Industri perhotelan dan restoran Sumatera Utara siap perkuat kelangsungan bisnis dengan sistem K3 yang lebih tangguh
ILO bersama dengan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Sumatera Utara mendorong penguatan keberlangsungan usaha dan perlindungan pekerja melalui penerapan sistem manajemen K3 yang lebih mumpuni dalam menghadapi krisis seperti pandemi.
3 Agustus 2022
Seminar ini pun berupaya memastikan kelangsungan bisnis dan perlindungan bagi seluruh lini dari para tamu, pekerja dan tenaga kerja dari pihak ketiga melalui penerapan sistem manajemen K3 yang lebih tangguh di kota Medan sebagai salah satu kota terbesar keempat di Indonesia yang juga menjadi kota bisnis dan perdagangan.Kerja sama PHRI dengan ILO yang berlangsung sejak Januari 2022 menjadi penting karena para pelaku usaha di industri hotel dan restoran kini dapat melakukan penilaian risiko K3 di tempat kerja, melakukan tindakan pencegahan dan meningkatkan kompetensi terhadap masalah K3 serta membangun dialog agar program dan sistem K3 menjadi lebih terarah."
Maulana Yusran, Sekretaris Jenderal PHRI
Seminar yang dihadiri Sekretaris Jenderal PHRI, Maulana Yusran dan Ketua BPD PHRI Sumatera Utara, Denny S. Wardhana ini juga diharapkan dapat memberi nilai tambah dan percepatan bagi pertumbuhan ekonomi di kota ini.
“Kerja sama PHRI dengan ILO yang berlangsung sejak Januari 2022 menjadi penting karena para pelaku usaha di industri hotel dan restoran kini dapat melakukan penilaian risiko K3 di tempat kerja, melakukan tindakan pencegahan dan meningkatkan kompetensi terhadap masalah K3 serta membangun dialog agar program dan sistem K3 menjadi lebih terarah,” ungkap Maulana dalam sambutannya.
Seminar yang menghadirkan langsung dokter K3 ini memperkaya pengetahuan para peserta terkait dasar-dasar K3 dan penilaian risiko yang merupakan salah satu elemen penting dalam membangun sistem K3 yang tepat dan komprehensif di tempat kerja. ILO melalui proyek Meningkatkan Pencegahan COVID-19 di dan melalui Tempat Kerja memberikan layanan penilaian risiko penularan COVID-19 di tempat kerja secara gratis bagi perusahaan di Indonesia demi kelangsungan dan ketangguhan usaha di masa pandemi dan krisis kesehatan masyarakat di masa depan.Melalui layanan ini, semua informasi dari hasil penilaian risiko dapat menjadi dasar dan rekomendasi kepada manajemen untuk memperkuat budaya K3 di tempat kerja melalui penguatan penyusunan dan pelaksanaan standar operasional prosedur (SoP) yang lebih baik, memperkuat Komite K3 perusahaan, meningkatkan kegiatan peningkatan pemahaman para pekerja serta memperkuat peran bipartit untuk setiap advokasi kebijakan terkait K3."
Yanis Saputra, Staf Proyek Pencegahan COVID-19 ILO
Yanis Saputra, Staf Proyek Pencegahan COVID-19 ILO, menegaskan bahwa K3 merupakan bagian bagian dari prinsip-prinsip dan hak-hak mendasar di tempat kerja ILO, di mana semua negara Anggota ILO, termasuk Indonesia, berkomitmen untuk menghormati dan mempromosikan hak mendasar atas lingkungan kerja yang aman dan sehat.
“Melalui layanan ini, semua informasi dari hasil penilaian risiko dapat menjadi dasar dan rekomendasi kepada manajemen untuk memperkuat budaya K3 di tempat kerja melalui penguatan penyusunan dan pelaksanaan standar operasional prosedur (SoP) yang lebih baik, memperkuat Komite K3 perusahaan, meningkatkan kegiatan peningkatan pemahaman para pekerja serta memperkuat peran bipartit untuk setiap advokasi kebijakan terkait K3,” Yanis menambahkan.
Acara ini dihadiri lebih dari 70 perwakilan hotel dan restoran di Sumatera Utara di mana mayoritas mendaftarkan perusahaan mereka ke dalam layanan penilaian risiko COVID-19 di tempat kerja yang diberikan ILO melalui www.ilocovidproject.id