut
“Sistem K3 yang kuat dan tangguh tidak hanya melindungi pekerja, bisnis dan masyarakat dari bahaya, tetapi juga dapat memberikan manfaat ekonomi yang nyata. Dengan demikian, melalui DK3P, masalah K3 juga akan menjadi prioritas tidak hanya di tingkat nasional tetapi yang terpenting di tingkat provinsi,” jelas Hery.

“Pembentukan DK3P di Provinsi Sulut menandai komitmen kuat kami untuk melindungi tidak hanya keselamatan pekerja, tetapi juga kelangsungan usaha. DK3P menyediakan wadah bagi para pemangku kepentingan terkait untuk bekerja sama dalam mencapai prioritas utama pembangunan untuk meningkatkan kesempatan pekerjaan yang layak dan pertumbuhan ekonomi lokal yang pada gilirannya akan berkontribusi pada perekonomian nasional,” kata Rahel Rotinsulu, Plt. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sulut.

ILO akan mengadakan serangkaian forum untuk memperkuat dialog sosial dan standar ketenagakerjaan tentang K3 dan praktik kerja yang responsif gender di sektor rural."

Januar Rustandie, Koordinator Proyek Hak Pekerja ILO
Perekonomian Provinsi Sulut didorong oleh sektor transportasi, jasa dan pertanian yang mempekerjakan sebagian besar pekerja di daerah rural – di mana banyak dari mereka menghadapi defisit pekerjaan yang layak seperti keselamatan kerja yang tidak memadai.

Sementara itu, Januar Rustandie, Koordinator Proyek Hak Pekerja ILO, menggarisbawahi komitmen ILO untuk mendukung Kementerian Ketenagakerjaan dan DK3N untuk memperkuat kapasitas dewan K3 di tingkat provinsi. “ILO akan mengadakan serangkaian forum untuk memperkuat dialog sosial dan standar ketenagakerjaan tentang K3 dan praktik kerja yang responsif gender di sektor rural,” jelas Januar.

Inisiasi pembentukan DK3P Sulut disaksikan oleh 40 pemangku kepentingan tripartit dan pemangku kepentingan terkait lainnya.

Proyek ILO bertajuk “Peningkatan Hak Pekerja di Sektor Rural Indo-Pasifik dengan fokus pada Perempuan”, didanai oleh Departemen Tenaga Kerja Amerika Serikat (USDOL), bertujuan untuk meningkatkan kapasitas pemerintah, organisasi pengusaha dan pekerja untuk mempromosikan kepatuhan dengan standar ketenagakerjaan, K3 dan kesetaraan gender. Proyek ini fokus pada sektor perkebunan kelapa sawit dan pengolahan perikanan dengan wilayah intervensi di provinsi Sulut, Maluku, Riau dan Kalimantan Timur.

Related content

ILO mendukung pembentukan Dewan K3 Provinsi dan Forum Tripartit Sektoral di Riau

ILO mendukung pembentukan Dewan K3 Provinsi dan Forum Tripartit Sektoral di Riau